Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan menghambat investasi di Indonesia. Tindakan tegas ini menjadi prioritas.
“Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum. Untuk itu, dibentuklah Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas yang meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi,” jelas Budi Gunawan dalam rilis persnya, Rabu (7/5).
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini menjelaskan, langkah tersebut bertujuan menciptakan stabilitas keamanan dan kepastian hukum yang mendukung investasi dan kegiatan usaha. Hal ini selaras dengan arahan Presiden, yang menekankan bahwa negara tidak akan mentolerir tindakan yang mengancam ketertiban umum dan stabilitas sosial.
“Pemerintah tidak akan ragu menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi maupun kegiatan usaha,” tegasnya.
Budi menambahkan, operasi penanganan premanisme dan ormas yang meresahkan ini akan dijalankan secara sinergis oleh TNI-Polri, kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, dan instansi lainnya.
“Pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul, termasuk bagi ormas. Namun, kami pastikan semua organisasi mematuhi aturan yang berlaku,” tuturnya.
“Kami juga membuka saluran pengaduan masyarakat agar berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan tertib,” lanjut Budi.
Budi mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungli, atau intimidasi dari oknum atau kelompok tertentu.
“Pemerintah tidak akan menoleransi ormas yang bertindak di luar hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau mengganggu ketertiban sosial. Negara akan hadir melindungi warga dan menegakkan hukum,” tegasnya.
Budi Gunawan berharap kebijakan tegas ini menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha, menjadikan Indonesia tujuan investasi yang menarik dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Dengan langkah tegas ini, kita berharap terciptanya ruang publik yang bebas dari premanisme dan kekerasan, serta memastikan keadilan dan keamanan bagi seluruh warga negara,” jelasnya.
Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif.
Pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan ruang publik tidak didominasi intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan dari kelompok tertentu.
“Langkah ini selaras dengan agenda nasional untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, baik domestik maupun asing, guna mempercepat pertumbuhan ekonomi. Stabilitas keamanan dan kepastian hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan investor,” tambahnya.
“Stabilitas keamanan adalah landasan pembangunan dan kemajuan ekonomi. Tindakan yang mengancam ketertiban umum dan rasa aman harus ditangani secara terukur sesuai hukum,” tandasnya.