Para pelancong yang berencana mengunjungi Amerika Serikat akan menghadapi biaya tambahan yang signifikan. Mulai tahun fiskal 2025, yang dimulai 1 Oktober 2024, pemerintah AS akan memberlakukan “biaya integritas visa” sebesar US$250, setara dengan sekitar Rp 4 juta. Biaya ini dikenakan berdasarkan “One Big Beautiful Bill Act”, sebuah undang-undang yang diusulkan oleh mantan Presiden Donald Trump dan baru disahkan pada 4 Juli 2025.
Biaya baru ini berlaku bagi semua pengunjung yang melancong ke AS dengan visa non-imigran, termasuk wisatawan, pelajar, dan pekerja internasional. Namun, aturan ini tidak berlaku bagi mereka yang memiliki fasilitas bebas visa. Selain biaya integritas visa, Amerika Serikat juga menaikkan “biaya Formulir I-94” menjadi US$24 atau sekitar Rp 392.000, menambah beban finansial bagi para pemohon visa.
One Big Beautiful Bill Act sendiri merupakan sebuah undang-undang komprehensif yang diusulkan oleh Presiden Donald Trump. Kebijakan ini mencakup berbagai aspek ekonomi dan fiskal, termasuk pemotongan pajak, peningkatan belanja militer, serta perubahan signifikan dalam kebijakan imigrasi.
Menurut pasal 10007 Undang-Undang tersebut, Menteri Keamanan Dalam Negeri wajib memberlakukan pembayaran biaya ini, yang setara dengan jumlah yang ditentukan, oleh setiap orang asing yang diberikan visa non-imigran pada saat penerbitannya. Undang-undang tersebut juga secara tegas menyatakan bahwa biaya US$250 ini tidak dapat dihapuskan atau dikurangi. Biaya ini akan dibayarkan jika visa disetujui, dan merupakan tambahan di luar biaya visa yang sudah ada. Sebagai contoh, seorang pekerja H-1B yang sebelumnya membayar biaya aplikasi sebesar US$205 (Rp 3,3 juta), kini diperkirakan akan membayar total US$455 (Rp 7,4 juta) setelah biaya integritas ini diberlakukan. Informasi ini disampaikan oleh Steven A. Brown, seorang mitra di firma hukum imigrasi Reddy Neumann Brown PC yang berbasis di Houston, seperti dilansir CNBC. Namun demikian, pemohon yang visanya ditolak tidak akan dikenakan biaya ini.
Meskipun biaya ini belum ditagihkan, namun akan berlaku efektif selama tahun fiskal AS, yaitu dari 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025, sebagaimana dilaporkan oleh Independent. Menariknya, undang-undang tersebut belum menentukan secara pasti kapan atau bagaimana biaya tersebut akan dibayarkan, atau bagaimana proses penggantian biaya akan diberikan kepada pemohon yang memenuhi syarat.
Namun demikian, pelancong dengan visa non-imigran dapat memperoleh penggantian biaya integritas ini jika mematuhi semua persyaratan visa, termasuk tidak menerima pekerjaan tanpa izin selama berada di AS. Mereka yang meninggalkan AS paling lambat lima hari setelah visa mereka berakhir atau yang berhasil memperoleh status “penduduk tetap yang sah” juga berhak atas penggantian biaya.
Penambahan biaya baru ini akan semakin memperbesar total pengeluaran yang harus ditanggung pemohon visa. Biaya integritas ini akan ditambahkan di atas biaya yang sudah ada, seperti biaya Visa yang Dapat Dibaca Mesin (MRV), biaya resiprositas, dan biaya anti-penipuan. Akibatnya, total biaya untuk mendapatkan visa turis AS kini bisa mencapai beberapa ratus dolar, seperti yang dilaporkan oleh Forbes.