Ada Ritual Kawalu, Badui Dalam Ditutup buat Wisatawan Selama 3 Bulan

- Penulis

Minggu, 2 Februari 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

banten.jpnn.com, LEBAK – Badui Dalam akan ditutup buat wisatawan selama tiga bulan mulai tanggal 1 Februari 2025 karena memasuki ritual Kawalu.

Badui Dalam terdiri dari Kampung Cibeo, Cikeusik, dan Cikawartana, Desa Kanekes, Kabupaten Lebak.

“Kami minta wisatawan tidak memasuki kawasan Badui Dalam selama pelaksanaan ritual Kawalu,” kata Tetua Adat yang juga Kepala Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Jaro Oom, Sabtu.

Pemerintahan desa sudah menyampaikan penetapan ritual perayaan Kawalu kepada Pemerintah Kabupaten Lebak.

Penetapan perayaan kawalu itu merupakan amanat leluhur adat yang harus dilaksanakan setiap tahun selama tiga bulan.

Ritual Kawalu di kawasan Badui Dalam selama tiga bulan mulai berlaku 1 Februari dan berakhir 3 Mei 2025.

Baca Juga :  Alas Pelangi Trawas:Harga Tiket, Jam Buka, dan Lokasi

Kawalu tradisi bagi masyarakat Badui Dalam dan ditutup untuk umum, hanya orang-orang tertentu yang bisa berkunjung dengan izin khusus dan jumlahnya terbatas.

Namun, wisatawan masih bisa berkunjung ke kawasan Badui Luar, seperti Kampung Kaduketug dan kampung lainnya.

Selanjutnya, setelah Kawalu selesai, maka masyarakat adat melakukan Seba Badui untuk silaturahmi dengan mendatangi Bupati Lebak di Rangkasbitung dan Gubernur Banten di Serang.

“Kami berharap pelaksanaan tradisi Kawalu berjalan lancar dan semoga bangsa ini sejahtera,” katanya.

Baca Juga :  Kunjungi Indonesia, Luca Marini Ungkap Tidak Suka Naik Motor Karena Hal Ini

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak Imam Rismahayadin mengatakan tradisi Kawalu bagi masyarakat Badui Dalam sangat sakral yang harus dilakukan dan ditutup bagi wisatawan.

Pemerintah Kabupaten Lebak telah mengumumkan secara resmi terkait penutupan ini melalui surat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, dengan nomor 521/018/Ds-kan 2001/1/2025.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kanekes Jaro Oom.

“Kawalu merupakan rangkaian ritual adat yang terdiri dari beberapa tahapan, yakni Ngalanjakan, Kawalu, dan Ngalaksa, sebelum akhirnya mencapai puncak pada upacara Seba Badui,” katanya. (antara/jpnn)

Berita Terkait

Indonesia Peringkat 2 Penyumbang Wisatawan Terbanyak ke Singapura 2024
Intip Daya Tarik Air Terjun Resun di Lingga, Kepri yang Masih Terjaga Keasliannya
Pola Kunjungan Wisatawan Berubah, Penjaga Pantai Gunungkidul Harus Siaga 24 Jam
5 Rekomendasi Tempat Bukber Terfavorit di Depok
Gunung Kerbau di Maluku Barat Daya, Punya Keindahan Alam yang Instagramable
Itinerary Liburan Low Budget 3 Hari 2 Malam di Kuala Lumpur, Bujet Cuma Rp 2 Jutaan
Hong Kong Berupaya Tingkatkan Jumlah Pelancong dengan Memperkenalkan Bayi Panda
Rawan Penipuan, Taiwan Masukkan 5 Negara Asia Tenggara Ini ke Destinasi Berisiko Tinggi

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 12:16 WIB

Indonesia Peringkat 2 Penyumbang Wisatawan Terbanyak ke Singapura 2024

Senin, 17 Februari 2025 - 12:16 WIB

Intip Daya Tarik Air Terjun Resun di Lingga, Kepri yang Masih Terjaga Keasliannya

Senin, 17 Februari 2025 - 11:27 WIB

Pola Kunjungan Wisatawan Berubah, Penjaga Pantai Gunungkidul Harus Siaga 24 Jam

Senin, 17 Februari 2025 - 11:26 WIB

5 Rekomendasi Tempat Bukber Terfavorit di Depok

Senin, 17 Februari 2025 - 11:26 WIB

Gunung Kerbau di Maluku Barat Daya, Punya Keindahan Alam yang Instagramable

Berita Terbaru

sports

Daftar Harga Jersey Timnas Indonesia, Termurah Rp 199 Ribu

Senin, 17 Feb 2025 - 12:06 WIB