Kemenhub Tingkatkan Kompetensi: 300 Pengemudi Barang Ikuti Pelatihan Intensif

- Penulis

Rabu, 9 April 2025 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, Jakarta – Kementerian Perhubungan, melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP), baru-baru ini menyelenggarakan pelatihan khusus untuk 300 pengemudi kendaraan angkutan barang. Inisiatif ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran dan praktik keselamatan lalu lintas di kalangan pengemudi. Menurut Kepala BPSDMP, Subagiyo, program pelatihan intensif ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari tanggal 9 hingga 11 April 2025, secara serentak di tiga kota strategis: Madiun, Solo, dan Bandung. Kurikulum pelatihan mencakup 20 jam pelajaran yang padat, meliputi aspek teoritis dan praktik langsung mengenai teknik berkendara yang aman. Kegiatan ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, serta Dinas Perhubungan dari masing-masing kota penyelenggara.

Subagiyo menjelaskan bahwa keselamatan dalam transportasi tidak hanya bergantung pada kualitas infrastruktur atau kondisi kendaraan, tetapi juga pada faktor manusia, terutama pengemudi. “Pengemudi yang memiliki pemahaman mendalam tentang aturan lalu lintas dan disiplin dalam berkendara merupakan elemen kunci dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Rabu, 9 April 2025. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pelatihan untuk pengemudi angkutan logistik ini diharapkan akan menjadi program berkelanjutan.

Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Darat, Hananto Prakoso, menambahkan bahwa pendidikan dan pelatihan bagi pengemudi angkutan logistik sangatlah penting, mengingat masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan jenis kendaraan ini. Mengutip data dari Integrated Road Safety Management System (IRSMS) milik Korlantas Polri, Hananto mengungkapkan bahwa dari Januari 2024 hingga Maret 2025, tercatat lebih dari 222.602 kasus kecelakaan, di mana 10,25 persen di antaranya melibatkan kendaraan angkutan barang. Ini berarti, lebih dari 22 ribu kecelakaan melibatkan kendaraan logistik.

Baca Juga :  Sidang Ditunda karena Hotman Paris Sakit,Razman Nasution Beri Pesan ke Pengacara: Hilangkan Dendam

“Kejadian seperti kecelakaan tragis di KM 92 Tol Cipularang dan Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor menjadi bukti nyata betapa mendesaknya peningkatan kompetensi para pengemudi,” tegas Hananto.

Hananto juga menekankan bahwa pelatihan pengemudi angkutan logistik sejalan dengan mandat regulasi yang bertujuan untuk memastikan seluruh sumber daya manusia di sektor perhubungan memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar nasional. “Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012, setiap individu yang terlibat dalam transportasi wajib memiliki kompetensi yang memadai. Pelatihan ini merupakan salah satu cara paling efektif untuk mencapai tujuan tersebut,” paparnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menyoroti bahwa kecelakaan yang melibatkan kendaraan logistik seringkali disebabkan oleh masalah dalam manajemen pengelolaan angkutan logistik di Indonesia. Djoko menyebutkan bahwa truk menduduki peringkat kedua sebagai penyebab utama kecelakaan lalu lintas. Faktor-faktor seperti rendahnya kompetensi pengemudi dan kondisi kendaraan yang kurang terawat diduga menjadi penyebab utama. Selain itu, pengawasan pemerintah terhadap operasional angkutan barang yang belum optimal juga menjadi perhatian.

Baca Juga :  Ini Penyebab Markas Polisi di Tarakan Diserang, Langkah Cepat dan Terukur Dilakukan TNI

Akademisi dari Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata juga menekankan perlunya perbaikan dalam proses rekrutmen pengemudi, pengaturan upah dan jam kerja serta waktu istirahat yang memadai, serta peningkatan pendidikan formal bagi pengemudi. “Kompetensi yang teruji, batasan jam kerja yang wajar, dan pendapatan minimal yang layak merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi,” kata Djoko dalam keterangan tertulis pada Minggu, 5 Januari 2025.

Selain itu, Djoko menambahkan bahwa diperlukan pembenahan menyeluruh dalam bisnis angkutan logistik untuk mengatasi masalah kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi. Salah satu aspek penting adalah penertiban kendaraan yang membawa muatan berlebih. “Lini bisnis ini perlu dijalankan secara lebih profesional dengan mengimplementasikan sistem manajemen keselamatan serta hubungan industrial yang optimal,” pungkasnya.

Pilihan Editor: Gema Takbir Menolak Penggusuran di Pulau Rempang

Berita Terkait

Atasi Rasa Cemas Berlayar: Tips Liburan Nyaman dengan Kapal Pesiar
Tragis! Sopir Truk Terjebak Macet Priok, Dua Hari Tanpa Kabar Keluarga
Tragedi American Airlines 587: Detik-Detik Sayap Terlepas, Ratusan Nyawa Melayang
Kecelakaan Helikopter New York Hentikan Operasi Penerbangan Wisata
Pelindo Ungkap Pemicu Kemacetan Tanjung Priok: Lonjakan Truk Hampir 100 Persen!
Dramatis di Belize: Warga AS Tikam Tiga Orang, Penumpang Lumpuhkan Pembajak Pesawat
Taman Wijaya Kusuma Buka Malam: Kekhawatiran Warga Soal Keselamatan Anak di Danau
Kontroversi Penggusuran Rempang: Warga Desak Pemerintah Batalkan Rencana Relokasi

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 09:24 WIB

Atasi Rasa Cemas Berlayar: Tips Liburan Nyaman dengan Kapal Pesiar

Senin, 21 April 2025 - 05:43 WIB

Tragis! Sopir Truk Terjebak Macet Priok, Dua Hari Tanpa Kabar Keluarga

Senin, 21 April 2025 - 00:51 WIB

Tragedi American Airlines 587: Detik-Detik Sayap Terlepas, Ratusan Nyawa Melayang

Minggu, 20 April 2025 - 22:48 WIB

Kecelakaan Helikopter New York Hentikan Operasi Penerbangan Wisata

Sabtu, 19 April 2025 - 19:59 WIB

Pelindo Ungkap Pemicu Kemacetan Tanjung Priok: Lonjakan Truk Hampir 100 Persen!

Berita Terbaru

politics

Aksi May Day Buruh: Tolak Libur, Suarakan Perlawanan di DPR!

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:39 WIB

sports

Israel Adesanya: Saya Menciptakan Monster di UFC!

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:19 WIB