Samsat Keliling Bali Rabu Ini, Cek Jadwal & Lokasi Terdekat!

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Bali Hari Ini, Rabu 4 Juni: Mudahkan Perpanjangan STNK Anda!

Wajib pajak di Bali kini kembali dimanjakan dengan kehadiran layanan Samsat Keliling yang siap mempermudah proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Inisiatif ini dirancang khusus untuk mendekatkan pelayanan publik langsung ke tengah masyarakat, memastikan proses pengurusan dokumen kendaraan menjadi lebih efisien dan mudah dijangkau.

Tujuan utama layanan Samsat Keliling adalah memangkas birokrasi serta waktu antrean, sehingga para wajib pajak dapat memenuhi kewajiban mereka tanpa kendala berarti. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi setiap individu untuk mengurus dokumen penting kendaraan mereka secara cepat dan praktis.

Untuk hari ini, Rabu, 4 Juni, layanan Samsat Keliling telah disiapkan di beberapa titik strategis di berbagai wilayah Bali. Pastikan Anda mencatat detail lokasi dan jam operasionalnya:

Baca Juga :  Panduan Lengkap: Simpan Foto Laptop ke Google Drive, Cepat & Aman!

* Kota Denpasar: Hadir di Lapangan Pica, Sanur, mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.
* Kabupaten Gianyar: Berlokasi di Jaba Pura Penataran Sasih Pejeng, Tampaksiring, dengan jam layanan dari 08.30 WITA hingga 12.00 WITA.
* Kabupaten Tabanan: Tersedia di Pasar Terminal Pupuan, mulai pukul 08.30 WITA hingga 12.00 WITA.
* Kabupaten Jembrana: Dapat ditemukan di depan Kantor Desa Pengambengan, Negara, dengan jam operasional 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.
* Kabupaten Karangasem: Berada di Polsek Sidemen, melayani wajib pajak dari pukul 09.00 WITA hingga 13.00 WITA.

Sebelum mendatangi lokasi Samsat Keliling, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen penting yang diperlukan. Persyaratan ini esensial untuk kelancaran proses perpanjangan STNK Anda:

* Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopi.
* Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli beserta fotokopi.
* Notice pajak.
* Pastikan kendaraan masih atas nama Anda sendiri.

Baca Juga :  iPhone 11 di 2025: Masih Worth It? Cek Kelebihan & Kekurangannya!

Penting untuk diingat bahwa layanan Samsat Keliling ini melayani perpanjangan STNK tahunan. Namun, untuk pengesahan STNK yang merupakan perpanjangan lima tahunan, wajib pajak diwajibkan untuk mengurusnya langsung di Samsat Induk yang berada di masing-masing kabupaten atau kota. Mengenai biaya perpanjangan STNK, jumlahnya bervariasi dan akan disesuaikan berdasarkan jenis serta kapasitas mesin (CC) kendaraan Anda.

Dengan jadwal dan lokasi yang telah tersedia, diharapkan seluruh wajib pajak di Bali dapat memanfaatkan kemudahan ini untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka secara tepat waktu. Jangan tunda, segera kunjungi Samsat Keliling terdekat di wilayah Anda hari ini!

Berita Terkait

Laptop Chromebook Era Nadiem Dikorup? ICW Ungkap Kejanggalan!
Harga Terbaru HP Infinix Juni 2025: Cek Infinix Smart 9 HD
Redmi Note 14 5G: Harga Terbaru Lebih Murah, Spek Gahar!
TikTok AI Alive: Rahasia Algoritma yang Bikin FYP!
ChatGPT Terhubung Google Drive, Dropbox: Akses Data Makin Mudah!
iPhone Jadul? WhatsApp Versi Baru Tidak Bisa di 3 Model Ini!
iPad Mini, Air, Pro: Mana iPad Terbaik untukmu?
WhatsApp Diblokir? Cek 6 HP Lawasmu Sekarang!

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 01:42 WIB

Laptop Chromebook Era Nadiem Dikorup? ICW Ungkap Kejanggalan!

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:07 WIB

Harga Terbaru HP Infinix Juni 2025: Cek Infinix Smart 9 HD

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:57 WIB

Redmi Note 14 5G: Harga Terbaru Lebih Murah, Spek Gahar!

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:02 WIB

TikTok AI Alive: Rahasia Algoritma yang Bikin FYP!

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:02 WIB

ChatGPT Terhubung Google Drive, Dropbox: Akses Data Makin Mudah!

Berita Terbaru

Family And Relationships

Jackie Chan: Rahasia Nama Keluarga Fang Terungkap di Usia 40!

Jumat, 6 Jun 2025 - 02:37 WIB

technology

Laptop Chromebook Era Nadiem Dikorup? ICW Ungkap Kejanggalan!

Jumat, 6 Jun 2025 - 01:42 WIB

Uncategorized

Izin Tambang Raja Ampat Dicabut, Menteri LHK Ambil Tindakan Tegas!

Jumat, 6 Jun 2025 - 00:52 WIB