[POPULER PROPERTI] Nusron Minta Kantah Bekasi Cek SHM Warga Setia Mekar

- Penulis

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Para penghuni Cluster Setia Mekar Residence 2, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, harus merelakan rumahnya digusur.

Padahal, mereka mengaku telah mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bekasi.

Pengosongan lahan dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Cikarang Kelas II terhadap 27 bidang tanah dengan total lahan seluas 3.100 meter persegi.

Terkait hal ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengaku belum mengecek kasus penyebab Perumahan Cluster Setia Mekar Residence 2 digusur.

“Gini-gini, saya belum cek kasuistiknya. Kalau orang mempunyai sertifikat hak milik (SHM), kemudian digusur, itu digusurnya karena apa? Karena diserobot atau karena kebijakan yang lain? Kita belum tahu,” ungkap Nusron Selasa (4/2/2025).

Baca Juga :  Kala Menguntungkan: Pengertian, Jenis, dan Contohnya

Artikel ini menjadi terpopuler dalam kanal Properti Kompas.com, Jumat (7/2/2025).

Selengkapnya baca di sini Warga Setia Mekar Tetap Digusur meski Kantongi SHM, Nusron Minta Kantah Bekasi Cek Lokasi

Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Hak Guna Usaha (HGU) yang muncul setelah adanya peta kawasan hutan, maka hak tersebut harus dibatalkan.

Pernyataan ini merupakan kesepakatan antara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

“Kalau dulunya ada sertifikat hutan, di peta hutan, kemudian muncul sertifikat hak milik atau HGU, maka harus hak miliknya atau HGU-nya dibatalkan. (Sehingga) dimenangkan hutannya,” kata Nusron.

Baca Juga :  Eks Dirjen Pajak dan Sekjen Kemenkeu Pilih Bungkam Soal Kasus LPEI Usai Diperiksa KPK

Bagaimana dengan kejadian sebaliknya?

Jawabannya bisa dicek di sini Nusron-Raja Juli Bikin Solusi Tumpang Tindih Hak Kawasan Hutan

Pemerintah mendapatkan pinjaman dari World Bank (Bank Dunia) senilai 653 juta dollar AS atau setara Rp 10,4 triliun.

Pinjaman Bank Dunia ini sebelumnya diberikan kepada tiga pos yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Badan Informasi Geospasial (BIG).

Setelah melaksanakan rapat, pinjaman bank dunia ini dibagi lagi untuk tambahan dua pos yakni Kementerian Kehutanan maupun Kementerian Transmigrasi.

Lantas, berapa penerimaan dana bagi masing-masing pos?

Informasinya di artikel ini Hibah Bank Dunia Rp 10,4 Triliun Dubai untuk Lima Kementerian

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini: Turun Rp 33.000, Cek Rinciannya!
ADRO: Penurunan Pendapatan & Laba Bersih Alamtri Resources Kuartal I 2025
Laba PTBA Terjun Bebas: Analisis Mendalam Kuartal I 2025
Daftar Lengkap Saham LQ45 Periode Mei-Juli 2025: Peluang Investasi Blue Chip Menarik
Gotrade Hadirkan Kemudahan Trading Saham AS Lewat TradingView Mobile!
Asing Jual Besar-besaran Saham BMRI dan BBRI, Ini Daftar Lengkapnya
Bank DKI Bagikan Dividen Jumbo dan Rencanakan IPO untuk Transformasi
Harga Emas Hari Ini: Update Grafik & Harga Terbaru Antam, UBS, Galeri 24, Pegadaian

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:19 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini: Turun Rp 33.000, Cek Rinciannya!

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:31 WIB

ADRO: Penurunan Pendapatan & Laba Bersih Alamtri Resources Kuartal I 2025

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:55 WIB

Laba PTBA Terjun Bebas: Analisis Mendalam Kuartal I 2025

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:23 WIB

Daftar Lengkap Saham LQ45 Periode Mei-Juli 2025: Peluang Investasi Blue Chip Menarik

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:03 WIB

Gotrade Hadirkan Kemudahan Trading Saham AS Lewat TradingView Mobile!

Berita Terbaru

technology

Xiaomi Ungguli iPhone: Kuasai Pasar Smartphone Indonesia!

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:52 WIB