Samsat Keliling Bali Rabu Ini, Cek Jadwal & Lokasi Terdekat!

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samsat Keliling Bali Kembali Hadir Sepanjang Juni 2025: Perpanjangan STNK Makin Mudah!

bali.RAGAMUTAMA.COM, DENPASAR – Kabar gembira bagi seluruh Semeton Bali! Layanan Samsat Keliling siap kembali melayani masyarakat Bali sepanjang bulan Juni 2025, menawarkan kemudahan bagi para wajib pajak untuk memperpanjang dokumen kendaraan mereka. Inisiatif ini dirancang khusus untuk mendekatkan pelayanan esensial ini langsung kepada masyarakat, sekaligus mempercepat seluruh proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa perlu mendatangi kantor Samsat induk.

Kabar gembira ini sejalan dengan tujuan utama layanan Samsat Keliling: memberikan aksesibilitas yang lebih baik bagi pemilik kendaraan di berbagai wilayah. Dengan kehadiran Samsat Keliling, antrean panjang dapat dihindari dan waktu berharga wajib pajak dapat dihemat, menjadikan proses administrasi lebih efisien dan nyaman.

Baca Juga :  Jadwal Lengkap dan Lokasi Samsat Keliling Bali, Senin 22 April: Jangan Sampai Ketinggalan!

Khusus untuk hari Rabu, 18 Juni, layanan Samsat Keliling telah disiapkan di beberapa lokasi strategis di seluruh Provinsi Bali. Di Kota Denpasar, Anda bisa mengunjungi Pasar Badung mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA. Sementara itu, untuk wilayah Kabupaten Buleleng, layanan tersedia di Desa Penyabangan, Gerokgak, dari pukul 08.30 WITA hingga 12.00 WITA. Tak ketinggalan, masyarakat Kabupaten Gianyar dapat memanfaatkan layanan ini di Jaba Pura Penataran Sasih Pejeng Tampaksiring, juga dari pukul 08.30 WITA hingga 12.00 WITA.

Sebelum mendatangi lokasi, pastikan Anda mempersiapkan dokumen yang diperlukan agar proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Anda berjalan lancar. Persyaratan utama meliputi: KTP asli beserta fotokopinya, STNK asli dan fotokopi, serta notice pajak kendaraan Anda. Penting juga untuk diketahui bahwa kendaraan yang akan diurus harus atas nama sendiri.

Baca Juga :  Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jembrana Bali Sabtu (15/2), Lengkap!

Penting untuk diingat bahwa layanan Samsat Keliling ini umumnya ditujukan untuk perpanjangan STNK tahunan. Namun, khusus untuk pengesahan STNK yang memerlukan perpanjangan lima tahunan, Anda wajib melakukannya langsung di kantor Samsat Induk yang berada di masing-masing kabupaten dan kota terkait. Mengenai biaya perpanjangan STNK, jumlahnya akan bervariasi tergantung pada jenis dan kapasitas (CC) kendaraan Anda. Dengan adanya Samsat Keliling, pemerintah provinsi Bali berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik dan termudah bagi para wajib pajak.

Berita Terkait

Aman! Backup Chat WhatsApp: Panduan Lengkap iPhone & Android
ChatGPT Jadi Saksi? Chat Anda Bisa Dipakai di Pengadilan!
Ilmuwan AI China: Pengakuan CEO Nvidia Bikin Tercengang!
5 Aplikasi Terbaik Beli Crypto: Investasi Mudah & Aman!
Google Hadirkan Pintasan AI Mode untuk Widget Pencarian di Android
Motorola Edge 60 Fusion: Hutan Kota GBK Lebih Indah di Kamera!
Laptop Jadul Ngebut Lagi! 5 Trik Ampuh Tanpa Upgrade
Asus Vivobook S14 OLED Snapdragon X: Harga & Rilis Indonesia!

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Aman! Backup Chat WhatsApp: Panduan Lengkap iPhone & Android

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:52 WIB

ChatGPT Jadi Saksi? Chat Anda Bisa Dipakai di Pengadilan!

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:02 WIB

Ilmuwan AI China: Pengakuan CEO Nvidia Bikin Tercengang!

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:50 WIB

5 Aplikasi Terbaik Beli Crypto: Investasi Mudah & Aman!

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:05 WIB

Google Hadirkan Pintasan AI Mode untuk Widget Pencarian di Android

Berita Terbaru

politics

Budi Arie Pilih PSI atau Gerindra? Tunggu Arahan Prabowo!

Rabu, 6 Agu 2025 - 16:11 WIB