Labuan Bajo Diguncang Kasus Penipuan Agen Travel Lagi, Puluhan Wisatawan Nyaris Gagal Berangkat ke Pulau Komodo
LABUAN BAJO, RAGAMUTAMA.COM – Kabar tak sedap kembali menyelimuti dunia pariwisata Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebuah kasus penipuan yang melibatkan agen perjalanan dan puluhan wisatawan kembali terkuak, mencoreng citra destinasi primadona ini.
Insiden kali ini menimpa 20 wisatawan, terdiri dari 13 pelancong mancanegara dan tujuh wisatawan domestik. Mereka harus menelan pil pahit saat hendak memulai perjalanan wisata bahari pada Senin (2/6/2025). Meskipun telah melunasi seluruh biaya sewa kapal melalui agen travel, pihak kapal menolak memberangkatkan mereka dengan alasan pembayaran belum tuntas.
Menanggapi laporan yang meresahkan ini, Kepala Seksi Humas Polres Manggarai Barat, Ipda Hery Suryana, langsung bertindak cepat. Pihaknya segera menindaklanjuti dengan mencari agen perjalanan yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Hery menjelaskan, “Kejadiannya Senin, (2/6/2025), para wisatawan sudah memesan dan membayar semua biaya trip perjalanan ke agen GTAT, tetapi tidak bisa berangkat karena pihak kapal FSK tidak mau memberangkatkan mereka.” Penolakan ini, lanjut Hery, dikarenakan agen GTAT tidak menyelesaikan uang muka pembayaran atau *down payment* (DP) yang seharusnya kepada pihak kapal.
Berdasarkan keterangan pelapor, total uang yang telah dibayarkan lunas oleh para wisatawan kepada agen GTAT mencapai angka fantastis Rp 101.300.000. Dana ini dialokasikan untuk trip ke Pulau Komodo selama 3 hari 2 malam, menggunakan Kapal FSK.
Saat tiba di lokasi keberangkatan, para wisatawan diberitahu oleh pemilik kapal bahwa pembayaran dari agen travel belum lunas, sehingga perjalanan mereka tidak dapat dimulai. Lebih lanjut, terungkap bahwa agen GTAT baru membayarkan Rp 24.300.000 dari total DP yang seharusnya Rp 80.000.000. Merasa tertipu, para wisatawan segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Respons cepat kepolisian terbukti efektif. Pihak Kapal FSK bersama personel Unit Wisata Satuan Pengamanan Objek Vital (PAM Obvit) Polres Manggarai Barat segera bergerak mencari dan mendatangi kediaman agen GTAT untuk klarifikasi. Setelah melalui proses mediasi yang intensif antara wisatawan, agen GTAT, dan pihak Kapal FSK, akhirnya sebuah kesepakatan tercapai.
Berkat mediasi tersebut, pihak kapal FSK setuju untuk memberangkatkan para wisatawan ke Taman Nasional Komodo. Semua wisatawan yang sempat tertunda akhirnya dapat melanjutkan perjalanan impian mereka ke destinasi wisata yang telah lama dinanti.