Kemenlu Bantu Penyelesaian Kasus Warga China Diperas Petugas Imigrasi

- Penulis

Minggu, 2 Februari 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga pemerintah untuk menyelesaikan kasus pemerasan warga negara China di bandara di Indonesia. Hal itu merespons keluhan Kedubes China di Indonesia terkait pemerasan warga mereka oleh petugas Imigrasi.

Juru Bicara Kemenlu RI Rolliansyah Soemirat dalam pesan singkatnya di Jakarta, Sabtu, menyampaikan, Direktorat Konsuler Kemenlu terus membantu memfasilitasi komunikasi dengan seluruh lembaga/instansi terkait di Indonesia dengan Kedubes China. Langkah itu untuk menuntaskan kasus pemerasan terhadap warga negara China di Bandara Soekarno-Hatta.

Mengenai langkah yang akan dilakukan selanjutnya, Rolliansyah meminta awak media agar langsung menanyakan hal itu kepada instansi terkait. Pasalnya, masih banyak yang perlu dilakukan dalam rangka mengklarifikasi hal-hal yang saat ini sedang dibicarakan oleh publik.

Baca Juga :  5 Posisi Honorer Gagal PPPK 2024 Ini Tak Usah Sedih

Sebelumnya, beredar surat resmi dari Kedubes China tertuju ke Kemenlu RI mengenai kasus pemerasan terhadap warga negara China yang terjadi di bandara di Indonesia. Kedubes China menjelaskan, dengan bantuan Direktorat Konsuler Kemenlu RI, pihaknya telah menjalin kontak dan berkoordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Jakarta untuk menyelesaikan kasus pemerasan terhadap warga negara China.

Kedubes China di Jakarta menyebutkan bahwa mereka telah menyelesaikan sedikitnya 44 kasus pemerasan. Dari jumlah itu, total uang sekitar Rp 32.750.000, yang dikembalikan kepada lebih dari 60 WN China.

“Ini hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus pemerasan karena masih banyak lagi WN China yang tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang padat atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan,” tulis Kedubes China dalam surat tersebut.

Baca Juga :  Trump: AS Lancarkan Serangan Udara terhadap ISIS di Somalia

Selain itu, Kedubes China berharap agar tanda yang bertuliskan dilarang memberi tip kepada petugas. “Silakan lapor jika terjadi pemerasan” dalam bahasa Indonesia, Mandarin, dan Inggris dapat dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi guna memberantas masalah pemerasan di bandara di Indonesia.

Pihak Kedubes juga berharap agar perintah larangan memberi tip dapat dikeluarkan kepada agen-agen perjalanan China sehingga mereka tidak akan menyarankan wisatawan China untuk menyuap petugas imigrasi bandara di Indonesia.

Berita Terkait

Fenomena KaburAjaDulu Jadi Tantangan Pemerintah
Profil Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Mantan Kondektur yang Pimpin Kabupaten Semarang Dua Periode
1.623 Personel Kawal Demo Mahasiswa “Indonesia Gelap” di Patung Kuda hingga Istana Negara
Profil Lalu Muhamad Iqbal: Tangani Pembebasan Wilfrida Soik, dari Dunia Diplomat ke Politik
Polri Panggil Eks Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi dalam Kasus Korupsi Rusun Cengkareng
Ragam Reaksi Kepala Daerah soal Efisiensi Anggaran
Profil Adi Mula Nakalelu, Wakil Bupati Termuda dari Barito Timur, Kalteng
Bobby Nasution Gabung Gerindra, Apa Alasan Menantu Jokowi Pindah Parpol?

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 11:07 WIB

Fenomena KaburAjaDulu Jadi Tantangan Pemerintah

Senin, 17 Februari 2025 - 10:37 WIB

Profil Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Mantan Kondektur yang Pimpin Kabupaten Semarang Dua Periode

Senin, 17 Februari 2025 - 10:37 WIB

1.623 Personel Kawal Demo Mahasiswa “Indonesia Gelap” di Patung Kuda hingga Istana Negara

Senin, 17 Februari 2025 - 10:36 WIB

Profil Lalu Muhamad Iqbal: Tangani Pembebasan Wilfrida Soik, dari Dunia Diplomat ke Politik

Senin, 17 Februari 2025 - 10:17 WIB

Polri Panggil Eks Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi dalam Kasus Korupsi Rusun Cengkareng

Berita Terbaru

sports

Daftar Harga Jersey Timnas Indonesia, Termurah Rp 199 Ribu

Senin, 17 Feb 2025 - 12:06 WIB