[POPULER PROPERTI] Nusron Minta Kantah Bekasi Cek SHM Warga Setia Mekar

- Penulis

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Para penghuni Cluster Setia Mekar Residence 2, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, harus merelakan rumahnya digusur.

Padahal, mereka mengaku telah mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bekasi.

Pengosongan lahan dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Cikarang Kelas II terhadap 27 bidang tanah dengan total lahan seluas 3.100 meter persegi.

Terkait hal ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengaku belum mengecek kasus penyebab Perumahan Cluster Setia Mekar Residence 2 digusur.

“Gini-gini, saya belum cek kasuistiknya. Kalau orang mempunyai sertifikat hak milik (SHM), kemudian digusur, itu digusurnya karena apa? Karena diserobot atau karena kebijakan yang lain? Kita belum tahu,” ungkap Nusron Selasa (4/2/2025).

Baca Juga :  Intip Kemesraan Edric Tjandra dan Istri: Foto-Foto Eksklusif yang Bikin Baper!

Artikel ini menjadi terpopuler dalam kanal Properti Kompas.com, Jumat (7/2/2025).

Selengkapnya baca di sini Warga Setia Mekar Tetap Digusur meski Kantongi SHM, Nusron Minta Kantah Bekasi Cek Lokasi

Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Hak Guna Usaha (HGU) yang muncul setelah adanya peta kawasan hutan, maka hak tersebut harus dibatalkan.

Pernyataan ini merupakan kesepakatan antara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

“Kalau dulunya ada sertifikat hutan, di peta hutan, kemudian muncul sertifikat hak milik atau HGU, maka harus hak miliknya atau HGU-nya dibatalkan. (Sehingga) dimenangkan hutannya,” kata Nusron.

Baca Juga :  Nusron Wahid Tegaskan Status Lahan BMKG di Tangsel Aman dari Sengketa GRIB Jaya

Bagaimana dengan kejadian sebaliknya?

Jawabannya bisa dicek di sini Nusron-Raja Juli Bikin Solusi Tumpang Tindih Hak Kawasan Hutan

Pemerintah mendapatkan pinjaman dari World Bank (Bank Dunia) senilai 653 juta dollar AS atau setara Rp 10,4 triliun.

Pinjaman Bank Dunia ini sebelumnya diberikan kepada tiga pos yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Badan Informasi Geospasial (BIG).

Setelah melaksanakan rapat, pinjaman bank dunia ini dibagi lagi untuk tambahan dua pos yakni Kementerian Kehutanan maupun Kementerian Transmigrasi.

Lantas, berapa penerimaan dana bagi masing-masing pos?

Informasinya di artikel ini Hibah Bank Dunia Rp 10,4 Triliun Dubai untuk Lima Kementerian

Berita Terkait

Awas! 4 Saham Ini Diawasi BEI, Termasuk Emiten BUMN
IHSG Tertekan Sentimen Global, Ini Daftar Saham Pilihan Analis!
Emas Antam Hari Ini: Harga Naik Jadi Rp 1.968.000
Harga Emas Antam Hari Ini Naik! Cek Rincian Lengkapnya di Sini
MR DIY RUPST: Laba Ditahan, Dana Cadangan Wajib Naik
Rekomendasi Saham BBCA, ELSA, KLBF, UNVR: Potensi Cuan Senin Ini!
BI Rate Turun, Kok Bunga Kredit Bank Digital Masih Mahal?
PTBA Bagi Dividen Rp332 Per Saham, Catat Jadwalnya!

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 10:57 WIB

Awas! 4 Saham Ini Diawasi BEI, Termasuk Emiten BUMN

Senin, 16 Juni 2025 - 10:02 WIB

IHSG Tertekan Sentimen Global, Ini Daftar Saham Pilihan Analis!

Senin, 16 Juni 2025 - 09:37 WIB

Emas Antam Hari Ini: Harga Naik Jadi Rp 1.968.000

Senin, 16 Juni 2025 - 09:17 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik! Cek Rincian Lengkapnya di Sini

Senin, 16 Juni 2025 - 07:12 WIB

MR DIY RUPST: Laba Ditahan, Dana Cadangan Wajib Naik

Berita Terbaru

finance

Awas! 4 Saham Ini Diawasi BEI, Termasuk Emiten BUMN

Senin, 16 Jun 2025 - 10:57 WIB

politics

Prabowo ke Rusia, Sinyal Kuat Indonesia di Mata Putin?

Senin, 16 Jun 2025 - 10:47 WIB