Barak Militer Anak Nakal Dedi Mulyadi: Kontroversi dan Kritik Pedas

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Sebuah kebijakan baru diterapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yakni memberikan program pendidikan di barak militer bagi siswa yang dianggap bermasalah atau nakal. Program ini melibatkan kolaborasi antara TNI-Polri dan telah diimplementasikan di Purwakarta dan Bandung. “Di Purwakarta ada 30 anak yang mengikuti program ini. Hari ini, di Kota Bandung, juga ada 30 anak,” ungkapnya setelah memimpin upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tingkat Provinsi Jawa Barat di Lapangan Kujang Rindam III/Siliwangi, Bandung, pada Jumat, 2 Mei 2025.

Kriteria pemilihan anak untuk mengikuti pendidikan semi militer ini dimulai dari jenjang SMP. Dedi menjelaskan bahwa sasaran program ini adalah anak-anak yang menunjukkan kecenderungan perilaku kriminal dan yang orang tuanya merasa tidak mampu lagi mendidik mereka. “Jadi, kami tidak akan menerima jika orang tua tidak menyerahkan anak mereka secara sukarela,” tegas Dedi Mulyadi.

Kebijakan baru yang digagas oleh Dedi Mulyadi ini menuai beragam reaksi, termasuk sorotan dan kritik dari berbagai pihak.

Tidak Menyentuh Akar Persoalan

Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) secara tegas menolak kebijakan Pemerintah Jawa Barat untuk mengirim anak-anak yang dianggap nakal ke barak militer guna menjalani pembinaan. “Pendekatan yang bersifat militeristik terhadap anak-anak yang bermasalah dengan hukum atau memiliki latar belakang sosial yang kompleks tidak akan menyentuh akar permasalahan yang sebenarnya. Permasalahan utamanya adalah kegagalan sistem pengasuhan di tingkat keluarga dan kurangnya intervensi berbasis perlindungan anak di tingkat lokal,” jelas Direktur Eksekutif Yayasan PKPA, Keumala Dewi, seperti yang dilansir dari Antara, Selasa, 6 Mei 2025.

Ketua Komisi bidang Pendidikan DPR, Hetifah Sjaifudan, turut mengkritik keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait pengiriman anak-anak nakal ke barak militer. Hetifah mengakui bahwa pendidikan karakter dan bela negara memang menjadi bagian dari kurikulum pemerintahan saat ini, namun implementasinya tidak seharusnya dilakukan dengan mengirim siswa ke barak. “Konsep bela negara seharusnya lebih ditekankan pada pembangunan kesadaran nasionalisme, rasa cinta tanah air, dan kesiapan mental. Bukan melalui pelatihan militer yang intensif,” kata Hetifah.

Baca Juga :  100 Hari Prabowo-Gibran, Dosen Fisipol UGM Soroti Kepahlawanan Palsu dalam Penegakan Hukum Korupsi

Kurang Tepat

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, berpendapat bahwa program tersebut kurang tepat sasaran, mengingat Kementerian Pendidikan Dasar telah memiliki mekanisme standar untuk menangani siswa yang berperilaku nakal. “Kita memiliki guru-guru bimbingan konseling yang bertugas untuk menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan siswa, termasuk di dalamnya kenakalan siswa. Semua itu ditangani oleh guru BK,” jelas Atip, Senin, 28 April 2025.

Ia juga menambahkan bahwa penanganan terhadap siswa yang bermasalah akan lebih efektif jika dilakukan melalui pendekatan edukatif. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa memasukkan siswa ke barak militer bukanlah solusi yang tepat. “Nanti justru konotasinya menjadi kurang baik. Apakah ini berarti ada upaya militerisasi di dalam sistem Pendidikan Indonesia?,” tanyanya.

Pendekatan Psikologi

Dewan Kehormatan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo, menyatakan bahwa sekolah-sekolah sudah memiliki mekanisme penanganan siswa yang bermasalah melalui bimbingan konseling. Guru BK akan menggunakan pendekatan psikologi dalam menangani kasus-kasus tersebut. Heru juga mempertanyakan mengenai pemenuhan kebutuhan gizi siswa yang dibawa ke barak militer. “Siapa yang akan menjamin asupan nutrisi yang memadai bagi mereka jika mereka diasramakan selama 6-12 bulan?,” ungkapnya.

