Wisatawan Asing dan Nusantara Terjebak Penipuan Agen Travel di Labuan Bajo, Citra Pariwisata Indonesia Tercoreng
LABUAN BAJO, RAGAMUTAMA.COM – Sebanyak 20 wisatawan, terdiri dari 13 warga negara Amerika Serikat dan 7 wisatawan nusantara, harus menelan pil pahit saat berlibur di destinasi super prioritas Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Mereka menjadi korban penipuan oleh salah satu agen perjalanan wisata pada Senin (2/6/2025), menyebabkan kekecewaan mendalam dan bahkan terancam gagal berlayar ke Taman Nasional Komodo.
Ruth Krisnianti Utami, perwakilan rombongan wisatawan yang tertipu, mengungkapkan kekecewaan mendalam keluarganya yang datang langsung dari Amerika. “Mereka semua kecewa. Karena pikirnya, saya orang Indonesia, tapi saya orang Indonesia saja masih kena tipu oleh orang Indonesia sendiri,” ujar Ruth kepada wartawan. Pengalaman buruk ini, apalagi kunjungan perdana keluarga besarnya dari Amerika ke Labuan Bajo, telah mencoreng citra pariwisata Indonesia. “Jadi *image* Indonesia sendiri saat ini di mata keluarga saya di Amerika lagi nggak bagus. Tidak bisa dipercaya,” tambahnya, menegaskan betapa krusialnya kepercayaan dalam sektor pariwisata.
Kekecewaan Ruth tak berhenti sampai di situ. Ia berharap pemerintah segera membenahi sistem agen perjalanan di Labuan Bajo. Destinasi yang telah diakui dunia ini, menurutnya, harus memiliki standar layanan mendunia pula. “Destinasinya sudah diakui dunia. Standarnya harus mendunia. Tapi bagaimana kalau orang Indonesia sendiri tidak bisa dipercaya,” katanya penuh nada sesal. Ia mempertanyakan bagaimana turis asing bisa percaya dengan turisme Indonesia jika bahkan warga negara sendiri bisa menjadi korban ketidakjujuran.
Menanggapi laporan ini, Kepala Seksi Humas Polres Manggarai Barat, Ipda Hery Suryana, menjelaskan bahwa pihak kepolisian langsung menindaklanjuti kasus penipuan tersebut. Insiden terjadi pada Senin (2/6/2025), di mana para wisatawan telah memesan dan membayar lunas seluruh biaya perjalanan ke agen GTAT untuk trip 3 hari 2 malam ke Pulau Komodo menggunakan Kapal FSK. Namun, saat hendak diberangkatkan, pihak Kapal FSK menolak karena agen GTAT belum menyelesaikan uang muka pembayaran.
Berdasarkan keterangan pelapor, total pembayaran yang telah disetorkan wisatawan kepada agen GTAT mencapai sekitar Rp 101.300.000. Ironisnya, pihak agen GTAT baru membayarkan Rp 24.300.000 dari total uang muka yang seharusnya Rp 80.000.000 kepada pemilik Kapal FSK. Ketidaksesuaian pembayaran inilah yang membuat para wisatawan terkatung-katung dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Bergegas, Pihak Kapal FSK bersama personel Unit Wisata Satuan Pengamanan Objek Vital (PAM Obvit) Polres Manggarai Barat segera mencari dan mendatangi rumah agen GTAT untuk mengklarifikasi masalah pembayaran ini. Setelah dilakukan mediasi intensif antara wisatawan, agen GTAT, dan pihak Kapal FSK, akhirnya tercapai kesepakatan. Kapal FSK setuju untuk memberangkatkan para wisatawan ke tujuan mereka di Taman Nasional Komodo. Semua wisatawan tersebut kini telah menikmati destinasi wisata impian mereka, meskipun diawali dengan pengalaman pahit. Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan ketat terhadap operasional agen travel di Labuan Bajo demi menjaga nama baik pariwisata Indonesia di mata dunia.