THR PNS 2025 Cair Bulan Maret, Simak Golongan ASN yang Menerima dan Komponennya

- Penulis

Rabu, 19 Februari 2025 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperkirakan akan cair Maret 2025.

Hal itu diungkapkan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2/2205). 

“Pencairan THR bagi ASN dan swasta di bulan Maret 2025,” ucapnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 pasal 11 ayat 1, Tunjangan Hari Raya dibayarkan paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri.

Berikut kelompok yang berhak menerima THR: 

1. ASN yang terdiri dari: PNS dan Calon PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara 

2. Pensiunan 

3. Penerima Pensiun 

4. Penerima Tunjangan. 

Selain itu, pemerintah juga memberikan THR kepada pegawai non-ASN yang belum melaksanakan tugas pokok organisasi secara penuh dan terus-menerus paling singkat selama satu tahun. 

Baca Juga :  Serangan Israel Langgar Kedaulatan, Kedubes Iran Angkat Bicara!

Pegawai non-ASN berhak menerima THR 2025 jika: 

  • Telah menandatangani perjanjian kerja dengan pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dalam perjanjian kerja dimaksud telah dinyatakan berhak menerima tunjangan hari raya dan/atau gaji ketiga belas 
  • Telah ditetapkan menerima tunjangan hari raya dan/atau gaji ketiga belas oleh pejabat pembina kepegawaian dalam surat keputusan pengangkatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jika mengacu pada peraturan tahun 2024, komponen THR yang diberikan kepada ASN dari Instansi Pemerintah Pusat yaitu sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), dan tunjangan kinerja per bulan.

Baca Juga :  THR untuk PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025

Sementara, komponen THR pensiun yang diberikan meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Untuk Instansi Pemerintah Daerah, komponen yang diberikan adalah sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum) dan paling banyak tunjangan kinerja daerah/tambahan penghasilan yang diterima dalam satu bulan, dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan. 

Sementara itu, untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, diberikan tunjangan profesi guru/tambahan penghasilan guru serta tunjangan profesi dosen yang dibayarkan per bulan.

Berita Terkait

Ilmuwan Nuklir Iran Kembali Dibunuh Israel, Sembilan Nyawa Melayang
Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Pemerintah Pusat Turun Tangan! Prabowo Tahu?
Fadli Zon Sebut Pemerkosaan Massal Rumor, Aliansi Perempuan Geram!
Polemik Pulau Aceh-Sumut, DPR Minta Solusi Sensitif Segera!
Sengketa Pulau Aceh-Sumut, Menkumham: Itu Urusan Kemendagri!
PKS Geram, Desak Mendagri Batalkan Perubahan Status 4 Pulau Aceh
Iran Isolasi Diri, Internet Nasional Aktif Cegah Dampak Serangan Israel?
Israel Gempur Bunker Iran, Banyak Komandan Garda Revolusi Tewas!

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:22 WIB

Ilmuwan Nuklir Iran Kembali Dibunuh Israel, Sembilan Nyawa Melayang

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:37 WIB

Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Pemerintah Pusat Turun Tangan! Prabowo Tahu?

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:27 WIB

Fadli Zon Sebut Pemerkosaan Massal Rumor, Aliansi Perempuan Geram!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:12 WIB

Polemik Pulau Aceh-Sumut, DPR Minta Solusi Sensitif Segera!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:07 WIB

Sengketa Pulau Aceh-Sumut, Menkumham: Itu Urusan Kemendagri!

Berita Terbaru

finance

DSNG Cum Dividen 17 Juni 2025, Peluang Koleksi Saham?

Minggu, 15 Jun 2025 - 16:07 WIB