Kamis Ini, Samsat Keliling Bali: Jadwal & Lokasi Terdekat!

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samsat Keliling Bali Hadir Lagi: Jadwal Terbaru, Lokasi, dan Syarat Perpanjangan STNK Cepat

Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan di Pulau Dewata! Layanan Samsat Keliling kembali hadir di berbagai lokasi strategis di Bali, memberikan kemudahan bagi Semeton Bali untuk memperpanjang dokumen kendaraan mereka tanpa harus repot mendatangi kantor induk. Inisiatif ini merupakan solusi praktis untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan Anda.

Inisiatif Samsat Keliling ini dirancang khusus untuk mendekatkan pelayanan publik, khususnya terkait pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sekaligus mempercepat proses yang seringkali dianggap rumit. Tujuannya jelas: membuat pengurusan pajak kendaraan menjadi lebih efisien dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat di Bali.

Baca Juga :  AI Bantu Siswa: Profesor Ciptakan Metode Belajar Inovatif

Untuk hari Kamis, 19 Juni ini, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling di beberapa lokasi utama di Bali:

* Kota Denpasar: Hadir di Terminal Ubung, mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.
* Kabupaten Karangasem: Berlokasi di Polsek Kubu, melayani dari pukul 09.00 WITA sampai dengan 13.00 WITA.
* Kabupaten Gianyar: Tersedia di areal Parkir Puri Blahbatuh, mulai pukul 08.30 WITA hingga 12.00 WITA.

Sebelum mendatangi lokasi Samsat Keliling untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Anda, pastikan untuk menyiapkan beberapa dokumen penting ini:

* Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
* Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi.
* Notice Pajak kendaraan.
* Pastikan kendaraan atas nama wajib pajak sendiri.

Baca Juga :  Luna Maya Ungkap Kisah Cinta: Berserah, Menerima, Lalu Bahagia Bersamamu

Perlu dicatat bahwa untuk pengesahan STNK yang jatuh tempo perpanjangan lima tahunan, Anda wajib mengurusnya langsung di kantor Samsat Induk di kabupaten atau kota domisili Anda. Sementara itu, besaran biaya perpanjangan STNK akan disesuaikan dengan jenis dan kapasitas mesin (CC) kendaraan Anda, memastikan transparansi dalam perhitungan.

Dengan jadwal dan lokasi yang strategis, Samsat Keliling menjadi solusi praktis bagi Anda yang ingin memenuhi kewajiban pajak kendaraan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Samsat Induk. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mengurus perpanjangan STNK Anda dengan cepat dan mudah!

Berita Terkait

SMS vs Telepon: Kapan Harus Pilih yang Mana?
iPhone 14 Pro Max 256GB: Harga Baru vs Second iBox Juni 2025
Maskapai Teraman 2024: Qantas Nomor 1, Ini Daftar Lengkapnya!
iQoo Z10 Lite 5G Rilis: Baterai 6000 mAh, Harga Terjangkau?
Ampuh! Cara Hilangkan Iklan di HP Xiaomi, Dijamin Bebas Gangguan
Facebook Ubah Semua Video Jadi Reels, Upload Lebih Gampang!
Google Sindir iOS 26 dengan Video 1 Menit, Apple Kena?
Instagram Blokir Akun Massal, Pengguna Salahkan AI?

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:58 WIB

iPhone 14 Pro Max 256GB: Harga Baru vs Second iBox Juni 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:03 WIB

Kamis Ini, Samsat Keliling Bali: Jadwal & Lokasi Terdekat!

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:58 WIB

Maskapai Teraman 2024: Qantas Nomor 1, Ini Daftar Lengkapnya!

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:28 WIB

iQoo Z10 Lite 5G Rilis: Baterai 6000 mAh, Harga Terjangkau?

Kamis, 19 Juni 2025 - 08:18 WIB

Ampuh! Cara Hilangkan Iklan di HP Xiaomi, Dijamin Bebas Gangguan

Berita Terbaru

Education And Learning

QS WUR 2026: Ini 8 PTS Terbaik Indonesia, Binus & Telkom Nomor 1!

Kamis, 19 Jun 2025 - 19:23 WIB

entertainment

Paul McCartney Dikabarkan Meninggal? Usia 83 Tahun, Ini Faktanya!

Kamis, 19 Jun 2025 - 19:18 WIB

politics

SPMB Jabar Lebih Baik, Ini 5 Saran Ombudsman!

Kamis, 19 Jun 2025 - 19:13 WIB

Society Culture And History

UNESCO: Warisan Budaya Takbenda Dunia Selain Indonesia, Apa Saja?

Kamis, 19 Jun 2025 - 18:33 WIB