Cek Jadwal & Lokasi Samsat Keliling Bali, Selasa Ini!

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 13 Mei 2025 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bali.RAGAMUTAMA.COM, DENPASAR – Kabar baik bagi warga Bali! Layanan Samsat Keliling kembali hadir untuk mempermudah urusan pajak kendaraan Anda di bulan Mei 2025.

Wajib pajak di seluruh Bali dapat memanfaatkan kehadiran Samsat Keliling yang tersebar di berbagai lokasi strategis untuk memperpanjang masa berlaku dokumen kendaraan mereka.

Inisiatif Samsat Keliling ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendekatkan diri dengan masyarakat, dan mempercepat proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Pada hari Selasa ini (13/5), sejumlah Samsat Keliling siap melayani Anda di berbagai kabupaten dan kota di seluruh Pulau Dewata.

Baca Juga :  Taman Budaya Bali di Polandia, Kebanggaan Masyarakat Bali Diresmikan!

Bagi warga Kota Denpasar, Samsat Keliling akan beroperasi di Pasar Badung mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.

Sementara itu, di Kabupaten Gianyar, layanan Samsat Keliling tersedia di Jaba Pura Penataran Sasih Pejeng, Tampaksiring, mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan 12.00 WITA.

Warga Kabupaten Jembrana dapat mengunjungi Samsat Keliling yang berlokasi di depan Pasar Pekutatan, mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.

Untuk memanfaatkan layanan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Keliling, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa dokumen penting berikut.

Baca Juga :  Mimpi Liburan ke Bali: 5 Arti & Pertanda Baik untuk Hidup Baru Anda

Pertama, siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopinya.

Kedua, bawa STNK asli dan salinannya.

Ketiga, jangan lupa membawa notice pajak.

Keempat, pastikan kendaraan tersebut atas nama Anda sendiri.

Perlu diingat, khusus untuk pengesahan STNK yang berkaitan dengan perpanjangan lima tahunan, prosesnya harus dilakukan di Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota.

Adapun biaya perpanjangan STNK kendaraan akan disesuaikan dengan jenis dan kapasitas mesin (CC) kendaraan Anda. (lia/RAGAMUTAMA.COM)

Berita Terkait

UFS: Rahasia Storage Cepat di Ponsel Modern yang Wajib Kamu Tahu!
Jakarta-Doha Kembali Terhubung! Garuda Indonesia Terbang Lagi!
iPhone XR 256GB Second Ungguli Samsung A06? Harga Akhir Juni 2025!
Samsung Galaxy M36 Resmi dengan Exynos 1380 dan Fitur AI
Alasan Microsoft Ganti Pesan Kesalahan Blue Screen of Death
Komdigi-Mafindo Bikin Chatbot AI untuk Deteksi Konten Asli atau Palsu
Nih Adu Spesifikasi dan Harga POCO F7 vs Samsung A36 5G Buat Kaum Mendang-mending
ASUS Zenbook 14 OLED UM3406KA, Laptop Ringan Partner Ideal Profesional Muda

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:57 WIB

UFS: Rahasia Storage Cepat di Ponsel Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:39 WIB

Jakarta-Doha Kembali Terhubung! Garuda Indonesia Terbang Lagi!

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:03 WIB

iPhone XR 256GB Second Ungguli Samsung A06? Harga Akhir Juni 2025!

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:39 WIB

Samsung Galaxy M36 Resmi dengan Exynos 1380 dan Fitur AI

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:57 WIB

Alasan Microsoft Ganti Pesan Kesalahan Blue Screen of Death

Berita Terbaru

Uncategorized

Petualangan Seru Anak di Curug Sentul: Rekomendasi Terbaik

Minggu, 29 Jun 2025 - 05:40 WIB

entertainment

Misteri India 2025: 6 Film & Serial Thriller Paling Bikin Penasaran!

Minggu, 29 Jun 2025 - 04:16 WIB