Taman Kota Disinyalir Jadi Tempat Maksiat

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENTANI – Lokasi taman kota di Pasar Lama Sentani, Kabupaten Jayapura disinyalir dijadikan tempat maksiat. Taman yang berada di belakang pos polisi ini ditemukan ratusan botol minuman keras berbagai merk. Mirisnya lagi lokasi taman ini berada di depan halaman Masjid Babul Jannah yang setiap hari digunakan untuk ibadah.

Hal tersebut terungkap usai puluhan pemuda menggelar grebek sampah dan berhasil mendapati tak hanya sampah plastic tetapi juga sampah botol minuman keras.Jika di Jayapura, ini kondisinya mirip bagian bawah Jembatan Yotefa yang juga dipenuhi botol miras.

Menariknya dari aksi yang diinisiasi oleh Komunitas Rumah Bakau Jayapura tersebut, juga ditemukan satu paket ganja kering siap edar. Ganja ini ditemukan di dalam kotas dus rokok yang dikemas di dalam plastic bening berukuran kecil.

Baca Juga :  Perkuat Infrastruktur Energi Indonesia Timur, Pertamina Resmikan Terminal LPG Bima

“Kami agak miris karena taman ini dulunya sering digunakan untuk sarana olahraga dan dimanfaatkan warga untuk nongkrong dan saling bercerita tapi sekarang malah banyak sekali botol miras,” kata Anggita, koordinator kegiatan grebek sampah, Sabtu (1/1/2025). 

Ia makin prihatin mengingat posisi taman berada di belakang pos polisi dan di depan halaman masjid namun ternyata menjadi tempat yang tidak nyaman. Padahal disini jika sore masih terlihat anak-anak usia dini bermain bola sehingga sepatutnya lokasi taman menjadi tempat yang nyaman untuk beraktifitas.

“Tapi nyatanya banyak yang menjadikan lokasi ini untuk minum-minum. Bahkan tadi kami menemukan bungkus kecil berisi ganja. Kan agak disayangkan kalau dibilang di belakang pos polisi dijadikan lokasi transaksi barang haram,” imbuh Anggita.

Baca Juga :  Desa Rengel Tuban Diusulkan Jadi Percontohan Koperasi Desa Merah Putih Nasional

Kegiatan yang berlangsung selama 1 jam lebih ini diikuti mahasiswa USTJ, mahasiswa Universitas Terbuka juga mahasiswa Uncen termasuk beberapa komunitas. Hasil yang didapat adalah 433 Kg sampah yang terdiri dari 220 Kg sampah botol dan 213 Kg sampah plastic.

“Kami berharap lokasi ini bisa lebih nyaman dan kembali ditata karena terlihat sekali tidak terawat. Warga sekitar bisa ikut andil memastikan lingkungan mereka bersih dan aman serta nyaman,” tutup Ronnie dari Rumah Bakau Jayapura. 

Sampah-sampah yang ditemukan usai ditimbang langsung dibuang ke bak penampungan sampah di sekitar lokasi. (ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terkait

Geopark Kebumen Resmi Masuk Jaringan UNESCO Global Geopark di Paris
Mulai Hari Ini: Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi Diperbaiki Total!
MTI Ungkap Akar Masalah Macet Priok: Perlu Penataan Ulang Kawasan
Satgas Perumahan Ungkap Jadwal Groundbreaking Proyek Investasi Rumah Qatar
SRRL Surabaya Raya: Operasi 2027 Siap Dimulai, Restu Kemenkeu Jadi Penentu
Investor Merapat: Peluang Proyek Tol dan Air Rp160 Triliun di Indonesia
PLN Indonesia Power: Peluang Emas Pasokan Hidrogen Hijau Nasional
Desa Rengel Tuban Diusulkan Jadi Percontohan Koperasi Desa Merah Putih Nasional

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 10:59 WIB

Geopark Kebumen Resmi Masuk Jaringan UNESCO Global Geopark di Paris

Senin, 21 April 2025 - 06:03 WIB

Mulai Hari Ini: Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi Diperbaiki Total!

Minggu, 20 April 2025 - 20:47 WIB

MTI Ungkap Akar Masalah Macet Priok: Perlu Penataan Ulang Kawasan

Minggu, 20 April 2025 - 15:43 WIB

Satgas Perumahan Ungkap Jadwal Groundbreaking Proyek Investasi Rumah Qatar

Minggu, 20 April 2025 - 08:15 WIB

SRRL Surabaya Raya: Operasi 2027 Siap Dimulai, Restu Kemenkeu Jadi Penentu

Berita Terbaru

Family And Relationships

Renata Kusmanto Gugat Cerai Fachri Albar: Profil dan Karier Sang Istri Terungkap

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:59 WIB