Ada Ritual Kawalu, Badui Dalam Ditutup buat Wisatawan Selama 3 Bulan

- Penulis

Minggu, 2 Februari 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

banten.RAGAMUTAMA.COM, LEBAK – Badui Dalam akan ditutup buat wisatawan selama tiga bulan mulai tanggal 1 Februari 2025 karena memasuki ritual Kawalu.

Badui Dalam terdiri dari Kampung Cibeo, Cikeusik, dan Cikawartana, Desa Kanekes, Kabupaten Lebak.

“Kami minta wisatawan tidak memasuki kawasan Badui Dalam selama pelaksanaan ritual Kawalu,” kata Tetua Adat yang juga Kepala Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Jaro Oom, Sabtu.

Pemerintahan desa sudah menyampaikan penetapan ritual perayaan Kawalu kepada Pemerintah Kabupaten Lebak.

Penetapan perayaan kawalu itu merupakan amanat leluhur adat yang harus dilaksanakan setiap tahun selama tiga bulan.

Ritual Kawalu di kawasan Badui Dalam selama tiga bulan mulai berlaku 1 Februari dan berakhir 3 Mei 2025.

Baca Juga :  Jumlah Pemudik Anjlok, Pariwisata Sumsel Lesu: Apa Penyebabnya?

Kawalu tradisi bagi masyarakat Badui Dalam dan ditutup untuk umum, hanya orang-orang tertentu yang bisa berkunjung dengan izin khusus dan jumlahnya terbatas.

Namun, wisatawan masih bisa berkunjung ke kawasan Badui Luar, seperti Kampung Kaduketug dan kampung lainnya.

Selanjutnya, setelah Kawalu selesai, maka masyarakat adat melakukan Seba Badui untuk silaturahmi dengan mendatangi Bupati Lebak di Rangkasbitung dan Gubernur Banten di Serang.

“Kami berharap pelaksanaan tradisi Kawalu berjalan lancar dan semoga bangsa ini sejahtera,” katanya.

Baca Juga :  Rasakan Sensasi Tak Terlupakan: Lava Tour Merapi Naik Jeep!

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak Imam Rismahayadin mengatakan tradisi Kawalu bagi masyarakat Badui Dalam sangat sakral yang harus dilakukan dan ditutup bagi wisatawan.

Pemerintah Kabupaten Lebak telah mengumumkan secara resmi terkait penutupan ini melalui surat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, dengan nomor 521/018/Ds-kan 2001/1/2025.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kanekes Jaro Oom.

“Kawalu merupakan rangkaian ritual adat yang terdiri dari beberapa tahapan, yakni Ngalanjakan, Kawalu, dan Ngalaksa, sebelum akhirnya mencapai puncak pada upacara Seba Badui,” katanya. (antara/RAGAMUTAMA.COM)

Berita Terkait

Derawan: Surga Liburan, Ini Aktivitas Seru yang Wajib Dicoba!
Alas Purwo Banyuwangi: 5 Fakta Unik yang Wajib Kamu Tahu!
Liburan Hemat: Anak 6 Tahun Gratis Masuk Solo Safari!
Libur Sekolah di Sentul: Wisata Seru, Belanja Asyik!
Osaka Castle: Kapan Waktu Terbaik untuk Mengunjungi Istana Megah Ini?
Gratis! Ikon Dunia Megah di Boyolali, Wisata Rasa Luar Negeri
Taman Kota Salatiga: Liburan Keluarga Asyik, Murah, dan Kenangan
Anyer: 5 Penginapan Murah Pinggir Pantai, View Laut Langsung!

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 10:42 WIB

Derawan: Surga Liburan, Ini Aktivitas Seru yang Wajib Dicoba!

Senin, 16 Juni 2025 - 10:17 WIB

Alas Purwo Banyuwangi: 5 Fakta Unik yang Wajib Kamu Tahu!

Senin, 16 Juni 2025 - 06:02 WIB

Liburan Hemat: Anak 6 Tahun Gratis Masuk Solo Safari!

Senin, 16 Juni 2025 - 04:47 WIB

Libur Sekolah di Sentul: Wisata Seru, Belanja Asyik!

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:12 WIB

Osaka Castle: Kapan Waktu Terbaik untuk Mengunjungi Istana Megah Ini?

Berita Terbaru

entertainment

Maia Estianty Ahmad Dhani Bersatu, Gandeng Al Ghazali di Akad Nikah?

Senin, 16 Jun 2025 - 12:27 WIB

Society Culture And History

Ruben Onsu dan Desy Ratnasari, Makin Dekat? Intip Momen Kebersamaannya!

Senin, 16 Jun 2025 - 12:12 WIB

finance

Harga Minyak Mendidih: Analisis Dampak & Prediksi Terbaru

Senin, 16 Jun 2025 - 12:02 WIB

entertainment

Gustiwiw Meninggal, Ernest Prakasa Berduka: “Masih Aneh Rasanya”

Senin, 16 Jun 2025 - 11:57 WIB