Presiden Yoon Suk-yeol Ditangkap, Langkah Berikutnya dalam Proses Hukum dan Pemakzulan di Korea Selatan

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Yoon Suk-yeol Ditangkap, Langkah Berikutnya dalam Proses Hukum dan Pemakzulan di Korea Selatan (RagamUtama/Yonhap)

Presiden Yoon Suk-yeol Ditangkap, Langkah Berikutnya dalam Proses Hukum dan Pemakzulan di Korea Selatan (RagamUtama/Yonhap)

RAGAMUTAMA.COM – Pada 15 Januari 2025, Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol menjadi presiden pertama yang ditangkap saat masih menjabat, setelah dilakukan eksekusi surat perintah penangkapan oleh Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Senior (CIO).

Penangkapan ini terkait dengan tuduhan pemberontakan yang berawal dari pengumuman darurat militer pada Desember 2024, yang memicu krisis politik besar di negara tersebut.

Sekitar 3.000 petugas polisi dikerahkan untuk menegakkan surat perintah penangkapan, dengan sebagian besar pasukan bertugas menjaga keamanan dan membubarkan kerumunan pendukung Yoon di sekitar kediamannya. Proses penangkapan berlangsung hampir 7 jam tanpa ada perlawanan berarti dari pihak pengawal.

Baca Juga :  Hallim Park, Miniatur Dunia di Pulau Jeju, Korea Selatan

Setelah penangkapannya, Presiden Yoon dibawa ke markas CIO untuk diinterogasi.

Para penyelidik menyusun lebih dari 200 halaman pertanyaan terkait dengan keputusan militer yang diumumkan pada 3 Desember 2024.

Presiden Yoon sendiri menyatakan tidak mengenali penyelidikan tersebut dan menganggapnya sebagai proses ilegal yang tidak sah.

Penahanan Yoon diperkirakan akan berlangsung selama 48 jam untuk proses interogasi lebih lanjut. Setelah itu, CIO harus memutuskan apakah akan membebaskan atau menahan Yoon lebih lama untuk penyelidikan.

Jaksa diperkirakan akan meminta surat perintah penangkapan lanjutan yang memungkinkan penahanan hingga 20 hari.

Baca Juga :  Timnas U-17 Indonesia Turun Peringkat, Peluang Piala Dunia Masih Terbuka!

Selain proses hukum terkait pemberontakan, Yoon juga menghadapi proses pemakzulan yang sedang dipertimbangkan oleh Mahkamah Konstitusi Korea Selatan.

Jika Mahkamah Konstitusi menyetujui pemakzulan, Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol akan digulingkan dan dihadapkan pada persidangan untuk menghadapi tuduhan pidana.

Namun, jika pengadilan menolak pemakzulan, Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol akan tetap menjabat sebagai presiden, meskipun penyelidikan kriminal terus berlanjut.

Penangkapan dan pemakzulan ini mengarah pada ketidakpastian politik besar di Korea Selatan, dengan dampak yang dapat menciptakan perubahan signifikan dalam pemerintahan dan konstitusi negara tersebut.

Berita Terkait

Donald Trump Rayakan Ulang Tahun Istrinya di Air Force One
Pemimpin Universitas AS Kutuk Intervensi Politik Pemerintahan Donald Trump
Tambang Emas Kerajaan Clogau Dihidupkan Kembali, Harga Bisa 10 Kali Lebih Mahal dari Pasaran
Korea Selatan Dilanda Kebakaran Hutan Hebat, Kuil Bersejarah Gounsa Hangus Terbakar
Ribuan Paket iPhone Dicuri dari Teras Rumah, Ini Cara Sindikat Beraksi
Penemuan Tambang Hidrogen Senilai Rp1.400 Kuadriliun di Prancis
Presiden Ekuador Noboa Ingin Gandeng Pasukan Asing untuk Perangi Geng Narkotika
Tiongkok Rancang Teleskop Radio Raksasa di Bulan, Targetkan Ungkap Asal-Usul Alam Semesta

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 10:17 WIB

Donald Trump Rayakan Ulang Tahun Istrinya di Air Force One

Rabu, 23 April 2025 - 09:49 WIB

Pemimpin Universitas AS Kutuk Intervensi Politik Pemerintahan Donald Trump

Jumat, 18 April 2025 - 09:20 WIB

Tambang Emas Kerajaan Clogau Dihidupkan Kembali, Harga Bisa 10 Kali Lebih Mahal dari Pasaran

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:31 WIB

Korea Selatan Dilanda Kebakaran Hutan Hebat, Kuil Bersejarah Gounsa Hangus Terbakar

Minggu, 23 Maret 2025 - 10:36 WIB

Ribuan Paket iPhone Dicuri dari Teras Rumah, Ini Cara Sindikat Beraksi

Berita Terbaru