Taman Safari Bakal Sanksi Pengunjung yang Keluar Mobil di Area Satwa

- Penulis

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, KOMPAS.com – Manajemen Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor menegaskan akan memberikan sanksi kepada pengunjung yang melanggar aturan keselamatan dengan keluar dari mobil saat berada di area satwa.

Hal ini menyusul viralnya sebuah video yang memperlihatkan satu keluarga nekat turun dari kendaraan dan berjalan mendekati satwa meskipun sudah ada larangan tegas.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat keluarga tersebut mengabaikan papan peringatan bertuliskan “Dilarang Keluar dari Mobil” dan justru berjalan-jalan di area satwa lepas.

Aksi ini menuai kritik tajam karena dinilai membahayakan diri sendiri dan mengganggu habitat satwa.

Baca juga: Viral Video Pengunjung Taman Safari Turun dari Mobil di Area Satwa

Sanksi Tegas untuk Pelanggar Aturan

Menanggapi kejadian ini, Manajemen Taman Safari Indonesia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya berbahaya tetapi juga akan dikenakan sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Kemendagri Gelar Apel Kesiapsiagaan Nasional Satdamkarmat dan Satpol PP

“Kami menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat berbahaya dan melanggar peraturan,” kata Senior VP Marketing Taman Safari Indonesia, Alexander Zulkarnain, dalam keterangan tertulis, Selasa (18/2/2025).

Alex menekankan bahwa keselamatan pengunjung serta kesejahteraan satwa merupakan prioritas utama bagi Taman Safari Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya akan mengambil tindakan tegas bagi siapa pun yang melanggar aturan dengan turun dari kendaraan di area satwa lepas.

“Pengunjung yang turun dari kendaraan saat Safari Journey juga dapat mengganggu satwa di habitatnya,” tambahnya.

Sebagai lembaga konservasi in-situ yang berkomitmen terhadap perlindungan satwa, Taman Safari Indonesia menerapkan regulasi yang ketat untuk memastikan keamanan semua pihak. Oleh karena itu, sanksi akan diberlakukan bagi pengunjung yang tidak mematuhi aturan.

Baca juga: Taman Safari soal Pengunjung Keluar Mobil: Tindakan Sangat Berbahaya

Pentingnya Mematuhi Aturan Keselamatan

Pihak Taman Safari Indonesia kembali mengimbau seluruh pengunjung untuk mematuhi peraturan demi menciptakan pengalaman berwisata yang aman dan nyaman.

Baca Juga :  Kronologi Pesawat Medis yang Bawa Pasien Anak Jatuh di Philadelphia AS

“Peraturan untuk tetap berada di dalam kendaraan bagi pengunjung yang ingin berinteraksi lebih dekat dengan satwa, kami menyediakan area Baby Zoo, yang di mana interaksi dapat dilakukan dengan aman di bawah pengawasan tim perawat hewan kami,” jelas Alex.

Sebagai tindak lanjut atas insiden ini, Taman Safari Indonesia akan meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada para pengunjung agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami berharap pengunjung dapat bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelestarian satwa di Taman Safari Indonesia,” pungkasnya.

Dengan adanya kebijakan sanksi ini, diharapkan pengunjung lebih disiplin dalam menaati aturan demi keselamatan bersama serta perlindungan satwa yang ada di taman konservasi tersebut. (KOMPAS.com/ Penulis: Afdhalul Ikhsan, Editor: Yoga Sukmana)

Baca juga: Harga Tiket Taman Safari Bogor 2025, Wajib Catat Sebelum Berkunjung

Berita Terkait

Seluruh Pendaki Cartensz yang Selamat Sudah Dievakuasi
Dua Pendaki Meninggal Dunia dalam Perjalanan Kembali dari Puncak Carstensz
Apa Acute Mountain Sickness? Pemicu 2 Pendaki Wanita Alumni SMA Dempo Malang Tewas di Puncak Cartenz
Lima Kelurahan Rawan Banjir Kiriman, BPBD Siapkan Tim Evakuasi
Banjir Rendam 28 RT di Jakarta, Ketinggian Air Capai 150 Sentimeter
Hujan Besar, Kabupaten Bogor Dikepung Banjir
Kronologi Pendakian Gunung Cartenz yang Tewaskan 2 Pendaki WNI
2 Bus Penumpang di Bolivia Tabrakan: 37 Orang Tewas, 30 Lainnya Terluka

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 08:45 WIB

Seluruh Pendaki Cartensz yang Selamat Sudah Dievakuasi

Senin, 3 Maret 2025 - 08:45 WIB

Dua Pendaki Meninggal Dunia dalam Perjalanan Kembali dari Puncak Carstensz

Senin, 3 Maret 2025 - 08:25 WIB

Apa Acute Mountain Sickness? Pemicu 2 Pendaki Wanita Alumni SMA Dempo Malang Tewas di Puncak Cartenz

Senin, 3 Maret 2025 - 08:15 WIB

Lima Kelurahan Rawan Banjir Kiriman, BPBD Siapkan Tim Evakuasi

Senin, 3 Maret 2025 - 08:04 WIB

Banjir Rendam 28 RT di Jakarta, Ketinggian Air Capai 150 Sentimeter

Berita Terbaru

Cara Cek Status Pencairan PIP 2025 dengan Mudah dan Cepat (SobatPIP)

RagamTips

Cara Cek Status Pencairan PIP 2025 dengan Mudah dan Cepat

Kamis, 20 Mar 2025 - 15:51 WIB