3 Syarat Wisata ke Korea Utara, Harus Lewat Jalur Darat

- Penulis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM –  Korea Utara kembali membuka pintu untuk kunjungan wisata pada Kamis (20/2/2025).

Saat ini, area yang dibuka untuk wisatawan yaitu Zona Ekonomi Khusus Rason. Zona ini terletak di dekat perbatasan China dan Rusia.

  • 5 Larangan Saat Berkunjung ke Korea Utara, Wajib Tahu Sebelum Liburan
  • Tur Wisata Korea Utara Dibuka Lagi Setelah 5 Tahun Sejak Pandemi

Agen perjalanan pertama yang membawa wisatawan Barat ke Korea Utara yaitu Koryo Tours. Mereka memboyong wisatawan masuk ke Kota Rason, Korea Utara, pada Kamis (13/2/2025).

Dilansir dari laman VNExpress, Jumat (28/2/2025), saat ini sebagian besar pelaku perjalanan di dunia dapat memasuki Korea Utara sebagai wisatawan, kecuali untuk beberapa negara seperti Korea Selatan dan Malaysia.

 

Bagi warga negara Korea Selatan yang hendak masuk ke Korea Utara harus membuat perjanjian antar kedua negara. Namun, perjanjian tersebut umumnya hampir mustahil bisa terjadi.

Kemudian, warga negara Malaysia juga dilarang masuk ke Korea Utara, kebijakan ini berdasarkan peraturan pemerintah Malaysia sejak akhir 2017.

Negara lainnya yang juga melarang warganya bepergian ke Korea Utara yaitu Amerika Serikat. Meskipun demikian, Korea Utara masih membuka pintu untuk kunjungan wisatawan asing asal Amerika Serikat.

Wisatawan yang berasal dari negara di luar tiga negara tersebut, dapat menyiapkan beberapa syarat berikut jika hendak masuk ke Korea Utara.

Baca Juga :  Tur Wisata Korea Utara Dibuka Lagi Setelah 5 Tahun Sejak Pandemi

Syarat masuk Korea Utara 1. Visa

Saat ini, satu-satunya cara untuk masuk ke Kota Rason yaitu melalui China. Maka dari itu, wisatawan harus punya visa China masuk ganda alias Chinese Double Entry. 

Sebab, wisatawan harus kembali ke China setelah menyelesaikan perjalanan. 

2. Masuk jalur darat

Perjalanan ke Zona Ekonomi Khusus Rason hanya dapat dilakukan melalui jalan darat, yaitu melalui gerbang perbatasan China-Korea Utara. Hal ini karena Rason tidak memiliki penerbangan internasional.

3. Harus ikut tur berlisensi

Wisatawan tidak dapat bepergian sendiri ke Korea Utara, tapi harus mengikuti tur berlisensi. Ini adalah aturan umum untuk semua bentuk kunjungan wisata ke Korea Utara, termasuk wilayah Rason.

Saat tiba di Zona Khusus Rason, pengunjung akan ditemani oleh pemandu lokal sepanjang perjalanan dan tidak diperbolehkan bepergian bebas.

Peraturan ini dibuat untuk memastikan bahwa pengunjung mematuhi peraturan pemerintah setempat.

Larangan saat wisata ke Korea Utara

Menurut Koryo Tours, bepergian ke Korea Utara dinilai aman karena negara tersebut memiliki tingkat kejahatan yang rendah. Dengan demikian, wisatawan tidak perlu khawatir adanya perampokan.

Meskipun demikian, ada baiknya wisatawan mengetahui larangan di Korea Utara supaya tidak mendapatkan konsekuensi serius.

Konsekuensi yang didapat bisa berupa denda, deportasi, atau bahkan hukuman penjara.

1. Larangan khotbah keagamaan

Baca Juga :  Itinerary Banyuwangi-Bali 3 Hari 2 Malam, Berangkat dari Jogja dengan Bujet Rp 1 Jutaan

Wisatawan yang datang ke Korea Utara dilarang melakukan khotbah keagamaan atau membawa materi keagamaan. 

Wisatawan juga dilarang menyebarkan atau mendistribusikan Alkitab, buku-buku keagamaan, selebaran, atau materi sejenis.

2. Larangan menyebarkan budaya lain 

Wisatawan dilarang membawa dan menyebarkan produk budaya apa pun yang berasal dari Korea Selatan. Termasuk dalam hal ini adalah film, buku, majalah, lagu, dan konten. 

3. Larangan foto tentara  

Wisatawan dilarang mendokumentasikan militer atau fasilitas militer di Korea Utara. Termasuk dalam hal ini memotret tentara, kendaraan militer, barak, atau area militer.

Turis yang melanggar peraturan tersebut bisa diperiksa atau bahkan alat-alat yang digunakan untuk memotret akan disita.

4. Larangan mengubah rencana perjalanan

Wisatawan dilarang meninggalkan atau mengubah rencana perjalanan tanpa izin. Artinya, wisatawan tidak boleh bergerak bebas dan harus mengikuti rencana perjalanan yang sudah ditetapkan oleh pemandu wisata. 

Wisatawan juga tidak boleh meninggalkan rombongan atau pergi ke area yang tidak diizinkan. Bagi yang melanggar, akan dikenai denda yang berat. 

5. Larangan pakai mata uang Korea Utara

Turis yang datang ke Korea Utara tidak diperbolehkan menggunakan mata uang lokal Korea Utara (KPW).

Sebaliknya, transaksi di hotel, restoran, dan toko untuk wisatawan asing sebagian besar dilakukan dalam yuan China (CNY), dollar Amerika Serikat, atau euro. 

Berita Terkait

Roemah Tubruk Gadjah: Oasis Favorit di JFK 2025, Wajib Mampir!
Kulon Progo: Hidden Gem Jogja, View Memukau! 2 Jam dari Klaten.
Pesona Keindahan Wisata Negeri di Atas Awan di Banten yang Wajib Kamu Kunjungi
Bali Keluarga: 7 Wisata Anak Seru & Edukatif, Liburan Tak Terlupakan!
Foto: Menikmati Keindahan Pantai Wonsan saat Berwisata di Korea Utara
20 Tempat Wisata Alam Bali, Wajib Masuk Daftar Liburan
Surabaya Destinasi Perjalanan Singkat Teratas
Kapal Tunu Pratama yang Membawa 53 Penumpang Tenggelam di Selat Bali

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:35 WIB

Roemah Tubruk Gadjah: Oasis Favorit di JFK 2025, Wajib Mampir!

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:10 WIB

Kulon Progo: Hidden Gem Jogja, View Memukau! 2 Jam dari Klaten.

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:28 WIB

Pesona Keindahan Wisata Negeri di Atas Awan di Banten yang Wajib Kamu Kunjungi

Jumat, 4 Juli 2025 - 01:17 WIB

Bali Keluarga: 7 Wisata Anak Seru & Edukatif, Liburan Tak Terlupakan!

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:40 WIB

Foto: Menikmati Keindahan Pantai Wonsan saat Berwisata di Korea Utara

Berita Terbaru

finance

IHSG Terkoreksi: UNVR, TOWR, TLKM Jadi Beban LQ45

Jumat, 4 Jul 2025 - 12:46 WIB

technology

AI Harus Bermanfaat! Menkominfo Beri Pesan ke Pengembang

Jumat, 4 Jul 2025 - 12:28 WIB

Public Safety And Emergencies

KMP Tunu Tenggelam di Bali: 32 Penumpang Hilang, Pencarian Intensif

Jumat, 4 Jul 2025 - 12:05 WIB