OJK Ungkap 4 Risiko Beli Emas Saat Panik, Ini Kata Ahli!

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 13 Mei 2025 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan imbauan penting kepada masyarakat terkait investasi emas. Mereka mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru membeli emas hanya karena mengikuti tren yang sedang berlangsung.

Fenomena pembelian emas secara impulsif ini sering disebut sebagai *panic buying*, yang umumnya dipicu oleh ketakutan untuk ketinggalan kesempatan atau *Fear of Missing Out* (FOMO).

“Jangan sampai membeli emas hanya karena terbawa euforia. Investasi memerlukan pertimbangan logis, bukan sekadar mengikuti FOMO,” demikian pernyataan OJK melalui akun Instagram resmi layanan konsumen dan pengaduan mereka, @kontak157, pada Senin (12/5/2025).

OJK menegaskan bahwa setiap keputusan investasi, termasuk investasi dalam bentuk emas, sebaiknya diambil berdasarkan analisis yang rasional dan perencanaan yang matang.

Masyarakat diimbau untuk tidak hanya terpikat oleh iming-iming keuntungan cepat, tetapi juga memahami potensi risiko yang mungkin timbul jika investasi dilakukan tanpa perhitungan yang cermat.

Berikut ini adalah empat bahaya *panic buying* emas yang diungkapkan oleh OJK:

1. Harga Emas Menjadi Sulit Diprediksi

Baca Juga :  CIMB Niaga Finance Tebar Dividen Rp232,17 Miliar, Setengah dari Laba Bersih 2024

Ketika banyak orang berbondong-bondong membeli emas secara bersamaan karena panik atau mengikuti tren, harga emas dapat melonjak secara tidak terkendali. Kondisi ini menyebabkan volatilitas yang tinggi, sehingga harga menjadi sangat sulit untuk diprediksi.

Bagi investor pemula, situasi ini dapat menjadi sangat berisiko jika tidak memiliki strategi keluar yang tepat.

2. Tanpa Strategi, Risiko Kerugian Meningkat

Investasi yang dilakukan tanpa perencanaan yang matang sangat rentan terhadap kerugian. Membeli emas hanya karena sedang tren, tanpa memahami dinamika harga, tujuan investasi, dan jangka waktu yang sesuai, dapat menyebabkan investor kehilangan arah dan berujung pada kerugian.

3. Terjebak Emas Ilegal atau Abal-abal

Dalam kondisi panik, investor dapat dengan mudah tergiur oleh penawaran emas yang tampak menguntungkan, namun ternyata ilegal atau palsu.

Kurangnya riset dan verifikasi terhadap kredibilitas penyedia emas membuat masyarakat rentan menjadi korban penipuan.

4. Niatnya Investasi, Tapi Malah Spekulasi

Alih-alih melakukan investasi jangka panjang, *panic buying* justru mendorong perilaku spekulatif. Artinya, keputusan membeli emas didasarkan pada emosi atau harapan mendapatkan keuntungan cepat, bukan berdasarkan pertimbangan yang rasional.

Baca Juga :  Mei 2025: Aset Safe Haven Rontok, Strategi Jitu Portofolio Investasi

Investasi Membutuhkan Rencana dan Konsistensi

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menyesuaikan investasi emas dengan rencana keuangan pribadi. Selain itu, kesabaran dan konsistensi sangatlah penting, karena emas merupakan instrumen investasi jangka panjang.

“Jika ingin berinvestasi emas, pastikan untuk membelinya di tempat resmi dan terpercaya, sesuai dengan rencana keuangan Anda. Bersabar dan konsistenlah, karena emas adalah investasi jangka panjang. Investasi harus dilakukan dengan logika, bukan hanya ikut-ikutan euforia,” tulis OJK.

Masyarakat juga diingatkan untuk hanya membeli emas dari lembaga atau penyedia jasa keuangan yang telah memiliki izin dan terdaftar secara resmi.

Hal ini bertujuan untuk menghindari risiko kerugian akibat produk investasi ilegal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “OJK: Investasi Emas Harus Logis, Bukan Ikut Euforia”

Berita Terkait

Warren Buffett Sumbang Saham Berkshire Hathaway Senilai Rp 97 Triliun
CEO Nike Tenangkan Investor, Saham Melonjak 17%!
Saham Anjlok 7,46%, Emiten Tetap Bagi Dividen Rp626 Miliar
IHSG Melemah di Pekan Singkat, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp 12.098 T
MHKI Tebar Dividen Rp 8,04 Miliar: Cek Nilai Per Saham!
Danantara Investasi US$ 120 Juta ke Pertamina Geothermal: Energi Terbarukan!
Investasi Sejak Dini: Tips Henky Suryaputra Hindari Risiko!
GOLF Tebar Dividen Rp 13,51 Miliar: Cek Jadwal & Besarannya!

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 08:57 WIB

CEO Nike Tenangkan Investor, Saham Melonjak 17%!

Minggu, 29 Juni 2025 - 07:39 WIB

Saham Anjlok 7,46%, Emiten Tetap Bagi Dividen Rp626 Miliar

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:22 WIB

IHSG Melemah di Pekan Singkat, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp 12.098 T

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:15 WIB

MHKI Tebar Dividen Rp 8,04 Miliar: Cek Nilai Per Saham!

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:40 WIB

Danantara Investasi US$ 120 Juta ke Pertamina Geothermal: Energi Terbarukan!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Insiden Juliana Marins di Gunung Rinjani, Kemenpar Tegaskan Pentingnya SOP Wisata Ekstrem

Minggu, 29 Jun 2025 - 11:15 WIB

entertainment

Siapa Shania Yan, Penyanyi Indonesia Isi OST Gundam GQuuuuuuX?

Minggu, 29 Jun 2025 - 11:09 WIB

technology

Mengenal Teknologi Privasi yang Digunakan WhatsApp

Minggu, 29 Jun 2025 - 11:03 WIB