Panduan Lengkap: Untung Rugi Investasi Saham untuk Pemula

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Investasi saham kini semakin digandrungi masyarakat luas, khususnya generasi milenial dan Z. Kehadiran platform digital yang user-friendly memungkinkan siapa saja untuk terjun ke dunia saham, bahkan dengan modal awal yang relatif kecil, mulai dari beberapa ratus ribu rupiah.

Akan tetapi, sebelum Anda memutuskan untuk berinvestasi, pemahaman mendalam mengenai seluk-beluk saham sangatlah krusial. Hal ini mencakup definisi saham, potensi keuntungan yang bisa diraih, serta risiko-risiko yang perlu diwaspadai.

Apa Sebenarnya Saham Itu?

Saham adalah representasi kepemilikan modal pada sebuah perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas. Sederhananya, dengan membeli saham, Anda menjadi pemilik sebagian kecil dari perusahaan tersebut.

Sebagai pemegang saham, Anda berhak atas proporsi keuntungan perusahaan, yang biasanya dibagikan dalam bentuk dividen. Selain itu, Anda juga memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan strategis perusahaan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Karena sifatnya yang mudah dicairkan (likuid), saham dapat diperdagangkan di pasar modal dengan tingkat fleksibilitas yang tinggi.

Keuntungan Berinvestasi Saham

Investasi pada saham menjanjikan potensi return yang lebih tinggi dibandingkan instrumen investasi lainnya. Berikut adalah beberapa keuntungan utama investasi saham:

1. Capital Gain

Capital gain merujuk pada keuntungan yang dihasilkan dari selisih positif antara harga beli dan harga jual saham. Ini adalah sumber profit utama dalam investasi saham.

Baca Juga :  Northstar Tambang Persada Jual 340 Juta Saham BUMA Internasional Grup

Contohnya, jika Anda membeli saham dengan harga Rp 3.000 per lembar, lalu menjualnya di harga Rp 4.000, Anda akan mendapatkan capital gain sebesar Rp 1.000 untuk setiap lembar saham yang Anda jual.

Keuntungan ini bisa sangat signifikan, terutama jika nilai saham yang Anda miliki melonjak tinggi dalam periode waktu tertentu.

2. Dividen

Dividen merupakan bagian dari keuntungan perusahaan yang didistribusikan kepada para pemegang saham. Besarannya ditentukan oleh kinerja keuangan perusahaan dan jumlah saham yang dimiliki oleh masing-masing investor.

Misalnya, jika sebuah emiten mengumumkan dividen sebesar Rp 500 per saham, dan Anda memiliki 5.000 saham (atau 50 lot), Anda akan menerima dividen senilai Rp 2,5 juta sebelum dikurangi pajak.

Risiko yang Perlu Diwaspadai dalam Investasi Saham

Walaupun menawarkan imbal hasil yang menarik, investasi saham juga mengandung risiko yang tidak boleh diabaikan. Berikut adalah beberapa risiko investasi saham yang perlu dipahami dengan baik:

1. Capital Loss

Capital loss adalah kebalikan dari capital gain. Ini terjadi ketika Anda menjual saham dengan harga yang lebih rendah dari harga belinya. Sebagai contoh, jika Anda membeli saham seharga Rp 3.000 dan menjualnya pada harga Rp 2.500, Anda akan mengalami kerugian sebesar Rp 500 per lembar saham.

2. Potensi Tidak Mendapatkan Dividen

Baca Juga :  Penjualan Eceran Melonjak 3,3% Jelang Ramadan 2025, Bank Indonesia Ungkap Data Terbaru

Pembagian dividen hanya dilakukan jika perusahaan mencatatkan keuntungan dan disetujui oleh mayoritas pemegang saham.

Apabila perusahaan mengalami kerugian atau memutuskan untuk menahan laba untuk keperluan ekspansi, Anda tidak akan menerima dividen.

3. Risiko Kebangkrutan Perusahaan

Risiko kebangkrutan timbul ketika perusahaan tidak mampu lagi memenuhi kewajiban finansialnya, seperti membayar utang atau cicilan pinjaman.

Kondisi ini dapat dipicu oleh berbagai faktor, termasuk penurunan kinerja bisnis, manajemen yang kurang efektif, tingginya beban utang, atau persaingan yang ketat di industri.

Jika sebuah perusahaan mengalami kebangkrutan, nilai sahamnya dapat merosot tajam, menyebabkan kerugian besar bagi para investor.

4. Risiko Likuiditas

Risiko likuiditas muncul ketika saham sulit diperjualbelikan di pasar karena minimnya minat beli. Akibatnya, investor mungkin kesulitan untuk menjual sahamnya tanpa harus menurunkan harga secara signifikan.

Risiko ini lebih sering terjadi pada saham-saham yang kurang likuid atau jarang diperdagangkan.

5. Risiko Forced Delisting

Forced delisting adalah kondisi di mana perusahaan secara paksa dikeluarkan dari bursa efek, biasanya karena melanggar peraturan atau gagal memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh bursa.

Ketika hal ini terjadi, perdagangan saham perusahaan tersebut akan dihentikan di pasar reguler, dan nilai investasi investor dapat menurun drastis atau bahkan hilang sepenuhnya.

Berita Terkait

Google Diduga Monopoli, Firefox Terancam: Apa Dampaknya Bagi Pengguna Internet Indonesia?
IDX BUMN20 Melesat! Saham Mana Saja Jadi Motor Penggerak?
Harga Saham Murah: Mandiri Sekuritas Ajak Investasi Jangka Panjang Sekarang!
BGN Beri Insentif SPPG Berkualitas: Peluang Menguntungkan!
Ini Penopang Kinerja Solid Delta Giri (DGWG) pada Kuartal I-2025
Garuda Indonesia Catat Kerugian Rp1,26 Triliun di Awal 2025
Satgas Khusus Utang Istaka Karya Diusulkan DPR: Solusi Bagi Korban?
Saham MDLA Sepi Peminat Setelah IPO? Analis Ungkap Penyebabnya!

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 03:56 WIB

Google Diduga Monopoli, Firefox Terancam: Apa Dampaknya Bagi Pengguna Internet Indonesia?

Rabu, 7 Mei 2025 - 00:55 WIB

IDX BUMN20 Melesat! Saham Mana Saja Jadi Motor Penggerak?

Rabu, 7 Mei 2025 - 00:39 WIB

Harga Saham Murah: Mandiri Sekuritas Ajak Investasi Jangka Panjang Sekarang!

Rabu, 7 Mei 2025 - 00:07 WIB

Panduan Lengkap: Untung Rugi Investasi Saham untuk Pemula

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:15 WIB

BGN Beri Insentif SPPG Berkualitas: Peluang Menguntungkan!

Berita Terbaru