Kerugian Haji Furoda Miliaran Rupiah Ancam Jemaah Akibat Visa Tak Terbit
JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Potensi kerugian finansial akibat visa haji furoda yang tak kunjung terbit diperkirakan mencapai angka fantastis, miliaran rupiah. Situasi ini memicu kekhawatiran besar bagi ribuan calon jemaah serta penyelenggara haji di Tanah Air. Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Firman M. Nur, mengungkapkan dampak kerugian masif ini.
Firman menjelaskan, sebagian besar penyelenggara haji furoda telah merampungkan transaksi vital untuk pemesanan tiket pesawat dan akomodasi hotel. Biaya yang telah dikeluarkan per jemaah diperkirakan antara 3.000 hingga 5.000 dollar Amerika Serikat. Dengan kurs dollar AS yang kini menyentuh Rp 16.276 per dollar, estimasi biaya yang telah dibayarkan oleh jemaah dan penyelenggara haji furoda berada di kisaran Rp 48 juta hingga Rp 81 juta per orang.
Dengan asumsi sekitar 5.000 jemaah haji furoda yang telah siap diberangkatkan, total kerugian yang harus ditanggung diperkirakan sangat besar, yakni antara Rp 144 miliar hingga Rp 405 miliar. Firman menambahkan, setiap tahunnya, 3.000 sampai 5.000 jemaah umumnya berhasil berangkat menggunakan visa furoda, namun situasi tahun ini jauh berbeda.
Meskipun seluruh pembayaran untuk tiket dan hotel telah diselesaikan, Amphuri tidak dapat memberangkatkan para jemaah. Pasalnya, Kerajaan Arab Saudi secara resmi tidak mengeluarkan visa furoda pada tahun ini. Penyelenggara hanya bisa menginformasikan kepada jemaah bahwa proses pengeluaran visa haji telah ditutup.
“Kami telah sampaikan kepada seluruh anggota (Amphuri), bahwa terhitung sejak tanggal 27 Mei, baik sisa visa pemerintah maupun visa jenis lainnya seperti haji furoda, tidak lagi dikeluarkan,” tegas Firman.
Firman memastikan bahwa anggota Amphuri telah aktif melakukan sosialisasi dan komunikasi intensif kepada jemaah mengenai pembatalan keberangkatan haji dengan visa furoda ini. “Kami menyampaikan keprihatinan mendalam kepada jemaah yang sudah berniat suci, namun tahun ini belum bisa berangkat,” ujarnya dengan nada prihatin.
Menyikapi kondisi ini, Amphuri merekomendasikan agar jemaah yang gagal berangkat tahun ini mempertimbangkan beralih ke jalur haji khusus. Hal ini didasari oleh sifat visa furoda yang spekulatif dan sulit diprediksi keberhasilannya. Berbeda dengan visa haji khusus, yang bersamaan dengan haji reguler, memiliki kuota definitif dan keberangkatannya lebih terjamin, kecuali jika ada pembatalan dari Arab Saudi seperti pada masa pandemi.
Sebelumnya, harapan calon jemaah haji yang ingin menunaikan ibadah melalui jalur furoda atau non-kuota memang terancam pupus. Konfirmasi resmi datang dari Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief. Ia menyatakan bahwa proses pemvisaan jemaah haji telah ditutup oleh Kerajaan Arab Saudi.
“Saya sudah mendapat konfirmasi langsung dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” terang Hilman Latief dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).
Sebagai informasi, haji melalui jalur furoda dikenal sebagai program non-kuota, yang berarti tidak ada jumlah pasti jemaah yang ditetapkan setiap tahunnya. Oleh karena itu, kepastian keberangkatan jemaah haji furoda baru dapat dipastikan setelah visa dan tiket pesawat berhasil diterbitkan.