Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan imbauan krusial bagi seluruh jemaah haji Indonesia. Jemaah disarankan untuk tidak tergesa-gesa dalam menunaikan rangkaian ibadah tawaf ifadah, sai, dan tahalul akhir. Imbauan ini disampaikan mengingat proyeksi kepadatan luar biasa di Kota Makkah, khususnya karena membludaknya jemaah yang melaksanakan Nafar Awal atau bergerak meninggalkan Mina pada 12 Zulhijah.
Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, saat berada di Mina pada Minggu (8/6/2025). Ia secara spesifik menyarankan jemaah yang memilih Nafar Awal agar melaksanakan tawaf ifadah saat kondisi lebih lengang. Pengecualian diberikan hanya bagi jemaah yang akan segera dipulangkan dalam kloter-kloter awal keberangkatan.
Hilman Latief menjelaskan bahwa Kota Makkah diprediksi akan dibanjiri oleh jutaan jemaah haji dari berbagai negara yang juga menunaikan Nafar Awal. Kondisi ini dipastikan akan berdampak pada pergerakan transportasi, di mana perjalanan bus pengangkut jemaah akan berjalan sangat lambat, bahkan berpotensi mengalami kemacetan parah.
Ia kembali menekankan, “Saya mengimbau karena situasi di Kota Makkah nanti akan sangat padat sekali dan juga perjalanan bus yang akan mengangkut jemaah kita akan mengalami proses yang kira-kira tidak jauh berbeda seperti pergerakan yang kita lihat, agak lambat atau padat sekali.” Imbauan ini menjadi peringatan serius akan potensi tantangan logistik yang harus dihadapi jemaah.
Untuk menjamin kelancaran ibadah dan keselamatan jemaah, Hilman berharap seluruh jemaah haji dapat senantiasa mematuhi setiap arahan dari petugas serta otoritas Arab Saudi. Ia dengan tegas mengingatkan bahwa keselamatan adalah prioritas utama dan tak bisa ditawar.
Hilman juga menyampaikan harapannya agar seluruh proses ibadah haji dapat berjalan lancar, dan jemaah bisa tetap bersama kelompoknya, didampingi petugas masing-masing untuk menjaga keselamatan diri. Sebagai informasi tambahan, jemaah haji telah memulai prosesi lempar jumrah sejak Jumat, 6 Juni, yang bertepatan dengan 10 Zulhijah. Rangkaian lempar jumrah ini kemudian dilanjutkan pada hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah, yang jatuh pada 7, 8, dan 9 Juni.
Penting untuk dipahami bahwa jemaah yang memilih Nafar Awal diwajibkan untuk meninggalkan Mina sebelum malam 12 Zulhijah. Sebaliknya, jika jemaah masih berada di Mina hingga malam 12 Zulhijah, mereka secara otomatis akan melanjutkan ibadah lempar jumrah pada 13 Zulhijah dan akan mengikuti skema Nafar Tsani.
Setelah seluruh rangkaian lempar jumrah tuntas dilaksanakan, jemaah haji masih memiliki kewajiban untuk menunaikan tawaf ifadah, sai, dan tahalul akhir. Prosesi-prosesi ini merupakan penutup rangkaian ibadah haji, dan hanya setelahnya jemaah dinyatakan terlepas dari seluruh larangan ihram.