Kementerian Komunikasi dan Digital Berencana Batasi Akses Media Sosial Berdasarkan Usia

- Penulis

Minggu, 2 Februari 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana membatasi akses penggunaan media sosial berdasarkan usia sebagai bagian dari perlindungan anak di ruang digital. Hal ini disampaikan Menteri Meutya Hafid di Jakarta, Ahad, 2 Februari 2025, menyatakan, Minggu, mengungkap,

Meutya mengungkapkan, Kementerian Komdigi telah menandatangani Surat Keputusan (SK) untuk membentuk tim kerja khusus yang akan menggodok kajian mengenai pembatasan tersebut termasuk aturan lainnya terkait perlindungan anak di ruang digital.

“Sesuai arahan dan semangat Presiden untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital, kami menindaklanjuti dengan pembentukan SK Tim Kerja untuk aturan perlindungan anak di internet yang di antaranya kemungkinan memasukkan pembatasan akses sosial media untuk usia tertentu,” kata Meutya.

Baca Juga :  Empat Pohon Tumbang Timpa Pondok Pesantren dan SD di Perbatasan Cirebon-Majalengka

Berdasarkan surat keputusan itu, kata Meutya, tim akan mulai bekerja sejak Senin, 3 Februari 2025. Tim Kerja itu terdiri dari perwakilan kementerian, akademisi, tokoh pendidikan anak, Save The Children Indonesia, lembaga psikologi, dan lembaga perlindungan anak.

“Presiden menyampaikan kepada kami menginginkan adanya percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital ini agar dapat diselesaikan dengan secepatnya dan timeline-nya kami diberi waktu satu sampai dua bulan,” ujar Meutya.

Baca Juga :  Kebakaran Situs Konstruksi Hotel di Busan Korea Selatan, Enam Pekerja Tewas dan 27 Terluka

Meutya mengatakan, upaya ini untuk menangani maraknya konsumsi pornografi yang dilakukan anak-anak di internet. Indonesia saat ini tercatat di peringkat keempat di dunia dalam soal akses konten pornografi. “Ini belum menyinggung perjudian online yang juga menyasar anak-anak, perundungan, kekerasan seksual terhadap anak, dan juga aspek-aspek negatif lainnya,” imbuhnya.

Pilihan Editor: Soal Tampilan Salah Nilai Tukar Rupiah, Pengamat Siber Ingatkan Google Soal Akurasi Informasinya

Berita Terkait

Amankan Aksi Tolak MBG di Kabupaten Jayapura, Polisi Bersiaga di Sejumlah Titik
BMKG: 34 Kota Diprakirakan Hujan Senin 17 Februari 2025, Ini Daftarnya
2 dari 7 Korban Tawuran di Alor yang Terkena Anak Panah Pelajar SMA
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu 900 Meter
Bahaya Meninggalkan Boarding Pass di Pesawat
MNEK 2025: 19 Kapal Perang Ikut Latihan di Perairan Bali, Ini Agendanya
Viral Pengemudi BMW di Malang Pakai Nopol N 3 NEN Berujung Diamankan Polisi
Ratusan Kepala Daerah Jalani Cek Kesehatan Hari Ini, Wamendagri Sebut Hanya Periksa Hal Mendasar

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 09:57 WIB

Amankan Aksi Tolak MBG di Kabupaten Jayapura, Polisi Bersiaga di Sejumlah Titik

Senin, 17 Februari 2025 - 09:16 WIB

BMKG: 34 Kota Diprakirakan Hujan Senin 17 Februari 2025, Ini Daftarnya

Senin, 17 Februari 2025 - 09:07 WIB

2 dari 7 Korban Tawuran di Alor yang Terkena Anak Panah Pelajar SMA

Senin, 17 Februari 2025 - 08:37 WIB

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu 900 Meter

Senin, 17 Februari 2025 - 08:07 WIB

Bahaya Meninggalkan Boarding Pass di Pesawat

Berita Terbaru

sports

Daftar Harga Jersey Timnas Indonesia, Termurah Rp 199 Ribu

Senin, 17 Feb 2025 - 12:06 WIB