Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) telah menerbitkan surat telegram yang menginstruksikan seluruh Kepolisian Daerah (Polda) dan Kepolisian Resor (Polres) untuk melaksanakan Operasi Besar Pemberantasan Premanisme. Operasi penegakan hukum ini secara resmi diberlakukan mulai tanggal 1 Mei 2025.
Instruksi tersebut secara rinci dituangkan dalam surat telegram bernomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang secara khusus ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di seluruh wilayah Indonesia. Tujuan utama dari operasi penindakan ini adalah untuk memastikan keamanan dan kelancaran investasi di seluruh wilayah Indonesia.
“Polri memiliki komitmen kuat untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme yang selama ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta berpotensi besar menghambat iklim investasi. Operasi ini ditujukan untuk menindak tegas para pelaku dan membongkar seluruh jaringan yang terlibat dalam praktik premanisme secara komprehensif,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan resminya pada hari Selasa (6/5).
Brigjen Pol Trunoyudo menambahkan bahwa jenis-jenis kejahatan yang menjadi fokus utama penindakan dalam operasi ini meliputi berbagai bentuk pemerasan, pungutan liar, tindakan pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga tindakan penganiayaan yang dilakukan baik oleh individu maupun kelompok.
“Praktik premanisme dalam bentuk apapun yang mengganggu ketertiban umum serta merusak iklim usaha akan ditindak dengan tegas tanpa kompromi. Ini merupakan bagian integral dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan rasa aman dan memberikan kepastian hukum, khususnya bagi para pelaku usaha di Indonesia,” jelasnya lebih lanjut.
Dalam pelaksanaan operasi ini, Polri juga akan memperkuat sinergi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan terkait. Koordinasi lintas sektoral ini dianggap sangat penting untuk menjamin keberhasilan operasi dan menciptakan stabilitas yang berkelanjutan dalam jangka panjang.