Saham NICL, TGUK, PDES Diawasi BEI Akibat Lonjakan Harga Signifikan

Avatar photo

- Penulis

Senin, 12 Mei 2025 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan status unusual market activity (UMA) atau aktivitas pasar yang tidak wajar terhadap saham-saham dari tiga perusahaan publik: PT PAM Mineral Tbk (NICL), PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), dan PT Destinasi Tirta Nusantara (PDES). Langkah pengawasan intensif ini diambil sehubungan dengan lonjakan harga yang signifikan pada ketiga saham tersebut dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Selama periode satu bulan terakhir, performa ketiga saham tersebut menunjukkan peningkatan yang sangat mencolok. Saham NICL mengalami kenaikan sebesar 187,65%, TGUK melonjak sebesar 44,44%, sementara PDES mencatatkan kenaikan sebesar 66,39%.

PAM Mineral (NICL) Ukir Kinerja Gemilang di Kuartal I 2025, Inilah Faktor-Faktor Pendukungnya

Yulianto Aji Sadono, selaku Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, menjelaskan bahwa penetapan status UMA ini tidak secara otomatis mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.

Baca Juga :  BI Pantau Dampak Kebijakan Tarif Trump ke Pasar Global

“Berkaitan dengan terjadinya UMA ini, kami ingin menyampaikan bahwa Bursa saat ini tengah melakukan pengamatan secara seksama terhadap perkembangan pola transaksi saham NICL, TGUK, dan PDES,” ungkapnya dalam pengumuman keterbukaan informasi BEI pada tanggal 7 Mei dan 8 Mei.

Baru Seumur Jagung di BEI, Bisnis TGUK Mengalami Kemunduran dan Menutup Ratusan Gerai Pasca IPO

Pada sesi perdagangan hari Jumat (9/5), harga saham NICL berada pada level Rp 955 per lembar saham, mengalami kenaikan sebesar 8,52% dibandingkan hari sebelumnya. Sementara itu, saham TGUK mengalami penurunan sebesar 13,33% menjadi Rp 78, dan PDES merosot 5,26% ke level Rp 396 dalam satu hari.

Baca Juga :  Rekomendasi Saham Bank Lapis Dua: Peluang Investasi Kuartal I 2025

Dengan adanya pengumuman status UMA ini, BEI menghimbau agar para investor senantiasa memperhatikan jawaban dari perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi dari pihak bursa, serta mencermati secara seksama kinerja perusahaan tercatat dan informasi yang diungkapkan kepada publik.

Lebih lanjut, investor juga diharapkan untuk mengevaluasi kembali rencana corporate action dari perusahaan tercatat, terutama jika rencana tersebut belum memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan mempertimbangkan dengan matang berbagai potensi risiko yang mungkin timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.

Berita Terkait

Yen Menguat! Dolar AS Tertekan: Peluang Trading Terbaik?
Fore Kopi RUPS Perdana: Investor Gigit Jari, Dividen Nihil!
Asing Borong Rp2T! Saham Ini Jadi Incaran, Potensi Cuan?
FORE Ekspansi! Kopi Fore Gelontorkan Rp 220 Miliar di 2025
Pedagang E-commerce Siap-Siap! Pajak Online Segera Berlaku?
Efek Pernikahan Bezos: Ledakan Pariwisata Mewah di Venesia?
IHSG Hari Ini: Naik! Cek Saham Top Gainers LQ45
COIN IPO: Induk CFX Tawarkan Harga Saham Rp 100 di BEI

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 23:53 WIB

Yen Menguat! Dolar AS Tertekan: Peluang Trading Terbaik?

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:43 WIB

Fore Kopi RUPS Perdana: Investor Gigit Jari, Dividen Nihil!

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:18 WIB

Asing Borong Rp2T! Saham Ini Jadi Incaran, Potensi Cuan?

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:18 WIB

FORE Ekspansi! Kopi Fore Gelontorkan Rp 220 Miliar di 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Pedagang E-commerce Siap-Siap! Pajak Online Segera Berlaku?

Berita Terbaru

sports

Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak di Al Nassr Hingga 2027!

Jumat, 27 Jun 2025 - 02:03 WIB

technology

Restart HP Rutin: Rahasia Performa HP Lancar & Anti Lemot

Jumat, 27 Jun 2025 - 01:58 WIB

sports

Gaya Main Timnas U-23 Indonesia: Mimpi Vanenburg Terwujud?

Jumat, 27 Jun 2025 - 01:53 WIB

Public Safety And Emergencies

Tragis! Truk ODOL Picu Maut, Dirut Jasa Marga Geram!

Jumat, 27 Jun 2025 - 00:18 WIB