Kelangkaan LPG 3 Kg, Pemkot Medan Imbau Agen dan Pangkalan Resmi Jangan Distribusikan ke Pengecer

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEMPO.CO, Jakarta – Pemkot Medan melalui Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan mengintensifkan pengecekan dan pengawasan LPG 3 kg di pengecer. “Saat ini kami sudah turun ke lapangan memastikan masyarakat betul-betul membeli LPG subsidi 3 kg di pangkalan resmi, tidak boleh lagi dari warung eceran,” kata Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Benny Iskandar Nasution di Medan, Senin.

Ia mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim guna melakukan hal tersebut. Pihaknya sudah memberikan imbauan kepada agen maupun pangkalan resmi di Kota Medan agar tidak mendistribusikan LPG 3 kg ke pengecer.

Selain itu, pihaknya juga menyebutkan saat ini tengah mempersiapkan surat edaran yang nantinya akan disebar, baik ke agen maupun pangkalan resmi di daerah ini. “Jadi LPG 3 kg terlanjur sudah di tangan pengecer, kita beri waktu untuk menghabiskan dagangannya. Namun ke depan tidak ada penambahan lagi,” tegas Benny.

Baca Juga :  2 dari 7 Korban Tawuran di Alor yang Terkena Anak Panah Pelajar SMA

Menurutnya, kondisi LPG subsidi 3 kg di Kota Medan saat ini sebenarnya tidak langka namun karena polemik ini diduga terjadi penyimpanan hingga penimbunan.

Data Pertamina Patra Niaga Reg Sumbagut menunjukkan LPG subsidi 3 kg di Kota Medan disalurkan sekitar 2,2 juta tabung per bulan melalui 50 agen resmi dan seribu lebih pangkalan resmi. “Makanya, kami aktifkan pengecekan dan pengawasan di terhadap pangkalan resmi maupun distributor yang nakal,” jelas Benny.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa per 1 Februari, pengecer gas elpiji (LPG) 3 kilogram wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg Pertamina. “Yang pengecer itu, kami jadikan pangkalan, per 1 Februari,” ucap Yuliot ketika ditemui di Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025.

Baca Juga :  Kronologi Kebakaran di Kementerian ATR/BPN, Bermula dari Lantai 1

Para pengecer LPG dapat mendaftarkan diri melalui One Single Submission (OSS) untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB). Kemudian, mengajukan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg resmi ke Pertamina. Langkah pendaftaran tersebut dapat dilakukan secara daring di seluruh Indonesia.

Pemerintah mempersiapkan masa transisi selama 1 bulan untuk mengubah pengecer menjadi pangkalan. Dengan demikian, pada Maret 2025, pemerintah menargetkan penghapusan pengecer LPG 3 kg. “Kalau pengecer menjadi pangkalan, justru mata rantai untuk mereka lebih pendek. Layer tambahan itu (pengecer), itu yang kami hindari,” ucap Yuliot.

Pilihan editor: Bos Pertamina Bantah Isu Ada LPG 3 Kg Pink Gantikan Gas Melon

Berita Terkait

Penjelasan Delta Air Lines Soal Kecelakaan Pesawat di Kanada
Taman Safari Bakal Sanksi Pengunjung yang Keluar Mobil di Area Satwa
Ribut dengan Turis Australia, 12 Petugas Keamanan Finns Beach Club Jadi Tersangka
Dirawat, Paus Terus Tanyakan Kabar di Gaza Tiap Malam
Gempa Susulan Pusat Gempa Magnitudo 4,3 di Kabupaten Seram Bagian Timur,Simak Info BMKG
Badai Salju,Pesawat Delta Airlines Kecelakaan di Bandara Toronto Kanada,18 Orang Luka
BPJS Kesehatan Tegaskan Perlindungan Jemaah dan Petugas Haji dalam Progam JKN
Kronologi Pesawat Delta Air Terbalik, Penyebab Diduga Angin Kencang

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:36 WIB

Penjelasan Delta Air Lines Soal Kecelakaan Pesawat di Kanada

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:17 WIB

Taman Safari Bakal Sanksi Pengunjung yang Keluar Mobil di Area Satwa

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:17 WIB

Ribut dengan Turis Australia, 12 Petugas Keamanan Finns Beach Club Jadi Tersangka

Rabu, 19 Februari 2025 - 09:06 WIB

Dirawat, Paus Terus Tanyakan Kabar di Gaza Tiap Malam

Rabu, 19 Februari 2025 - 08:47 WIB

Gempa Susulan Pusat Gempa Magnitudo 4,3 di Kabupaten Seram Bagian Timur,Simak Info BMKG

Berita Terbaru