Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Drastis: Cek Detailnya!

- Penulis

Sabtu, 5 April 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga emas yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), atau lebih dikenal dengan Antam, menunjukkan tren penurunan yang cukup signifikan pada sesi perdagangan hari Sabtu, 5 April.

Menurut informasi terbaru yang ditampilkan di situs resmi Logam Mulia, harga emas hari ini tercatat sebesar Rp 1.781.000 per gram. Terjadi penurunan sebesar Rp 38.000 dibandingkan dengan harga pembukaan pada hari sebelumnya, yang berada di angka Rp 1.819.000 per gram.

Tidak hanya harga beli, harga jual kembali atau buyback emas Antam pada hari ini juga mengalami penurunan yang sama, yaitu sebesar Rp 38.000, sehingga menjadi Rp 1.633.000 per gram.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir yang melakukan pembelian emas batangan dibebaskan dari kewajiban membayar Pajak Penghasilan (PPh). Akan tetapi, pengusaha emas tetap diwajibkan untuk memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual, angka ini lebih rendah dibandingkan dengan aturan sebelumnya yang menetapkan sebesar 0,45 persen.

Perlu diperhatikan bahwa harga emas yang disebutkan di atas berlaku khusus untuk transaksi yang dilakukan di Butik Emas Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta. Harga emas Antam di gerai penjualan lainnya mungkin berbeda.

Berikut adalah rincian lengkap mengenai harga emas batangan Antam pada hari ini:

1 gram: Rp 1.781.000

2 gram: Rp 3.502.000

3 gram: Rp 5.228.000

5 gram: Rp 8.680.000

10 gram: Rp 17.305.000

25 gram: Rp 43.137.000

50 gram: Rp 86.195.000

100 gram: Rp 172.312.000

250 gram: Rp 430.515.000

500 gram: Rp 860.820.000

1.000 gram: Rp 1.721.600.000

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB