## Eksplorasi Keindahan Gunung Tangkuban Parahu: Jam Buka dan Harga Tiket Terbaru untuk Petualangan Anda
Sebagai salah satu ikon wisata alam paling populer di Jawa Barat, pesona Gunung Tangkuban Parahu tak pernah pudar. Terletak strategis di perbatasan Kabupaten Subang dan Kabupaten Bandung Barat, gunung berapi aktif ini menawarkan pengalaman unik bagi setiap pengunjung. Anda dapat menyaksikan keindahan formasi geologi berupa kawah-kawah aktif yang memukau dari jarak aman, di antaranya Kawah Ratu, Kawah Domas, dan Kawah Upas.
Guna melengkapi petualangan Anda, Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu juga dilengkapi beragam fasilitas. Mulai dari taman edukasi yang informatif, area *outbound* yang menantang, hingga pusat oleh-oleh khas yang cocok untuk berburu buah tangan. Sebelum merencanakan kunjungan Anda ke destinasi favorit di Subang dan Bandung Barat ini, sangat penting untuk mengetahui informasi terkini mengenai jam buka dan harga tiket masuk Gunung Tangkuban Parahu.
### Jam Buka Gunung Tangkuban Parahu
Bagi Anda yang ingin menikmati keindahan dan kesegaran udara di puncak Gunung Tangkuban Parahu, kawasan wisata ini membuka pintunya setiap hari. Jam operasional Gunung Tangkuban Parahu adalah pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Penting untuk dicatat bahwa pintu masuk utama akan ditutup lebih awal, yaitu pada pukul 16.30 WIB, sehingga pastikan Anda tiba sebelum waktu tersebut. Meskipun jalur masuk dan keluar memiliki lokasi yang berbeda, pengunjung tetap dapat menggunakan jalur keluar sesuai jam operasional yang telah ditetapkan.
### Harga Tiket Masuk Gunung Tangkuban Parahu
Untuk memasuki kawasan Taman Wisata Alam Gunung Tangkuban Parahu, tiket dapat dibeli secara langsung di loket yang tersedia di lokasi. Harga tiket masuk Gunung Tangkuban Parahu bervariasi, disesuaikan dengan jenis pengunjung dan hari kunjungan Anda:
Hari Kerja (Senin-Jumat):
* Wisatawan Nusantara (Wisnus): Rp 30.000 per orang
* Wisatawan Mancanegara (Wisman): Rp 200.000 per orang
* Rombongan Pelajar Nusantara: Rp 25.000 per orang
* Sepeda: Rp 8.000 per unit
* Kendaraan Roda Dua: Rp 15.000 per unit
* Kendaraan Roda Empat: Rp 25.000 per unit
* Kendaraan Besar (Bus): Rp 120.000 per unit
Hari Libur (Akhir Pekan, Tanggal Merah, dan Cuti Bersama):
* Wisatawan Nusantara (Wisnus): Rp 40.000 per orang
* Wisatawan Mancanegara (Wisman): Rp 300.000 per orang
* Rombongan Pelajar Nusantara: Rp 30.000 per orang
* Sepeda: Rp 8.000 per unit
* Kendaraan Roda Dua: Rp 20.000 per unit
* Kendaraan Roda Empat: Rp 35.000 per unit
* Kendaraan Besar (Bus): Rp 135.000 per unit
### Biaya Parkir Tambahan
Selain biaya tiket masuk, setiap pengunjung yang membawa kendaraan juga akan dikenakan biaya parkir di dalam area Gunung Tangkuban Parahu. Berikut adalah tarif parkir yang berlaku:
* Kendaraan Roda Dua: Rp 3.000 per unit
* Kendaraan Roda Empat: Rp 5.000 per unit
* Kendaraan Besar (Bus): Rp 10.000 per unit
Sebagai catatan penting, tarif khusus untuk rombongan pelajar hanya berlaku bagi siswa atau mahasiswa yang dapat menunjukkan surat resmi dari sekolah atau kampus mereka. Surat tersebut harus dilengkapi dengan stempel resmi dari kepala sekolah atau rektor sebagai bukti validasi. Dengan informasi lengkap mengenai harga tiket Tangkuban Parahu dan jam operasional ini, perjalanan Anda akan lebih terencana dan menyenangkan!