Soal Satukan Kasur, Hotel Anugrah Sukabumi Sebut Tak Pernah Terima Uang Denda Rp 1 Juta, Minta Video Dihapus

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI, RAGAMUTAMA.COM – Pihak Hotel Anugrah Sukabumi buka suara terkait dengan adanya video viral yang menarasikan pengunjung terkena denda Rp 1 juta akibat menyatukan twin bed.

Rida Ista Sitepu, selaku kuasa hukum Hotel Anugrah, membenarkan salah seorang pengunjung hotel menyatukan twin bed. Namun, hingga video tersebut viral, pihak hotel tak pernah menerima uang denda tersebut.

“Permasalahan utama di sini terkait denda Rp 1 juta, kami sampaikan bahwa sampai detik ini denda tersebut belum pernah terjadi (diterima pihak hotel),” kata Rida kepada awak media di Hotel Anugrah, Jumat (14/2/2025) malam.

“Artinya, pihak tamu yang kami sebutkan tadi belum pernah menyerahkan kepada kami dan sampai detik ini juga pihak kami belum pernah menerima denda sebesar Rp 1 juta itu,” ucap Rida.

Rida kemudian menjelaskan mengapa pengunjung hotel tidak boleh sembarangan melakukan joint bed sebab hal itu berpotensi merusak tatanan kamar hotel.

Atas alasan tersebut, aturan yang melarang menyatukan twin bed oleh para pengunjung menjadi hal yang akan terkena penalti ketika dilakukan.

Baca Juga :  Liburan Keluarga Hemat: 5 Hotel Staycation Terbaik di Jakarta

Pemberitahuan larangan selama menginap itu juga, menurut Rida, telah disetujui oleh pengunjung saat registrasi.

“Kenapa joint bed tidak boleh dilakukan karena yang namanya twin bed itu pasti di tengahnya ada meja kecil dan lampu, kemudian di belakangnya itu ada kabel telepon dan kabel listrik sehingga jika dipindahkan oleh tamu sendiri, ini berpotensi akan merusak jaringan listrik dan fasilitas-fasilitas yang sudah disediakan,” tuturnya.

“Di sisi lain, seringnya menggabungkan atau menggeser-geser bed tersebut juga bisa menimbulkan kerusakan terhadap fasilitas hotel,” lanjut Rida.

Upaya Penyelesaian

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, pihak hotel juga telah melakukan komunikasi dengan pengunggah video dan akan mengembalikan uang deposit sebesar Rp 600.000 yang sempat disetorkan pada pihak hotel.

Kemudian, pihak hotel juga meminta agar video tersebut dihapus.

Namun, hingga kini kedua belah pihak belum bertemu secara langsung.

Baca Juga :  Mudik ke Sukabumi, Jangan Lupa Beli Oleh-oleh Mochi

Sebelumnya, viral di media sosial video berdurasi 29 detik yang diunggah oleh akun TikTok @putririna1980 menyampaikan rasa keluhannya setelah menyatukan twin bed dan berujung dimintai denda.

Dari informasi yang didapat Kompas.com, kejadian tersebut bermula ketika adanya pemesan tiga kamar oleh tamu berinisial R melalui aplikasi.

Kemudian, pada 29 November 2024, dilakukan check-in oleh tamu inisial DD dan DS yang merupakan teman dari R.

Saat melakukan check-in, mereka berdua kemudian dimintai untuk melakukan registrasi.

Saat registrasi tersebut terdapat aturan yang harus dipatuhi oleh para pengunjung yang ditulis dalam bahasa Inggris, salah satunya larangan perihal joint bed.

Setelah menginap dan hendak check-out, petugas hotel menemukan salah satu kamar yang dipesan kedapatan melakukan joint bed dan harus membayar denda, tetapi menurut pengakuan pihak hotel, uang denda sebesar Rp 1 juta itu tidak pernah terjadi.

Berita Terkait

KA Anjlok, Daftar Kereta Api yang Dibatalkan! Cek Rute Anda!
Magetan: 5 Tempat Wisata Hits, Danau Cantik hingga Spot Instagramable!
Sopir Antarkota Tipu Bule di Labuan Bajo: Bukan Pemandu Wisata!
Geopark Kaldera Toba Dapat Nilai Positif dari UNESCO
Abu Dhabi memiliki berbagai objek wisata menarik yang dapat dikunjungi.
West Lake Hangzhou: Sejarah, Tiket Masuk dan Lokasi Wajib Dikunjungi!
Riviera Turki: Surga Memesona yang Wajib Dikunjungi
Harry Potter: Visions of Magic, Petualangan Seru di Resorts World Sentosa!

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 02:45 WIB

KA Anjlok, Daftar Kereta Api yang Dibatalkan! Cek Rute Anda!

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:53 WIB

Magetan: 5 Tempat Wisata Hits, Danau Cantik hingga Spot Instagramable!

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:29 WIB

Sopir Antarkota Tipu Bule di Labuan Bajo: Bukan Pemandu Wisata!

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:34 WIB

Geopark Kaldera Toba Dapat Nilai Positif dari UNESCO

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:52 WIB

Abu Dhabi memiliki berbagai objek wisata menarik yang dapat dikunjungi.

Berita Terbaru

politics

Hasto Peluk Megawati di Kongres PDIP, Momen yang Menyentuh!

Sabtu, 2 Agu 2025 - 16:52 WIB