KKP Periksa 13 Saksi Kasus Pagar Laut di Tangerang

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEMPO.CO, Jakarta – Staf Khusus Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Dedi Irawan mengatakan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan telah memeriksa 13 saksi terkait kasus pagar laut ilegal di Laut Tangerang, Banten.

Menurut Dedi, 13 orang itu diantaranya adalah Kepala Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang saat ini dijabat oleh Arsin bin Asip, dan dua perwakilan Jaringan Rakyat Pantura (JRP) yang sempat mengaku sebagai swadaya masyarakat yang memasang pagar laut.

“Juga saksi-saksi yang menurut tim kami di lapangan mengetahui dan terkait dengan kejadian tersebut,” ucap Dedi di Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025.

Selain itu, Dedi mengatakan pihaknya sudah melayangkan panggilan kepada PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa, dua perusahaan pemilik surat hak guna bangunan (SHGB) di wilayah perairan yang terbangun pagar. Namun, keduanya tidak memenuhi panggilan tersebut.

“Harusnya diperiksa hari ini namun tidak datang. Jadi kami agendakan pemeriksaan kedua di minggu depan,” ucapnya.

Baca Juga :  Giliran Pesawat Tabrak Jet Bisnis di AS, Seorang Dilaporkan Tewas

Lebih lanjut, untuk memproses pidana kasus ini, Dedi berujar, KKP sudah berkoordinasi dengan Markas Besar (Mabes) Kepolisian RI dan Polda Metro Jaya pada Senin, 27 Januari 2025. “Itu sudah berkoordinasi, kita berikan data-data yang kami punya,” ujar Dedi.

Sebelumnya, pagar laut sepanjang 30,16 kilometer terbentang di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Pagar laut ini melintasi 16 desa dan sekitar 4.000 nelayan terdampak akibat adanya pagar tersebut. Alasannya, nelayan harus mengambil jalur memutar untuk tiba di lokasi melaut, sehingga jarak yang diambil lebih jauh, dan bahan bakar yang digunakan pun lebih banyak.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih memperkirakan kerugian yang dialami nelayan akibat adanya pagar tersebut mencapai Rp 9 miliar. Angka tersebut, kata dia, berdasarkan laporan tim investigasi Ombudsman RI.

“Hitungan kami, angka kerugiannya (bagi nelayan) di atas Rp 7,7 miliar sampai Rp 9 miliar,” ujar Najih saat ditemui di kantornya di Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Januari 2025.

Baca Juga :  Damkar Lamandau Beraksi, Ular Piton di Nanga Bulik Dievakuasi dalam 10 Menit

Timnya mengalikan jumlah seluruh nelayan yang tinggal di pesisir perairan dengan nilai bahan bakar yang dihabiskan nelayan dengan estimasi 20 hari melaut dalam satu bulan. Angka tersebut diperkirakan sebagai total kerugian dalam satu tahun.

“Dari hitungan kami secara kasar itu kan kemarin dihitung jumlah nelayan itu hampir 4 ribu ya. Itu dikalikan dengan tambahan solar yang dikeluarkan dalam setiap melaut, itu ketemu angka Rp 7,7 miliar sampai Rp 9 miliar dengan jumlah hari dalam satu bulan kira-kira kalau 20 hari melautnya, dikali satu tahun itu mereka ketemu angka sebesar itu, kerugian yang dialami oleh nelayan,” ujarnya.

Hanin Marwah berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Dampak Penghematan Belanja Pemerintah ke Bisnis Hotel

Berita Terkait

Penjelasan Delta Air Lines Soal Kecelakaan Pesawat di Kanada
Taman Safari Bakal Sanksi Pengunjung yang Keluar Mobil di Area Satwa
Ribut dengan Turis Australia, 12 Petugas Keamanan Finns Beach Club Jadi Tersangka
Dirawat, Paus Terus Tanyakan Kabar di Gaza Tiap Malam
Gempa Susulan Pusat Gempa Magnitudo 4,3 di Kabupaten Seram Bagian Timur,Simak Info BMKG
Badai Salju,Pesawat Delta Airlines Kecelakaan di Bandara Toronto Kanada,18 Orang Luka
BPJS Kesehatan Tegaskan Perlindungan Jemaah dan Petugas Haji dalam Progam JKN
Kronologi Pesawat Delta Air Terbalik, Penyebab Diduga Angin Kencang

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:36 WIB

Penjelasan Delta Air Lines Soal Kecelakaan Pesawat di Kanada

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:17 WIB

Taman Safari Bakal Sanksi Pengunjung yang Keluar Mobil di Area Satwa

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:17 WIB

Ribut dengan Turis Australia, 12 Petugas Keamanan Finns Beach Club Jadi Tersangka

Rabu, 19 Februari 2025 - 09:06 WIB

Dirawat, Paus Terus Tanyakan Kabar di Gaza Tiap Malam

Rabu, 19 Februari 2025 - 08:47 WIB

Gempa Susulan Pusat Gempa Magnitudo 4,3 di Kabupaten Seram Bagian Timur,Simak Info BMKG

Berita Terbaru