Ribut dengan Turis Australia, 12 Petugas Keamanan Finns Beach Club Jadi Tersangka

- Penulis

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR — Kepolisian Resor Badung menetapkan 12 security (petugas keamanan) Finns Beach Club sebagai tersangka. Petugas keamanan ini jadi tersangka dalam kasus perkelahian dengan warga negara Australia di tempat hiburan tersebut beberapa waktu lalu.

“Dari hasil pemeriksaan kemudian dilakukan gelar ditetapkan ada 12 orang tersangka,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy di Denpasar, Selasa.

Penetapan tersangka tersebut, kata Sandy, berdasarkan dua alat bukti dan keterangan para saksi-saksi. Dari 15 orang saksi yang diperiksa penyidik, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Tentunya berdasarkan alat bukti, minimal dua alat bukti dan keterangan saksi yang melihat kejadian saat itu. Jadi, dari lima belas orang yang dilaporkan, ada dua belas orang yang ditetapkan tersangka karena berdasarkan alat bukti yang ada,” katanya.

Baca Juga :  Daftar Korban Tabrakan American Airlines, Termasuk 14 Pemain Seluncur Indah, Profesor, dan Pilot Muda

Kasus perkelahian antara beberapa Warga Negara Asing (WNA) dengan security di Finns Beach Club Kuta Utara itu memasuki babak baru setelah kedua kubu, baik security maupun WNA saling lapor.

Dalam laporan kepala security di Polda Bali, Ditreskrimum Polda Bali telah menetapkan seorang WNA Australia berinisial MR (28) sebagai tersangka.

Soal potongan video viral yang memperlihatkan sejumlah warga asing ribut dengan para security tersebut, kata Sandy, hanya salah satu dari rentetan peristiwa yang viral di media sosial. Namun, ada peristiwa lain yang terjadi saat perkelahian antar kedua kubu tersebut.

Baca Juga :  Mulai 10 Februari 881 Puskesmas di Jateng Siap Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis

“Itu kan rangkaian video. Jadi, itu bukan satu rangkaian, kemudian TKP-nya yang di situ itu rangkaian terakhir dari TKP awal kejadian,” katanya.

 

Mantan Kabid Humas Polda NTT itu menyatakan 12 security yang ditetapkan sebagai tersangka diduga melakukan penganiayaan terhadap warga negara asing, namun mereka belum ditahan.

“Dari bukti-bukti yang ada ke situ (penganiayaan). Makannya penyidik, kemudian menetapkan status yang bersangkutan menjadi tersangka,” kata dia saat ditanyai soal jenis pelanggaran yang dilakukan oleh belasan tersangka tersebut.

Sementara, WNA Australia MR sudah ditahan di Polda.

“Jadi, ini ada dua kasus yang berbeda dan terdapat dua laporan polisi. Kasusnya tetap jalan sesuai dengan prosedur hukum,” katanya.

Berita Terkait

Seluruh Pendaki Cartensz yang Selamat Sudah Dievakuasi
Dua Pendaki Meninggal Dunia dalam Perjalanan Kembali dari Puncak Carstensz
Apa Acute Mountain Sickness? Pemicu 2 Pendaki Wanita Alumni SMA Dempo Malang Tewas di Puncak Cartenz
Lima Kelurahan Rawan Banjir Kiriman, BPBD Siapkan Tim Evakuasi
Banjir Rendam 28 RT di Jakarta, Ketinggian Air Capai 150 Sentimeter
Hujan Besar, Kabupaten Bogor Dikepung Banjir
Kronologi Pendakian Gunung Cartenz yang Tewaskan 2 Pendaki WNI
2 Bus Penumpang di Bolivia Tabrakan: 37 Orang Tewas, 30 Lainnya Terluka

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 08:45 WIB

Seluruh Pendaki Cartensz yang Selamat Sudah Dievakuasi

Senin, 3 Maret 2025 - 08:45 WIB

Dua Pendaki Meninggal Dunia dalam Perjalanan Kembali dari Puncak Carstensz

Senin, 3 Maret 2025 - 08:25 WIB

Apa Acute Mountain Sickness? Pemicu 2 Pendaki Wanita Alumni SMA Dempo Malang Tewas di Puncak Cartenz

Senin, 3 Maret 2025 - 08:15 WIB

Lima Kelurahan Rawan Banjir Kiriman, BPBD Siapkan Tim Evakuasi

Senin, 3 Maret 2025 - 08:04 WIB

Banjir Rendam 28 RT di Jakarta, Ketinggian Air Capai 150 Sentimeter

Berita Terbaru

Cara Cek Status Pencairan PIP 2025 dengan Mudah dan Cepat (SobatPIP)

RagamTips

Cara Cek Status Pencairan PIP 2025 dengan Mudah dan Cepat

Kamis, 20 Mar 2025 - 15:51 WIB