Ragamutama.com – , Jakarta – Isu mengenai potensi penggabungan usaha (merger) antara PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. dan Grab semakin ramai diperbincangkan, memicu berbagai reaksi di masyarakat. Wacana ini menimbulkan kekhawatiran di antara para pengemudi ojek online (ojol), diungkapkan oleh Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati.
Lily berpendapat bahwa rencana merger antara Grab dan GoTo berpotensi memberikan dampak negatif bagi para pengemudi ojol. “Hal ini dikarenakan pengemudi yang saat ini menggunakan aplikasi Grab dan Gojek kemungkinan tidak lagi dapat memanfaatkan kedua aplikasi tersebut untuk mencari nafkah sehari-hari,” jelasnya dalam pernyataan tertulis pada hari Sabtu, 10 Mei 2025.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa apabila merger terealisasi, pengemudi ojol hanya akan memiliki satu platform untuk mencari order. Kondisi ini diperkirakan akan mengakibatkan penurunan penghasilan bagi mereka.
Menurut Lily, saat ini saja, pendapatan para pengemudi ojol sudah sangat terbatas, berkisar antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per hari. “Jumlah tersebut belum dikurangi berbagai pengeluaran seperti biaya bahan bakar, pulsa, paket data, parkir, suku cadang kendaraan, dan biaya operasional lainnya. Selain itu, mereka juga harus menanggung potongan platform yang cukup besar, mulai dari 30 hingga 70 persen dari setiap order yang diselesaikan,” ungkapnya.
Lily menyoroti pengalaman merger antara Gojek dan Tokopedia pada tahun 2021, yang kemudian melahirkan GoTo. Menurutnya, pasca-merger tersebut, para pengemudi ojol justru kehilangan insentif saat menyelesaikan pengantaran barang melalui layanan GoSend Sameday. Padahal, sebelum merger, pengemudi mendapatkan insentif sebesar Rp 10 ribu untuk setiap lima kali pengantaran.
“Namun, setelah merger, insentif yang diterima pengemudi hanya sebesar Rp 5 ribu. Ini berarti pengemudi hanya memperoleh setengah dari pendapatan tambahan yang sebelumnya bisa mereka dapatkan,” tegasnya.
Untuk pengantaran sebanyak sepuluh kali, sebelum merger pengemudi menerima insentif sebesar Rp 45 ribu. Namun, setelah merger, insentif tersebut merosot menjadi Rp 20 ribu. Ia menambahkan bahwa semakin banyak pengiriman yang diselesaikan, upah mereka justru semakin berkurang. “Penurunan ini cukup signifikan, yaitu sekitar 50 persen untuk lima pengantaran, dan 55 persen untuk sepuluh pengantaran,” paparnya.
Ia menilai bahwa besaran upah atau pendapatan yang diterima oleh pengemudi ojol saat ini tidak sebanding dengan usaha dan waktu kerja yang mereka curahkan. Saat ini, regulasi mengenai pemberian upah kepada pengemudi transportasi online hanya mengacu pada standar yang ditetapkan oleh platform, dan belum sepenuhnya mengadopsi hukum ketenagakerjaan yang berlaku.
SPAI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan dan Komisi IX DPR untuk segera mengakui pengemudi transportasi online dan kurir sebagai pekerja tetap. “(Mendesak) agar pembahasan RUU Ketenagakerjaan segera dimulai untuk menciptakan landasan hukum yang melindungi pengemudi ojol, taksi online, dan kurir,” kata Lily.
Sebelumnya, pihak GoTo tidak memberikan konfirmasi maupun bantahan terkait isu merger dengan Grab. Manajemen GoTo menyatakan bahwa mereka menerima berbagai tawaran bisnis dari berbagai pihak.
Sekretaris Perusahaan R.A. Koesoemohadiani menjelaskan bahwa manajemen memiliki kewajiban untuk menjajaki berbagai potensi bisnis yang ada. Langkah ini mencakup evaluasi secara menyeluruh terhadap berbagai tawaran yang masuk, namun belum ada kesepakatan yang dicapai. “Hingga saat ini, belum ada kesepakatan antara perseroan dengan pihak manapun,” ujarnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada hari Kamis, 8 Mei 2025.
Koesoemohadiani menekankan bahwa kehati-hatian ini dilakukan untuk memaksimalkan potensi kerja sama apabila rencana bisnis tersebut terealisasi. Menurutnya, manajemen sangat memperhatikan keberlangsungan perseroan, termasuk peningkatan nilai jangka panjang bagi seluruh pemegang saham. “Dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi mitra pengemudi, mitra UMKM, pelanggan, karyawan, dan seluruh pemangku kepentingan utama,” imbuh Koesoemohadiani.
Namun demikian, Koesoemohadiani menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kesepakatan final terkait berbagai tawaran bisnis yang masuk. “Perseroan belum mengambil keputusan apapun terkait penawaran yang mungkin telah diketahui atau diterima oleh perseroan,” pungkasnya.
Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: GoTo Beri Tanggapan Terkait Isu Merger dengan Grab: Belum Ada Kesepakatan