Turis Asing Wajib Patuhi Aturan Saat Berkunjung ke Indonesia

- Penulis

Minggu, 2 Februari 2025 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Indonesia sebagai destinasi wisata favorit dunia menawarkan keindahan alam dan budaya yang kaya.

Namun, sejalan dengan pesatnya industri pariwisata, muncul berbagai permasalahan terkait perilaku wisatawan asing yang tidak sesuai dengan aturan dan norma setempat.

Oleh karena itu, Kementerian Pariwisata menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia.

Deputi Pengembangan Pariwisata dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Hariyanto menekankan bahwa turis asing harus menghormati aturan yang berlaku di destinasi yang mereka kunjungi.

Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban serta menghormati budaya dan tradisi masyarakat setempat. Setiap daerah di Indonesia memiliki regulasi tersendiri yang harus dipatuhi oleh setiap wisatawan, termasuk turis asing.

Panduan Do’s and Don’ts bagi turis asing di Bali

Menyikapi beberapa kasus pelanggaran hukum oleh Warga Negara Asing (WNA) di Bali, Kementerian Pariwisata telah menyusun panduan berisi Do’s and Don’ts bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali dan wilayah Indonesia lainnya.

Baca Juga :  Pedoman UN Tourism: Dorong Pariwisata Indonesia Lebih Berkelanjutan dan Berdaya Saing

Panduan ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam menjaga etika dan perilaku selama berada di Indonesia.

Sebagai bagian dari kebijakan pembangunan pariwisata berkelanjutan, pemerintah terus mendorong prinsip responsible tourism yang didukung oleh UN Tourism sejak pandemi Covid-19.

Kampanye ini mengusung tagline #travelenjoyrespect yang mengajak wisatawan untuk menghormati tuan rumah dan warisan budaya setempat serta menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami berharap dapat mewujudkan pariwisata yang berkualitas dengan mendatangkan wisatawan yang peduli terhadap kelestarian alam dan budaya di destinasi yang mereka kunjungi,” ujar Hariyanto.

Perampokan WNA Ukraina di Bali hingga penutupan Kampung Rusia

Baca Juga :  Daya Tarik Arunachal Pradesh yang Raih Penghargaan di World Travel & Tourism Festival 2025

Kasus Pelanggaran oleh WNA di Bali Belakangan ini, berbagai kasus pelanggaran oleh turis asing mencuat di Bali.

Pihak kepolisian Polda Bali tengah menyelidiki kasus perampokan terhadap seorang WNA asal Ukraina yang mengalami penculikan dan kehilangan aset kripto senilai Rp 3,4 miliar.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Satpol PP telah menutup Parq Ubud atau Kampung Rusia, kompleks apartemen yang juga menyediakan ruang kerja, restoran, dan kafe, karena pelanggaran aturan.

Selain kasus kriminal, beberapa turis asing juga tertangkap kamera melakukan tindakan yang tidak pantas, seperti melepas baju di tempat yang dianggap sakral atau tidak mengenakan helm saat berkendara.

Video-video semacam ini banyak beredar di media sosial, memicu reaksi negatif dari masyarakat setempat.

Berita Terkait

Solo: 7 Wisata Sejarah Terbaik, Napak Tilas Jejak Masa Lampau!
Libur Sekolah Seru: 7 Mal dengan Hiburan & Aktivitas Kekinian!
LEGOLAND Terbesar: Intip Keseruan Liburan Keluarga Tak Terlupakan!
Wyndham Surabaya: Hotel Modern Tawarkan Virtual Tour Seru!
Pulau Panjang Sumbawa: Panduan Lengkap dari Lombok, Dijamin Sampai!
Labuan Bajo: 15 Tempat Wisata NTT Terindah, Bukit Hingga Pantai
Phuket Kehilangan Daya Tarik Ganja, Turis Mulai Bosan?
Kenangan Unik Setiap Negara, Edisi Spesial #23

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:18 WIB

Solo: 7 Wisata Sejarah Terbaik, Napak Tilas Jejak Masa Lampau!

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:22 WIB

Libur Sekolah Seru: 7 Mal dengan Hiburan & Aktivitas Kekinian!

Sabtu, 21 Juni 2025 - 11:33 WIB

LEGOLAND Terbesar: Intip Keseruan Liburan Keluarga Tak Terlupakan!

Sabtu, 21 Juni 2025 - 09:38 WIB

Wyndham Surabaya: Hotel Modern Tawarkan Virtual Tour Seru!

Sabtu, 21 Juni 2025 - 08:28 WIB

Pulau Panjang Sumbawa: Panduan Lengkap dari Lombok, Dijamin Sampai!

Berita Terbaru

Urban Infrastructure

Rumah 18 Meter: Dosen Trisakti Ungkap Dampak Negatifnya, Housing Caring?

Sabtu, 21 Jun 2025 - 21:12 WIB

Uncategorized

Emas Antam Hari Ini Melonjak, Harga Sentuh Rp1,942 Juta!

Sabtu, 21 Jun 2025 - 21:08 WIB

finance

ASPR Incar Rp100 Miliar dari IPO, Ekspansi Produsen Kemasan?

Sabtu, 21 Jun 2025 - 20:57 WIB

entertainment

Chainsaw Man The Movie: Reze Arc, Sinopsis & Jadwal Tayang!

Sabtu, 21 Jun 2025 - 20:53 WIB

Public Safety And Emergencies

Ancaman Bom Saudia Airlines, Menkopolkam: Penanganan Sangat Serius!

Sabtu, 21 Jun 2025 - 20:38 WIB