Asita Ungkap Bahaya Wisata Ilegal WNA: Ekosistem Pariwisata Terancam!

Avatar photo

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 01:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) menyuarakan keprihatinan atas menjamurnya praktik wisata ilegal di berbagai daerah di Indonesia. Mereka mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas yang dilakukan oleh wisatawan mancanegara maupun penyedia jasa akomodasi tanpa izin resmi.

Menurut Asita, keberadaan wisata ilegal tidak hanya menciptakan persaingan tidak sehat bagi para pelaku usaha yang legal, tetapi juga berpotensi merusak fondasi ekosistem pariwisata Indonesia secara luas.

Nunung Rusmiati, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asita, menyoroti bahwa akomodasi ilegal seringkali tidak memenuhi standar minimum terkait layanan dan keselamatan. Kondisi ini, menurutnya, dapat memberikan dampak negatif terhadap citra pariwisata Indonesia di mata wisatawan global.

“Ketika wisatawan asing memilih menginap di vila pribadi yang tidak terdaftar atau akomodasi ilegal lainnya, mereka seringkali luput dari pendataan dan tidak berkontribusi pada pendapatan daerah melalui pajak. Situasi ini merugikan para pelaku usaha resmi yang taat pada peraturan, serta mengakibatkan hilangnya potensi pendapatan negara dari sektor pajak dan retribusi,” jelasnya dalam keterangan pers yang disampaikan pada hari Minggu (18/5/2025).

Selain masalah akomodasi, Nunung juga mengungkapkan adanya praktik wisata ilegal lain yang meresahkan, yaitu aktivitas wisatawan asing yang berperan sebagai pemandu wisata tanpa memiliki lisensi resmi.

Sebagai contoh, pada bulan Februari 2025, dua warga negara Polandia ditahan di Bandara Ngurah Rai, Bali, karena dicurigai menjalankan peran sebagai pemandu wisata ilegal bagi sesama wisatawan asing. Mereka menggunakan visa kunjungan, yang seharusnya tidak digunakan untuk bekerja.

Baca Juga :  Jelajah Pantai Yogyakarta: Itinerary Liburan Keluarga Seharian

“Lebih jauh lagi, mereka menggunakan bahasa negara asal mereka untuk menarik perhatian wisatawan dari negara yang sama. Hal ini jelas-jelas merugikan para pemandu wisata lokal yang telah memiliki sertifikasi dan membayar izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Nunung khawatir bahwa jika praktik-praktik ilegal semacam ini terus dibiarkan tanpa penindakan, keberlangsungan bisnis para pelaku usaha domestik, khususnya UMKM dan anggota ASITA yang telah lama berkecimpung di industri pariwisata, akan berada dalam ancaman serius.

“Kombinasi antara biaya operasional yang tinggi dan kurangnya pengawasan terhadap praktik ilegal membuat banyak agen perjalanan mengalami kesulitan untuk mempertahankan bisnis mereka,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Asita mendorong terjalinnya kolaborasi yang kuat antara pelaku usaha pariwisata dan pemerintah untuk menciptakan ekosistem pariwisata yang sehat dan berpihak pada kepentingan para pelaku lokal. Menurut Nunung, kolaborasi ini harus mencakup empat aspek utama.

“Aspek-aspek tersebut meliputi pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik-praktik ilegal, pemberdayaan pelaku lokal melalui program promosi dan insentif, edukasi kepada wisatawan mengenai pentingnya memilih layanan yang berizin, serta pelibatan aktif asosiasi dalam proses perumusan kebijakan,” paparnya.

Ia juga mengusulkan pembentukan forum komunikasi rutin antara pelaku usaha (pengelola destinasi wisata, agen perjalanan, perwakilan hotel, pemilik toko oleh-oleh, pemandu wisata, dan lain-lain) dan pemerintah, khususnya Kementerian Pariwisata (Kemenpar), yang idealnya diadakan setiap enam bulan sekali.

Forum ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk melaporkan kondisi riil di lapangan dan menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

“Potensi pariwisata kita dapat berkembang secara sehat dan inklusif jika ada kemauan politik yang kuat, pengawasan yang tegas, dan keberpihakan yang jelas terhadap kepentingan pelaku usaha domestik,” pungkasnya.

Baca Juga :  Itinerary Tomohon 4 Hari 3 Malam Bujet Rp 4 Jutaan, Kunjungi Danau Tondano hingga Bukit Doa Mahawu

Sementara itu, I Putu Anom, Guru Besar Pariwisata Universitas Udayana, mengamati bahwa semakin banyak wisatawan asing yang memilih akomodasi ilegal seperti vila tanpa izin dan rumah kos, yang berdampak pada penurunan tingkat hunian hotel-hotel resmi.

“Padahal, jumlah wisatawan asing telah meningkat secara signifikan pascapandemi (2024: 13,9 juta, 2022: 5,8 juta). Namun, sektor perhotelan tidak mengalami pertumbuhan yang sepadan karena tergeser oleh keberadaan penginapan ilegal,” jelas Anom.

Ia juga menyoroti tren wisatawan asing yang menyewa properti atas nama warga lokal untuk kemudian disewakan kembali kepada wisatawan lain dari negara asal mereka. Selain itu, ia menyoroti praktik Online Travel Agent (OTA) asing yang dinilai merugikan pelaku lokal melalui strategi predatory pricing dan pengalihan beban pajak.

Penurunan tingkat hunian ini mengakibatkan banyak hotel terpaksa mengurangi bonus karyawan, bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata juga mengalami penurunan, yang selanjutnya memengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang selama ini sangat bergantung pada sektor tersebut.

“Pengawasan perlu ditingkatkan secara signifikan. Pemerintah daerah, seperti Pemkab Badung, sudah mulai turun langsung menangani masalah ini. Karena pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata sangat besar, mereka tidak bisa tinggal diam. Jika PAD turun, jelas APBD akan ikut terpengaruh,” tegasnya.

Berita Terkait

The Dudas Minus One: Petualangan di Malang Dukung Produk Lokal Bersama Juragan 99
Wajib Dikunjungi: 3 Wisata Budaya Ikonik di Manado yang Selalu Ramai
4 Wisata Ziarah Populer di Wonogiri: Temukan Petilasan Sunan Giri!
Cara Mudah Naik Pesawat ke Karimunjawa: Panduan Lengkap 2024
Healing di Vany Villa Balige: Sensasi Menginap dengan Udara Sejuk Pedesaan
Rekomendasi 3 Pemandian Alam Menyegarkan di Banten untuk Liburan Akhir Pekan
Ote-ote Batobo Tondano: Liburan Akhir Pekan Menyegarkan di Kolam Air Panas Minahasa
Terungkap: Sosok Pemilik Atlas Beach Club Terbesar di ASEAN!

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 02:32 WIB

The Dudas Minus One: Petualangan di Malang Dukung Produk Lokal Bersama Juragan 99

Senin, 19 Mei 2025 - 02:00 WIB

Wajib Dikunjungi: 3 Wisata Budaya Ikonik di Manado yang Selalu Ramai

Senin, 19 Mei 2025 - 01:40 WIB

Asita Ungkap Bahaya Wisata Ilegal WNA: Ekosistem Pariwisata Terancam!

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:00 WIB

4 Wisata Ziarah Populer di Wonogiri: Temukan Petilasan Sunan Giri!

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:47 WIB

Cara Mudah Naik Pesawat ke Karimunjawa: Panduan Lengkap 2024

Berita Terbaru