Pemerintah Didesak Buka Sekolah Khusus Sopir Hadapi Maraknya Truk ODOL

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, melalui Dinas Perhubungan, gencar menggelar razia kendaraan barang yang melanggar aturan dimensi dan muatan, atau Over Dimension Over Loading (ODOL).

Langkah tegas ini diambil menyusul meningkatnya kekhawatiran akan potensi kecelakaan yang disebabkan oleh truk kelebihan muatan. Kecelakaan tragis di Kalijambe, Purworejo beberapa waktu lalu menjadi salah satu pemicu utama.

“Razia ODOL ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya. Kejadian di Purworejo menjadi pengingat, namun yang terpenting adalah membangun kesadaran bersama akan keselamatan berlalu lintas,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah, Arief Djatmiko, mengutip TribunJateng (18/5/2025).

Arief menjelaskan, razia dilakukan secara selektif, menargetkan kendaraan angkutan barang yang melintasi jalur rawan. Salah satu razia terbaru dilakukan di Magelang.

Dari 25 kendaraan yang diperiksa, 10 unit terbukti melanggar batas muatan, dan 4 kendaraan lainnya tidak dilengkapi dokumen resmi.

“Kami berupaya menjamin keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas secara menyeluruh, mulai dari kendaraan, pengemudi, infrastruktur, hingga rambu-rambu. Penindakan dan edukasi harus berjalan beriringan,” imbuhnya.

Gak Kapok 205 Truk Odol Kena Tilang di Tol Cipularang, Pantas Dendanya Cuma Segini

Arief menambahkan, truk yang terbukti melanggar ODOL langsung ditilang sesuai peraturan yang berlaku, sementara pelanggaran administratif seperti kekurangan dokumen akan ditangani oleh pihak kepolisian. Ia juga menegaskan bahwa batas berat maksimal pada sumbu terberat kendaraan adalah 8 ton.

Baca Juga :  Tragis: Serangan India Tewaskan 31 di Pakistan, Puluhan Luka-luka

Sementara itu, Ahmad Wildan, Plt. Ketua Subkomite Lalu Lintas Angkutan Jalan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), memberikan analisis mendalam mengenai akar permasalahan ODOL.

Menurut Wildan, minimnya pendidikan dan pelatihan formal bagi pengemudi kendaraan berat menjadi salah satu faktor utama tingginya angka pelanggaran ODOL.

“Sudah lebih dari dua dekade Indonesia belum memiliki sekolah mengemudi khusus untuk pengemudi truk dan bus. Padahal, teknologi kendaraan semakin canggih, mulai dari sistem rem hidrolik, pneumatik, hingga ototronik, mekatronik, dan sebentar lagi kendaraan listrik,” ungkap Wildan.

Ia membandingkan dengan proses sertifikasi yang ketat di sektor transportasi lain, seperti pilot dan nakhoda, yang diwajibkan mengikuti pendidikan dan memiliki lisensi khusus untuk setiap jenis alat transportasi yang mereka operasikan.

“Seorang pilot harus melalui pendidikan panjang, dari Student License Pilot hingga Commercial License Pilot. Penerbangan pesawat tidak sembarangan. Lalu mengapa pengemudi truk yang mengendalikan kendaraan puluhan ton tidak dibekali pendidikan serupa?,” tanyanya.

Gak Kapok 205 Truk Odol Kena Tilang di Tol Cipularang, Pantas Dendanya Cuma Segini

Baca Juga :  Waspada! Kasus Keracunan MBG Berulang, MPR Soroti Standar Penyajian Makanan

Wildan mencontohkan kasus truk trailer di Bekasi yang membawa muatan hingga 70 ton, melebihi kapasitas maksimal 35 ton. Pengemudi tetap mengangkut barang tanpa memahami risiko teknis, seperti rasio daya terhadap beban (power-to-weight ratio) dan potensi kegagalan sistem rem.

“Ini bukan soal keberanian atau kenekatan, tetapi kurangnya pengetahuan teknis. Mereka tidak menyadari bahwa tindakan mereka membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain,” jelasnya.

KNKT telah merekomendasikan secara resmi kepada pemerintah untuk segera mendirikan sekolah khusus bagi pengemudi truk dan bus.

Hal ini sejalan dengan Pasal 77 Ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan calon pengemudi angkutan umum untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan untuk mendapatkan SIM.

“Pendidikan ini penting untuk mencetak pengemudi profesional. Namun, upah yang layak juga diperlukan agar mereka dapat bekerja dengan tenang dan aman,” tegasnya.

KNKT menilai, peningkatan kualitas SDM pengemudi merupakan solusi jangka panjang yang perlu segera diimplementasikan untuk mendukung efektivitas penegakan hukum ODOL. Dengan pengemudi yang terampil dan terdidik, risiko pelanggaran dapat ditekan sejak dini.

Berita Terkait

Tim SAR Perluas Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya
Jenazah KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan, Pencarian Hari Kelima!
Jakarta Tenggelam: 51 RT Banjir, Ketinggian Air 3 Meter!
Kesaksian Pekerja Distribusi Bantuan Gaza: Tembak Saja, Tanya Belakangan
Gunung Semeru Erupsi Kembali: Tinggi Letusan Capai 600 Meter di Atas Puncak
Menhub soal Pencarian Korban KMP Tunu: Semua Sumber Daya Kami Kerahkan
Tim SAR Temukan Objek Diduga Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya
Jip Wisata Bromo Bawa 2 WNA China Terjun ke Jurang Sedalam 60 Meter

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 10:10 WIB

Tim SAR Perluas Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:16 WIB

Jenazah KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan, Pencarian Hari Kelima!

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:52 WIB

Jakarta Tenggelam: 51 RT Banjir, Ketinggian Air 3 Meter!

Minggu, 6 Juli 2025 - 11:41 WIB

Kesaksian Pekerja Distribusi Bantuan Gaza: Tembak Saja, Tanya Belakangan

Minggu, 6 Juli 2025 - 10:41 WIB

Gunung Semeru Erupsi Kembali: Tinggi Letusan Capai 600 Meter di Atas Puncak

Berita Terbaru

entertainment

Prestasi yang Diraih HUNTR/X dan Saja Boys dari KPop Demon Hunters

Senin, 7 Jul 2025 - 10:23 WIB

Public Safety And Emergencies

Tim SAR Perluas Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Senin, 7 Jul 2025 - 10:10 WIB

Urban Infrastructure

Banjir di Jakarta Meluas, Pagi Ini 109 RT Terendam Banjir

Senin, 7 Jul 2025 - 10:04 WIB

entertainment

Profil David Corenswet, Pemeran Superman Baru dari Philadelphia

Senin, 7 Jul 2025 - 09:34 WIB