Rest Area KM 21 Jagorawi: Operasional Lanjut Meski Disita Kejagung

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“`html

Ragamutama.com – , Jakarta – Meskipun Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyitaan, Jasa Marga menegaskan bahwa Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP), atau lebih dikenal sebagai rest area, di KM 21 B Ruas Tol Jagorawi akan terus memberikan layanan seperti biasa. Penegasan ini disampaikan secara tertulis oleh Alvin Andituahta Singarimbun, Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, dalam pernyataan yang dirilis hari ini.

Baca Juga :  Lonjakan Wisatawan ke Desa Penglipuran saat Hari Raya Galungan

“`

Berita Terkait

Liburan Iduladha: Rekomendasi Wisata Religi Populer di Luar Negeri
Liburan Singkat: 8 Destinasi Wisata Alam Bandung Terbaik untuk Piknik Seru
Liburan Seru di Karanganyar: 4 Wisata Mitos dan Tempat Pertapaan Terpopuler
7 Destinasi “Little Europe” Asia: Liburan Ala Eropa Tanpa Visa!
Liburan Impian: Ini Dia 4 Penginapan Unik Wajib Dikunjungi!
Jelajahi Kalegowa: Surga Slow Travel di Sulawesi Selatan
UNESCO Tegur Geopark Kaldera Toba: Pembenahan Besar-besaran Segera Dilakukan
Liburan Panjang Akhir Mei 2025? 5 Destinasi Wisata Alam Garut Keluarga Idaman

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 02:29 WIB

Liburan Iduladha: Rekomendasi Wisata Religi Populer di Luar Negeri

Jumat, 23 Mei 2025 - 02:17 WIB

Liburan Singkat: 8 Destinasi Wisata Alam Bandung Terbaik untuk Piknik Seru

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:52 WIB

Rest Area KM 21 Jagorawi: Operasional Lanjut Meski Disita Kejagung

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:09 WIB

Liburan Seru di Karanganyar: 4 Wisata Mitos dan Tempat Pertapaan Terpopuler

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:53 WIB

7 Destinasi “Little Europe” Asia: Liburan Ala Eropa Tanpa Visa!

Berita Terbaru

entertainment

Foo Fighters Guncang Jakarta: Persiapan Konser yang Wajib Kamu Tahu!

Jumat, 23 Mei 2025 - 03:29 WIB