Ragamutama.com – Ariel, vokalis band NOAH, baru-baru ini mengungkapkan pandangannya terkait isu royalti musik yang masih menjadi perdebatan hangat, khususnya tentang bagaimana dana tersebut didistribusikan kepada para pencipta lagu.
Ariel NOAH menyoroti bahwa mekanisme penagihan dan penyampaian informasi oleh lembaga-lembaga terkait masih perlu ditingkatkan.
“Saya sendiri menerima royalti, karena saya juga menciptakan lagu. Bahkan, royalti dari luar negeri terkadang lebih besar dari yang saya terima di dalam negeri,” ungkap Ariel NOAH dalam sebuah wawancara di kanal YouTube TS Media, seperti yang dikutip pada hari Selasa (20/5/2025).
Ariel NOAH menjelaskan bahwa proses penyaluran royalti antar negara dimungkinkan berkat adanya kerjasama antara Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Indonesia dan LMK di negara lain.
Meskipun demikian, Ariel NOAH menekankan bahwa masih banyak aspek yang perlu diperbaiki agar sistem ini dapat berjalan secara adil dan transparan bagi semua pihak.
“LMK-LMK ini akan berkoordinasi dengan LMKN. Selanjutnya, LMKN juga akan berkoordinasi dengan LMK di luar negeri mengenai lagu-lagu yang diputar secara komersial, dan lain sebagainya,” terang Ariel NOAH.
Namun, Ariel NOAH menyoroti permasalahan utama yang terjadi di lapangan.
Ariel NOAH menyatakan bahwa masih banyak pencipta lagu yang belum menerima hak mereka, meskipun pengguna lagu telah membayar royalti secara resmi.
“Seringkali pengguna sudah membayar, tapi pencipta lagunya malah tidak mendapatkan apa-apa,” kata Ariel NOAH.
Oleh karena itu, Ariel NOAH, yang juga dikenal sebagai pencipta banyak lagu hits untuk NOAH, menilai bahwa beberapa sistem kolektif royalti yang ada saat ini memerlukan perbaikan mendasar.
“Sistemnya harus ditata ulang. Mulai dari cara penagihannya, hingga cara sosialisasinya. Karena banyak juga yang merasa seperti diperas saat ditagih, padahal sebenarnya tidak. Harus dijelaskan secara detail hak-hak penyanyi dan pencipta lagu, agar mereka benar-benar memahami,” jelas Ariel NOAH.
Pernyataan Ariel ini muncul di tengah sorotan publik yang semakin besar terhadap sistem royalti musik di Indonesia, setelah serangkaian sengketa hukum dan kontroversi yang melibatkan musisi ternama dalam beberapa bulan terakhir.
Perlu diketahui bahwa masalah royalti kini menjadi isu yang sangat penting. Berbagai asosiasi musisi mulai mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu untuk memperbaiki kekurangan yang ada.
Mulai dari menawarkan sistem alternatif dengan opsi *direct license* seperti yang diusulkan oleh asosiasi musisi AKSI, hingga mengajukan uji materi UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK) seperti yang dilakukan oleh asosiasi musisi VISI.
Selain itu, Melly Goeslaw, seorang penyanyi yang kini menjabat sebagai Anggota Komisi X DPR RI, juga menginformasikan bahwa revisi UU Hak Cipta telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025.
Semua upaya ini dilakukan dengan tujuan memperbaiki sistem royalti agar lebih adil dan menguntungkan semua pihak yang terlibat.