TRIBUNSUMSEL.COM – Sidang terdakwa Razman Arif Nasution kasus pencemaran nama baik kembali di tunda karena Hotman Paris, yang seharusnya dihadirkan sebagai saksi korban sekaligus pelapor, ternyata masih sakit.
Diketahui, sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (27/2/2025).
Namun Hotman Paris tidak bisa hadir karena masih menjalani perawatan.
Terkait absennya Hotman di persidangan, Razman mengaku sudah menduga lawannya itu akan tidak hadir.
“Saya sudah prediksi bahwa Hotman nggak mungkin bisa hadir hari ini,” ujar Razman, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (27/2/2025).
“Walaupun dia posting ada nanah di liver dan dengan cara pengobatan,” sambungnya.
“Tapi keluarga saya dokter, saya bilang (Hotman Paris tidak datang),” paparnya.
Selain itu, Razman Nasution juga memberikan pesan menyentuh untuk Hotman Paris.
Razman meminta lawannya itu untuk fokus terhadap kondisi kesehatannya.
“Hotman, rekan kami Hotman dengarin dirimu. Rasakan penyakitmu, hilangkan dendam dan murkamu karena itu akan menambah penyakit bagi kau,” ujar Razman.
“Dan anda tidak akan sembuh kalau Anda masih berpikir tentang sakitmu, tentang bicara tentang Razman, Firdaus.”
“Pikirkan amalmu. Perbuatanmu dan siapkan dirimu untuk kita sidang nanti,” paparnya.
Razman juga khawatir Hotman tak bisa datang ke sidang sesuai jadwal penundaan pada Kamis (6/3/2025).
Lanjut Razman berharap Hotman Paris cepat sembuh dan bisa mengikuti persidangan.
“Kenapa saya katakan tadi jangan satu minggu? Karena saya khawatir nanti tidak juga datang satu minggu,” kata Razman.
“Tim saya ini, ada yang dari Bandung, ada yang dari Bogor. Sehingga mohon maaf ya, kita habis waktu, tenaga, pikiran, dan juga biaya.”
“Saya kan tidak orang kaya. Saya bukan pengacara internasional, saya pengacara kampung.”
“Jadi, jujur saja Pak Hotman, kalau bisa, cepatlah bapak datang, tapi sehat dulu,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Razman Naustion dilaporkan oleh Hotman Paris terkait kasus pencemaran nama baik.
Diketahui jika Hotman Paris divonis abses liver atau hepas.
Terdapat infeksi di organ hati membuat kesehatannya terganggu.
Razman Minta Maaf
Selain itu, Razman juga meminta maaf setelah membuat ricuh persidangan atas laporan Hotman Paris.
Ditemani timnya, Razman mengaku khilaf hingga meminta maaf pada Mahkamah Agung.
Menurutnya, ia sudah diberi teguran keras lantaran membuat jalannya sidang berakhir ricuh.
“Sesuai dengan amanah dan perintah organisasi dari DPN Peradi Bersatu, dalam hal ini adalah perintah Dewan Etik yang telah dituangkan pada hari Jumat kemarin, di mana saya Razman Arif Nasution telah diperiksa secara etik dan kami diberi teguran keras baik lisan dan tertulis,” ungkap Razman memulai ucapannya, dikutip dari YouTube insertlive, Kamis (27/2/2025).
“Yang kedua, saya diperintahkan untuk menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia beserta jajaran-jajaran di bawahnya, Bapak Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan jajaran-jajaran di bawahnya, dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” terangnya.
Razman mengaku sudah mengirimkan surat permohonan maaf secara tertulis.
“Tadi kamu juga sudah menyerahkan surat resmi permohonan maaf,” lanjutnya.
Pihaknya berharap, permintaan maafnya dapat diterima.
“Mudah-mudahan dengan permohonan maaf ini akan disambut positif oleh Bapak Ketua Mahkamah Agung dan jajaran di bawahnya,” tandasnya.
Ia berdalih, manusia tempatnya salah dan khilaf.
“Apalagi ini menjelang Ramadan dan banyak perbuatan dari teman-teman kami yang kami lakukan itu sebagai manusia tempatnya salah dan khilaf,” terang kuasa hukum Vadel Badjideh ini.
Menurutnya, sikapnya membuat gaduh sidang tidak bermaksud merendahkan institusi tertentu.
“Karena ini sebuah kekhilafan tentu tidak ada maksud untuk merendahkan satu lembaga dan atau penguasa, apalagi memfitnah atau mencemarkan,” tutupnya.
Kendati meminta maaf, Razman bersikeras dirinya tak melakukan pelanggaran.
Hal itu disampaikan Razman Arif Nasution usai diperiksa penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, Rabu (26/2/2025).
Dalam pemeriksaan yang berlangsung lima jam, Razman dicecar sejumlah pertanyaan.
“Jadi pertanyaan tadi sekitar 24 pertanyaan,” ujar Razman di Jakarta Selatan.
Razman menyebut dirinya kembali melihat rekaman video insiden tersebut yang didapat dari CCTV Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Setelah menonton rekaman tersebut, Razman merasa dirinya tidak melanggar tiga pasal seperti yang disangkakan.
Yakni Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 207 tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, dan Pasal 217 tentang kegaduhan di ruang sidang.
“Kok unsur-unsurnya sulit untuk dikatakan bahwa kami melanggar tiga pasal itu saya kaget tadi begitu runutnya video itu,” kata Razman.
Di samping itu, kuasa hukum Razman, Firdaus Oiwobo, selesai lebih awal menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Dia mengaku dalam pemeriksaan kali ini disambut dengan penuh kekeluargaan oleh penyidik.
“Saya diperiksa tapi tidak merasa seperti diperiksa. Maka tadi saya bilang, kalau ada bantal, sekalian tidur saya tadi, ketawa mereka,” ucapnya.
Pihaknya menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan atas peristiwa yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Ditunda karena Hotman Paris Sakit, Razman Nasution Beri Pesan Menyentuh: Pikirkan Amalmu