Budi Gunawan: Ancaman Ormas pada Investasi, Pemerintah Siap Tindak Tegas

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan menghambat investasi di Indonesia. Tindakan tegas ini menjadi prioritas.

“Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum. Untuk itu, dibentuklah Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas yang meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi,” jelas Budi Gunawan dalam rilis persnya, Rabu (7/5).

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini menjelaskan, langkah tersebut bertujuan menciptakan stabilitas keamanan dan kepastian hukum yang mendukung investasi dan kegiatan usaha. Hal ini selaras dengan arahan Presiden, yang menekankan bahwa negara tidak akan mentolerir tindakan yang mengancam ketertiban umum dan stabilitas sosial.

“Pemerintah tidak akan ragu menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi maupun kegiatan usaha,” tegasnya.

Baca Juga :  Prabowo Resmikan SPPG Polri di Hari Bhayangkara: Apa Artinya?

Budi menambahkan, operasi penanganan premanisme dan ormas yang meresahkan ini akan dijalankan secara sinergis oleh TNI-Polri, kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, dan instansi lainnya.

“Pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul, termasuk bagi ormas. Namun, kami pastikan semua organisasi mematuhi aturan yang berlaku,” tuturnya.

“Kami juga membuka saluran pengaduan masyarakat agar berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan tertib,” lanjut Budi.

Budi mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungli, atau intimidasi dari oknum atau kelompok tertentu.

“Pemerintah tidak akan menoleransi ormas yang bertindak di luar hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau mengganggu ketertiban sosial. Negara akan hadir melindungi warga dan menegakkan hukum,” tegasnya.

Budi Gunawan berharap kebijakan tegas ini menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha, menjadikan Indonesia tujuan investasi yang menarik dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga :  Momen Bupati Brebes Kader PDIP Paramitha Widya Kusuma Mengikuti Retreat di Akmil

“Dengan langkah tegas ini, kita berharap terciptanya ruang publik yang bebas dari premanisme dan kekerasan, serta memastikan keadilan dan keamanan bagi seluruh warga negara,” jelasnya.

Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif.

Pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan ruang publik tidak didominasi intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan dari kelompok tertentu.

“Langkah ini selaras dengan agenda nasional untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, baik domestik maupun asing, guna mempercepat pertumbuhan ekonomi. Stabilitas keamanan dan kepastian hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan investor,” tambahnya.

“Stabilitas keamanan adalah landasan pembangunan dan kemajuan ekonomi. Tindakan yang mengancam ketertiban umum dan rasa aman harus ditangani secara terukur sesuai hukum,” tandasnya.

Berita Terkait

DPR Pilih Tunjangan Rumah Rp 50 Juta: Lebih Efisien?
Setya Novanto Kembali? Golkar Siapkan Jabatan Strategis!
DPR Kantongi Tunjangan Bensin & Beras: Segini Nilainya!
Setnov Koruptor? Golkar: Tetap Kami Terima Jadi Pengurus!
Tunjangan DPR 52 Juta, Adies: Ngekos di Senayan Cuma 3 Juta?
Tunjangan DPR RI: Lebih Gede dari Gaji? Ini Faktanya!
DPR: Tunjangan Rp50 Juta, Gaji Tembus Rp100 Juta? Cek Faktanya!
Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta: Ada yang Sewa Hotel?

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:52 WIB

DPR Pilih Tunjangan Rumah Rp 50 Juta: Lebih Efisien?

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:03 WIB

Setya Novanto Kembali? Golkar Siapkan Jabatan Strategis!

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:35 WIB

DPR Kantongi Tunjangan Bensin & Beras: Segini Nilainya!

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:19 WIB

Setnov Koruptor? Golkar: Tetap Kami Terima Jadi Pengurus!

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Tunjangan DPR 52 Juta, Adies: Ngekos di Senayan Cuma 3 Juta?

Berita Terbaru

Uncategorized

Korupsi Haji: KPK Buka Laporan, Jamaah Segera Lapor!

Rabu, 20 Agu 2025 - 00:33 WIB

health

40-an Tetap Prima: 7 Latihan Bugar Sesuai Kebutuhan Tubuh

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:58 WIB

entertainment

Ngakak Abis! 8 Drakor Komedi Terbaik, Hilangkan Penatmu Sekarang!

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:52 WIB