Pulau Padar Ditutup: Wisatawan Dilarang Masuk, Hotel Kontroversial Jadi Penyebab?

- Penulis

Senin, 7 April 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“`html

Labuan Bajo, Kompas.com – Kejadian tak terduga menimpa sejumlah pelancong yang hendak menikmati keindahan Pulau Padar, bagian dari Taman Nasional Komodo. Pada Minggu pagi (6 April 2025), mereka mendapati larangan memasuki area pantai oleh seorang individu yang bertugas menjaga kawasan tersebut.

Hugo, seorang pemandu wisata yang bertanggung jawab atas rombongan wisatawan tersebut, memaparkan bahwa larangan tersebut disampaikan oleh petugas yang mengidentifikasi dirinya sebagai perwakilan dari PT PHC.

“Pagi tadi, saya dan rombongan tamu saya tiba di Padar utara, tepatnya di pos yang terdapat jetty. Di sana, kami dilarang menikmati keindahan pantai oleh petugas yang berjaga. Dia bukan seorang ranger, namun mengaku sebagai petugas dari PHC, dengan nama Bang Pul,” ungkap Hugo saat dihubungi pada Minggu sore.

Lebih lanjut, Hugo menjelaskan bahwa petugas tersebut menginformasikan bahwa untuk mengakses area pantai, para wisatawan diwajibkan untuk terlebih dahulu menyampaikan pemberitahuan kepada pihak Balai Taman Nasional Komodo.

Baca Juga :  Izin Wisata Alam: Bukan Cuma Komodo, Taman Nasional Lain Juga Punya!

“Petugas tersebut menyarankan agar kami mengalihkan kunjungan ke Long Beach atau Pink Beach lainnya. Alasannya, pimpinannya akan segera tiba untuk memeriksa area pembangunan. Ketika saya menanyakan alasan pelarangan menikmati pantai, mengingat kami telah membayar tiket masuk TNK, dia menjelaskan bahwa dalam kurun waktu 4 hingga 5 tahun ke depan, akan dibangun sejumlah hotel di area tersebut. Dia khawatir pimpinannya akan marah jika mengetahui adanya turis yang berada di pantai itu,” paparnya.

Demi menjaga kenyamanan para tamunya, Hugo memutuskan untuk mencari lokasi alternatif.

“Kami telah berpindah lokasi, menghindari perdebatan yang tidak perlu demi menghormati para tamu,” tambahnya.

Menanggapi kejadian ini, Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Hendrikus Rani Siga, menegaskan bahwa tidak terjadi pengusiran terhadap wisatawan di Pulau Padar.

“Yang perlu ditegaskan, tidak ada tindakan pengusiran. Petugas hanya memberikan arahan agar pengunjung menuju lokasi yang memang diperuntukkan bagi kegiatan wisata,” tegas Hendrikus saat dikonfirmasi pada Senin pagi (7 April 2025).

Baca Juga :  Liburan Seru di Bandung: Pesan Sekarang di Traveloka!

Ia menjelaskan bahwa Pulau Padar Utara, lokasi yang semula ingin dikunjungi oleh para wisatawan, bukanlah area yang ditetapkan sebagai zona wisata.

“Di area tersebut hanya terdapat pos penjagaan dan kantor seksi. Oleh karena itu, pengarahan untuk menuju Long Beach sebagai zona yang sesuai untuk kegiatan wisata adalah langkah yang tepat,” jelasnya.

Hendrikus menambahkan bahwa kegiatan di luar zona wisata memerlukan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi) yang dikeluarkan oleh Balai Taman Nasional Komodo.

Ia juga mengklarifikasi bahwa petugas yang berjaga di Padar Utara adalah staf dari PT PHC yang sedang menjalankan tugas.

“PT PHC memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan TNK untuk mendukung berbagai kegiatan konservasi di Pulau Padar,” imbuhnya.

“`

Berita Terkait

Pantai Bulukumba: Panorama Indah, Liburan Akhir Pekan Singkat!
7 Rekomendasi Spa Terbaik di Bandung: Relaksasi Maksimal!
Panduan Lengkap: 5 Surga Belanja Populer di Bangkok untuk Wisatawan
Rahasia Jitu: Situs Travel Tingkatkan Penjualan Tiket Liburan Premium
Liburan Impian: 4 Penginapan Unik dan Instagramable di Dunia
Panduan Lengkap: Oleh-Oleh Unik & Lezat Khas Jepang untuk Anak
Liburan Impian: 10 Destinasi Jepang Selain Tokyo Wajib Dikunjungi
Pesona Negeri Dongeng: Menjelajahi Keindahan Pegunungan Austria

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:19 WIB

7 Rekomendasi Spa Terbaik di Bandung: Relaksasi Maksimal!

Kamis, 1 Mei 2025 - 05:28 WIB

Panduan Lengkap: 5 Surga Belanja Populer di Bangkok untuk Wisatawan

Kamis, 1 Mei 2025 - 04:59 WIB

Rahasia Jitu: Situs Travel Tingkatkan Penjualan Tiket Liburan Premium

Kamis, 1 Mei 2025 - 04:31 WIB

Liburan Impian: 4 Penginapan Unik dan Instagramable di Dunia

Kamis, 1 Mei 2025 - 03:28 WIB

Panduan Lengkap: Oleh-Oleh Unik & Lezat Khas Jepang untuk Anak

Berita Terbaru

Society Culture And History

May Day: Sejarah, Makna, dan Perjuangan Buruh Indonesia

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:59 WIB

politics

Menhan Sjafrie Tegaskan: UU TNI Final, Tidak Ada Revisi

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:56 WIB