3 Syarat Wisata ke Korea Utara, Harus Lewat Jalur Darat

- Penulis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM –  Korea Utara kembali membuka pintu untuk kunjungan wisata pada Kamis (20/2/2025).

Saat ini, area yang dibuka untuk wisatawan yaitu Zona Ekonomi Khusus Rason. Zona ini terletak di dekat perbatasan China dan Rusia.

  • 5 Larangan Saat Berkunjung ke Korea Utara, Wajib Tahu Sebelum Liburan
  • Tur Wisata Korea Utara Dibuka Lagi Setelah 5 Tahun Sejak Pandemi

Agen perjalanan pertama yang membawa wisatawan Barat ke Korea Utara yaitu Koryo Tours. Mereka memboyong wisatawan masuk ke Kota Rason, Korea Utara, pada Kamis (13/2/2025).

Dilansir dari laman VNExpress, Jumat (28/2/2025), saat ini sebagian besar pelaku perjalanan di dunia dapat memasuki Korea Utara sebagai wisatawan, kecuali untuk beberapa negara seperti Korea Selatan dan Malaysia.

 

Bagi warga negara Korea Selatan yang hendak masuk ke Korea Utara harus membuat perjanjian antar kedua negara. Namun, perjanjian tersebut umumnya hampir mustahil bisa terjadi.

Kemudian, warga negara Malaysia juga dilarang masuk ke Korea Utara, kebijakan ini berdasarkan peraturan pemerintah Malaysia sejak akhir 2017.

Negara lainnya yang juga melarang warganya bepergian ke Korea Utara yaitu Amerika Serikat. Meskipun demikian, Korea Utara masih membuka pintu untuk kunjungan wisatawan asing asal Amerika Serikat.

Wisatawan yang berasal dari negara di luar tiga negara tersebut, dapat menyiapkan beberapa syarat berikut jika hendak masuk ke Korea Utara.

Syarat masuk Korea Utara 1. Visa

Saat ini, satu-satunya cara untuk masuk ke Kota Rason yaitu melalui China. Maka dari itu, wisatawan harus punya visa China masuk ganda alias Chinese Double Entry. 

Sebab, wisatawan harus kembali ke China setelah menyelesaikan perjalanan. 

2. Masuk jalur darat

Perjalanan ke Zona Ekonomi Khusus Rason hanya dapat dilakukan melalui jalan darat, yaitu melalui gerbang perbatasan China-Korea Utara. Hal ini karena Rason tidak memiliki penerbangan internasional.

3. Harus ikut tur berlisensi

Wisatawan tidak dapat bepergian sendiri ke Korea Utara, tapi harus mengikuti tur berlisensi. Ini adalah aturan umum untuk semua bentuk kunjungan wisata ke Korea Utara, termasuk wilayah Rason.

Saat tiba di Zona Khusus Rason, pengunjung akan ditemani oleh pemandu lokal sepanjang perjalanan dan tidak diperbolehkan bepergian bebas.

Peraturan ini dibuat untuk memastikan bahwa pengunjung mematuhi peraturan pemerintah setempat.

Larangan saat wisata ke Korea Utara

Menurut Koryo Tours, bepergian ke Korea Utara dinilai aman karena negara tersebut memiliki tingkat kejahatan yang rendah. Dengan demikian, wisatawan tidak perlu khawatir adanya perampokan.

Meskipun demikian, ada baiknya wisatawan mengetahui larangan di Korea Utara supaya tidak mendapatkan konsekuensi serius.

Konsekuensi yang didapat bisa berupa denda, deportasi, atau bahkan hukuman penjara.

1. Larangan khotbah keagamaan

Wisatawan yang datang ke Korea Utara dilarang melakukan khotbah keagamaan atau membawa materi keagamaan. 

Wisatawan juga dilarang menyebarkan atau mendistribusikan Alkitab, buku-buku keagamaan, selebaran, atau materi sejenis.

2. Larangan menyebarkan budaya lain 

Wisatawan dilarang membawa dan menyebarkan produk budaya apa pun yang berasal dari Korea Selatan. Termasuk dalam hal ini adalah film, buku, majalah, lagu, dan konten. 

3. Larangan foto tentara  

Wisatawan dilarang mendokumentasikan militer atau fasilitas militer di Korea Utara. Termasuk dalam hal ini memotret tentara, kendaraan militer, barak, atau area militer.

Turis yang melanggar peraturan tersebut bisa diperiksa atau bahkan alat-alat yang digunakan untuk memotret akan disita.

4. Larangan mengubah rencana perjalanan

Wisatawan dilarang meninggalkan atau mengubah rencana perjalanan tanpa izin. Artinya, wisatawan tidak boleh bergerak bebas dan harus mengikuti rencana perjalanan yang sudah ditetapkan oleh pemandu wisata. 

Wisatawan juga tidak boleh meninggalkan rombongan atau pergi ke area yang tidak diizinkan. Bagi yang melanggar, akan dikenai denda yang berat. 

5. Larangan pakai mata uang Korea Utara

Turis yang datang ke Korea Utara tidak diperbolehkan menggunakan mata uang lokal Korea Utara (KPW).

Sebaliknya, transaksi di hotel, restoran, dan toko untuk wisatawan asing sebagian besar dilakukan dalam yuan China (CNY), dollar Amerika Serikat, atau euro. 

Berita Terkait

Langkawi Hemat: Itinerary 4H3M dari Jakarta, Liburan Luar Negeri!
HUT ke-80 RI: Persiapan Istana & Pesta Rakyat Meriah di Monas!
KA Anjlok, Daftar Kereta Api yang Dibatalkan! Cek Rute Anda!
Magetan: 5 Tempat Wisata Hits, Danau Cantik hingga Spot Instagramable!
Sopir Antarkota Tipu Bule di Labuan Bajo: Bukan Pemandu Wisata!
Geopark Kaldera Toba Dapat Nilai Positif dari UNESCO
Abu Dhabi memiliki berbagai objek wisata menarik yang dapat dikunjungi.
West Lake Hangzhou: Sejarah, Tiket Masuk dan Lokasi Wajib Dikunjungi!

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 23:54 WIB

Langkawi Hemat: Itinerary 4H3M dari Jakarta, Liburan Luar Negeri!

Minggu, 17 Agustus 2025 - 07:12 WIB

HUT ke-80 RI: Persiapan Istana & Pesta Rakyat Meriah di Monas!

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 02:45 WIB

KA Anjlok, Daftar Kereta Api yang Dibatalkan! Cek Rute Anda!

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:53 WIB

Magetan: 5 Tempat Wisata Hits, Danau Cantik hingga Spot Instagramable!

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:29 WIB

Sopir Antarkota Tipu Bule di Labuan Bajo: Bukan Pemandu Wisata!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB

Public Safety And Emergencies

Demo DPR, Tol Dalam Kota Macet! Lalin Dialihkan

Senin, 25 Agu 2025 - 21:00 WIB

politics

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agu 2025 - 17:52 WIB