Jahja Setiaatmadja Akan Jadi Komut BCA, Posisi Presdir Diisi Hendra Lembong

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu (12/3) di Menara BCA, Grand Indonesia, Jakarta. Dalam rapat tersebut, salah satu agenda utama adalah perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

Berdasarkan pemanggilan resmi RUPST yang diunggah di situs resmi BCA, perseroan mengusulkan pengangkatan Jahja Setiaatmadja sebagai Presiden Komisaris, menggantikan Djohan Emir Setijoso.

Sementara itu, posisi Presiden Direktur akan diisi oleh Gregory Hendra Lembong. Selain itu, John Kosasih diusulkan sebagai Wakil Presiden Direktur, dan Hendra Tanumihardja sebagai Direktur.

“Perubahan yang diusulkan, mengangkat Bapak Jahja Setiaatmadja menggantikan Bapak Djohan Emir Setijoso (menjadi Presiden Komisaris) dan mengangkat Bapak Gregory Hendra Lembong (menjadi Presiden Direktur),” tulis surat tersebut.

Baca Juga :  Direksi & Komisaris Petrindo Jaya Kompak Borong Saham CUAN

Selain perubahan jajaran manajemen, RUPST juga akan membahas beberapa agenda lainnya. Perseroan akan meminta persetujuan atas Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024. Pemegang saham juga akan menetapkan penggunaan Laba Bersih, termasuk alokasi dana cadangan, pembagian dividen tunai, serta laba ditahan.

Rapat ini juga akan membahas penetapan gaji, honorarium, tunjangan. Serta tantiem untuk Direksi dan Dewan Komisaris.

Selain itu, akan dilakukan penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku 2025. Perseroan juga meminta persetujuan pemegang saham atas pemberian kuasa kepada Direksi untuk membayar dividen interim serta perubahan Recovery Plan Perseroan.

Baca Juga :  Rekomendasi Saham KLBF, AKRA, AGRO: Analisis Teknikal untuk Profit Selasa Ini!

RUPST akan diselenggarakan dalam format fisik dan elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Pemegang saham yang ingin menghadiri rapat secara fisik harus membawa KTP dan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR).

Sebagai alternatif, pemegang saham juga dapat menyaksikan jalannya rapat melalui webinar Zoom di eASY.KSEI.

BCA menyampaikan, pemanggilan RUPST ini bersifat resmi sesuai dengan ketentuan POJK No. 15/POJK.04/2020. Sehingga tidak diperlukan undangan terpisah kepada pemegang saham. Untuk informasi lebih lanjut, pemegang saham dapat mengakses situs resmi BCA.

“Jika terjadi keadaan darurat, rapat dapat diselenggarakan secara elektronik tanpa kehadiran fisik,” tulis BCA.

Berita Terkait

Pedagang Bendera Merah Putih Kaget: Banyak Cari Bendera One Piece!
Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!
Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!
Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025
BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025
IHSG Terkoreksi: Merdeka Group Jatuh, LQ45 Tertekan di Sesi I
UNVR Semester I 2025: Fundamental Kuat, Tumbuh di Kuartal III
BRIS, MLIA, PANI: Rekomendasi Teknikal Saham Mirae Sekuritas

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:16 WIB

Pedagang Bendera Merah Putih Kaget: Banyak Cari Bendera One Piece!

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:07 WIB

Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:10 WIB

Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:39 WIB

BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025

Berita Terbaru

Uncategorized

Emas Antam Hari Ini: Harga Stabil Rp 1.948.000, Saatnya Beli?

Minggu, 3 Agu 2025 - 11:32 WIB

sports

Nestapa Messi: Cedera Dini, Mascherano Ungkap Kepedihan

Minggu, 3 Agu 2025 - 11:24 WIB

Uncategorized

Rp80 Naik Transportasi Umum Jakarta? Berlaku 17 Agustus 2025!

Minggu, 3 Agu 2025 - 11:18 WIB