Menurut Heru, penyebab kenakalan siswa bukanlah faktor tunggal, melainkan perilaku yang dipengaruhi oleh lingkungan, masyarakat, keluarga, dan sekolah. Ia berpendapat bahwa faktor-faktor tersebut perlu diselesaikan terlebih dahulu sebelum membawa siswa ke barak.

Baca Juga :  Asosiasi Baru untuk Penghuni Apartemen, Rusun, dan Rumah Subsidi Resmi Dibentuk

Mengacaukan Kurikulum

Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Imam Zanatul Haeri, memperkirakan bahwa program pengiriman siswa nakal ke barak militer akan menimbulkan kesulitan bagi guru. Pemerintah Jawa Barat perlu mempertimbangkan jarak antara rumah guru atau tempatnya mengajar dengan lokasi barak militer. “Siapa yang akan menanggung biaya transportasinya? Apakah biaya tersebut akan masuk dalam gaji guru atau ditanggung oleh pemerintah daerah?” tanya Imam.

Imam juga meminta pemerintah untuk memperjelas mekanisme dan kategori anak nakal yang akan dikirim ke barak. Ia berpendapat bahwa program tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan antara pemerintah provinsi, Kementerian Pendidikan Dasar, dan Kementerian Agama. Hal ini juga dapat mengacaukan kurikulum sekolah yang telah disusun oleh Kementerian Pendidikan Dasar atau Kementerian Agama.

Bertentangan dengan Hukum

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, berpendapat bahwa pelibatan tentara dalam mendidik anak bukanlah kebijakan yang tepat. Ia menyatakan bahwa selama ini aparat seringkali mempertontonkan tindakan kekerasan. “Jadi, kebijakan ini terlihat seolah-olah baik, tetapi sebenarnya sangat berbahaya,” kata Isnur pada Sabtu, 26 April 2025.

Ia menilai bahwa kebijakan ini bertentangan dengan beberapa undang-undang, di antaranya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. “Di dalam undang-undang tersebut diatur secara jelas mengenai bagaimana cara melakukan pendidikan terhadap anak, termasuk anak-anak yang berhadapan dengan hukum,” ucap Isnur.

Ahmad Fikri, Eka Yudha Saputra, Sultan Abdurrahman turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: DPR Mengkritik Langkah Dedi Mulyadi dalam Mengirim Anak Nakal ke Barak Militer

Berita Terkait

Ahmad Dhani Minta Maaf: Kontroversi dan Klarifikasi Marga Pono
Kardinal Suharyo: Cerminan Keramahan Indonesia di Konklaf Vatikan
Operasi Sindoor India Berdarah: 26 Tewas, Pakistan Balas Dendam
Dedi Mulyadi Luruskan Isu Vasektomi Wajib untuk Bansos Jawa Barat
ASN Jakarta Siap-Siap Kena Sanksi Jika Tak Naik Angkutan Umum!
Serangan India di Kashmir: Masjid Jadi Sasaran, Warga Pakistan Meradang
Bill Gates Diajak Pemerintah Jadi Penasihat Dana Abadi Danantara
Konklaf Pemilihan Paus: Proses, Durasi, dan Tahapan Lengkapnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:48 WIB

Ahmad Dhani Minta Maaf: Kontroversi dan Klarifikasi Marga Pono

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:39 WIB

Kardinal Suharyo: Cerminan Keramahan Indonesia di Konklaf Vatikan

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:20 WIB

Operasi Sindoor India Berdarah: 26 Tewas, Pakistan Balas Dendam

Kamis, 8 Mei 2025 - 06:11 WIB

Dedi Mulyadi Luruskan Isu Vasektomi Wajib untuk Bansos Jawa Barat

Kamis, 8 Mei 2025 - 01:52 WIB

ASN Jakarta Siap-Siap Kena Sanksi Jika Tak Naik Angkutan Umum!

Berita Terbaru