GEOPARK adalah sebuah wilayah yang kaya akan warisan geologis, di mana masyarakat lokal diajak aktif untuk turut serta dalam menjaga kelestarian serta meningkatkan nilai warisan alam tersebut.
Ini termasuk melestarikan nilai-nilai arkeologi, ekologi, dan budaya yang melekat di dalamnya, seperti yang didefinisikan oleh UNESCO pada tahun 2004.
Secara sederhana, geopark adalah area geografis yang unik, bisa berupa satu wilayah atau gabungan beberapa wilayah, yang memiliki situs geologi dan lanskap alam yang sangat berharga.
Menurut dispar.kalselprov.go.id, Geopark Meratus dikelola dengan tujuan mulia: konservasi alam, pendidikan lingkungan, dan pengembangan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan, dengan partisipasi aktif dari masyarakat dan dukungan Pemerintah Daerah.
Tujuannya adalah untuk menumbuhkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap bumi dan lingkungan di sekitar mereka.
Secara geografis, Geopark Meratus terletak di Provinsi Kalimantan Selatan. Pada tahun 2018, komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI) menetapkannya sebagai Geopark Nasional Indonesia, menjadikannya geopark pertama di Pulau Kalimantan.
Geopark Meratus, yang mengusung tema besar “Jiwanya Borneo”, menawarkan 4 (empat) rute perjalanan yang berbeda, yaitu Rute Utara, Rute Timur, Rute Selatan, dan Rute Barat.
Rute-rute ini dirancang dengan nama-nama yang mencerminkan karakteristik unik wilayah dan keanekaragaman Geopark Meratus, dan dapat ditempuh dalam waktu sekitar 5 hari, meliputi total 54 situs yang menakjubkan.
Geopark Meratus membentang di area seluas sekitar 3.645,01 km2, meliputi 6 Kabupaten/Kota, yaitu Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tapin, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Banjar.
Di dalam kawasan Geopark Meratus ini, juga hidup beberapa suku asli Kalimantan Selatan yang kaya akan budaya, yaitu Suku Banjar dan Suku Dayak Meratus. (*)