Berlaku 1 Maret 2025, HBA RI Bisa Perkuat Posisi Tawar Harga Ekspor Batu Bara

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2025 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan menerapkan kebijakan mengubah acuan harga batu bara ekspor dari Indonesia Coal Index (ICI) ke Harga Acuan Batu bara (HBA). Aturan berlaku 1 Maret 2025.

Alasan aturan itu dibuat, kata Bahlil, karena sebagai negara penghasil batu bara terbesar di dunia, Indonesia memiliki posisi tawar yang besar. Selayakya, Indonesia menjadi penentu harga batu bara di pasar global.

“Selama ini, batu bara asal Indonesia dihargai rendah di pasaran global. Pemicunya, setiap kali ekspor, patokan harga yang dijadikan acuan adalah Indonesia Coal Index yang nilainya rendah sekali. Dampaknya, penerimaan negara dan pengusaha batu bara tak naik-naik,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (28/2).

Ketua Umum Partai Golkar itu, mengatakan, sosialisasi aturan HBA sebagai patokan harga batu bara ekspor, sudah dilakukan. Tujuannya agar Indonesia semakin diakui sebagai bangsa mandiri, tidak bergantung kepada negara lain dan meningkatkan penerimaan negara.

“Jadi, sudah sosialisasi jadi HBA. Selama ini kan batu bara kita,2 harga acuannya kan dikendalikan atau ditentukan negara lain. Bahkan sampai kemudian harga kita dibanderol jauh lebih murah ketimbang negara lain,” kata Menteri Bahlil.

Menurutnya, dengan adanya aturan HBA ini, Indonesia memiliki harga pasar batu bara ekspor secara global. Kebijakan ini sudah melalui kajian Panjang yang melibatkan banyak pihak. Kesimpulannya, aturan ini berdampak kepada meningkatnya penerimaan negara.

“Kita harus punya ide independensi, harus punya nasionalisme. Jangan harga batu bara kita ditentukan orang lain, harganya rendah pula. Aku enggak mau itu. Jadi kita sekarang membuat aturan HBA adalah agar harga kita juga mempunyai harga yang baik di pasar global,” tutur Menteri Bahlil.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno menerangkan, perubahan aturan harga patokan batu bara ekspor, salah satu tujuannya adalah stabilitas harga.

“Jadi kalau kami menggunakan data yang harus menggunakan sesuai HBA atau HBP (Harga Batu bara Patokan), harganya stabil di angka itu saja. Karena tidak ada pergerakan perbedaan data-data yang berubah,” kata Tri, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Meski begitu, Ia meminta perusahaan tambang batu bara agar jujur dalam menjalankan kewajiban PNBP (penerimaan negara bukan pajak). Sampaikan realisasi harga seluruhnya

Harga itulah yang nanti akan kami gunakan sebagai acuan untuk kita tarik (PNBP), untuk penentuan harga berikutnya, sebetulnya enggak ada yang berubah dari penentuan harga yang dulu,” ujarnya menambahkan.

Tri menerangkan, jika harga patokan ekspor batu bara menggunakan HBA, maka proses penentuan harga bisa dilakukan dua kali dalam sebulan.

Sementara jika menggunakan ICI, harga penentu ditentukan sekali untuk sebulan. Otomatis, pengambilan datanya terakhir lebih dekat.

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB