Dampak Tarif Impor AS: Ancaman PHK Massal dan Pelemahan Rupiah Menghantui Ekonomi Indonesia

- Penulis

Minggu, 6 April 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, Jakarta – Pengumuman Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu, 2 April 2025, tentang kebijakan tarif impor baru telah memicu gelombang kekhawatiran global, termasuk di Indonesia. Trump menetapkan tarif dasar 10 persen untuk semua produk impor, dengan tarif lebih tinggi—sebesar 32 persen—untuk negara-negara yang dianggapnya menerapkan praktik perdagangan yang tidak adil, termasuk Indonesia.

Dalam pidato di Rose Garden, Gedung Putih, di hadapan sebagian besar anggota kabinetnya, Trump menyatakan bahwa Amerika Serikat telah dirugikan selama bertahun-tahun oleh negara-negara lain. “Namun, hal itu tidak akan terjadi lagi,” tegasnya.

Ancaman Pemutusan Hubungan Kerja Massal dan Penurunan Ekspor

Wijayanto Samirin, ekonom senior Universitas Paramadina, menilai kebijakan Trump ini tidak hanya bersifat oportunis, tetapi juga berisiko tinggi bagi perekonomian Indonesia. Ia menjelaskan bahwa ekspor Indonesia ke AS sangat bergantung pada industri padat karya seperti tekstil, alas kaki, elektronik, karet, dan peralatan listrik. “Mengingat dominasi produk industri padat karya seperti sepatu, TPT (tekstil dan produk tekstil), produk karet, alat listrik, dan elektronik dalam ekspor kita ke AS, tekanan terhadap pemutusan hubungan kerja akan semakin meningkat,” kata Wijayanto.

Senada dengan Wijayanto, Direktur Program INDEF, Eisha Maghfiruha Rachbini, mengungkapkan bahwa ekspor Indonesia ke AS mencapai 10,3 persen secara tahunan, menempati posisi kedua terbesar setelah Cina. Tarif 32 persen akan meningkatkan biaya logistik dan distribusi, menurunkan daya saing produk Indonesia di pasar AS. Para eksportir komoditas unggulan akan menanggung biaya yang signifikan. “Akibatnya, produksi akan melambat dan lapangan kerja terancam,” jelas Eisha.

Baca Juga :  Harga Emas Antam di Pegadaian Melonjak: 1 Gram Kini Rp1.942.000!

Ragamutama.comnguat, Daya Beli Menurun

Andry Satrio Nugroho, Kepala Pusat Industri, Perdagangan dan Investasi INDEF, menyatakan bahwa kebijakan tarif impor Trump berpotensi mempengaruhi jutaan pekerja di Indonesia. Eksportir komoditas utama—seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, dan produk pertanian—akan menghadapi biaya yang tinggi. Apalagi, lebih dari 30 pabrik di sektor tekstil dan turunannya telah tutup dalam tiga tahun terakhir.

“Jika pemerintah tetap diam, kita tidak hanya kehilangan pasar utama, tetapi juga akan menghadapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang jauh lebih besar,” ujar Andry dalam keterangan tertulis pada Kamis, 3 April 2025.

Pendapat serupa disampaikan Syafruddin Karimi, Dosen Departemen Ekonomi Universitas Andalas. Ia menilai tarif 32 persen dari Trump akan menurunkan daya saing ekspor Indonesia secara signifikan, terutama di sektor padat karya. Produk-produk seperti tekstil, furnitur, dan alas kaki sangat bergantung pada harga kompetitif di pasar AS.

Baca Juga :  Kementerian Terkait Bahas Penghapusan Utang UMKM dengan Himbara

“Tarif setinggi itu akan menaikkan harga jual, mendorong pembeli beralih ke negara lain, dan memicu risiko PHK massal di dalam negeri,” ujarnya.

Kekhawatiran Dunia

Kekhawatiran atas kebijakan tarif impor baru Trump tidak hanya muncul dari Indonesia. Seijiro Takeshita dari Universitas Shizuoka, Jepang, menggambarkan dampak globalnya sebagai “tsunami setelah gempa bumi”. Ia memperingatkan potensi terjadinya stagflasi global—gabungan inflasi tinggi dan pertumbuhan ekonomi rendah.

“Bagi Jepang, kami mengekspor 20 persen produk ke AS, namun yang kami khawatirkan adalah dampak jangka panjangnya—seperti tsunami setelah gempa bumi. Dengan kata lain, implikasi globalnya sangat besar,” kata Takeshita kepada Al Jazeera.

Langkah Trump juga mengingatkan pada Undang-Undang Tarif Smoot-Hawley tahun 1930, yang memicu depresi ekonomi global akibat tindakan balasan dari negara-negara mitra dagang.

Ida Rosdalina, Ilona Estherina, Ervana Trikarinaputri turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Puluhan Negara Dikenai Tarif Trump yang Tinggi Kecuali 4 Negara Ini, Ada Apa?

Berita Terkait

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!
Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi
Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag
PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:58 WIB

BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terbaru

crime

Lisa Mariana Diperiksa KPK: Terkait Kasus Apa?

Jumat, 22 Agu 2025 - 18:14 WIB

entertainment

LaLaLa Fest 2025 Hari 1: Camila Cabello & The Rose Mengguncang!

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:53 WIB

crime

Wamenaker Noel Jadi Tersangka Pemerasan, KPK Bertindak!

Jumat, 22 Agu 2025 - 16:36 WIB

finance

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agu 2025 - 16:01 WIB