Ragamutama.com – , Jakarta – Gelombang keberangkatan jamaah haji Indonesia dari kota Madinah menuju Makkah Al-Mukarramah kini telah dimulai. Demi menjamin kenyamanan optimal selama perjalanan darat yang memakan waktu sekitar lima jam tersebut, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah menyiapkan armada bus dengan standar kualitas yang tinggi.
Menurut Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, bus yang digunakan adalah bus antarkota yang usianya tidak lebih dari lima tahun. “Perjalanan dari Madinah ke Makkah memakan waktu yang cukup lama, kurang lebih sekitar lima jam. Demi kenyamanan para jamaah, kami menyediakan bus dengan spesifikasi khusus,” jelas Muchlis, seperti yang dikutip dari keterangan resminya pada hari Ahad, 11 Mei 2025.
PPIH Arab Saudi telah menjalin kerjasama erat dengan 12 perusahaan otobus terkemuka di Arab Saudi. Sesuai dengan ketentuan kontrak yang disepakati, kapasitas maksimal setiap bus dibatasi hanya untuk 42 jamaah. Setiap armada dilengkapi dengan fasilitas pendingin udara (AC) yang berfungsi dengan baik, tombol darurat manual untuk membuka pintu dalam kondisi mendesak, serta sistem pelacakan canggih berbasis Global Positioning System (GPS).
“Sistem GPS ini dapat diakses secara langsung oleh petugas kami. Sistem pelaporan dan monitoring juga diimplementasikan melalui sebuah aplikasi khusus,” imbuh Muchlis.
Layanan transportasi ini juga dirancang secara inklusif untuk memastikan aksesibilitas bagi seluruh jamaah, termasuk jamaah berkebutuhan khusus, lanjut usia, serta penyandang disabilitas. Fasilitas tambahan yang tersedia di dalam bus meliputi kotak pertolongan pertama yang berisi obat-obatan esensial, toilet, cooler boxes untuk menjaga kesegaran minuman, serta air minum kemasan berukuran 330 mililiter untuk setiap jamaah.
“Bus akan standby di depan hotel selambat-lambatnya satu jam sebelum jadwal keberangkatan jamaah, dalam kondisi yang bersih dan sepenuhnya siap untuk digunakan,” tegas Muchlis.
Ia mengingatkan kembali bahwa layanan transportasi ini telah termasuk dalam komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang dibayarkan oleh jamaah. Oleh karena itu, jamaah tidak perlu memberikan uang tips atau baksyis kepada para pengemudi. “Tidak diperkenankan memberikan uang tips, baksyis, atau segala bentuk pungutan liar lainnya,” pungkasnya.
Pilihan Editor: Ketika Prabowo Tak Ambil Pusing dengan Gerakan Pemakzulan Gibran