Ragamutama.com – , Yogyakarta – Sebuah tonggak sejarah penting dicatatkan: dokumentasi kesejarahan kawasan cagar budaya Kotabaru yang ikonik di Yogyakarta kini resmi terdaftar dalam Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Pengakuan ini hadir melalui anugerah Memori Kolektif Bangsa (MKB) dari ANRI, menandai lengkapnya pengarsipan kawasan Kotabaru sejak periode 1925 hingga 2023.
Afia Rosdian, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi MKB perdana bagi Kotabaru. “Ini adalah MKB pertama bagi Kotabaru, sebuah wilayah yang menyimpan jejak sejarah bangsa Indonesia dari era kolonial, masa pendudukan Jepang, hingga era modern saat ini,” ungkap Afia pada hari Jumat, 23 Mei 2025.
Status MKB untuk Arsip Kawasan Kotabaru diperoleh berkat kekayaan arsip yang tersimpan di lembaga kearsipan, terdiri dari 320 berkas. Rinciannya meliputi 256 berkas tekstual, 33 nomor foto, dan 31 nomor kartografi. Informasi berharga ini diperkaya dengan penelusuran arsip dari 23 entitas, melengkapi pemahaman tentang signifikansi historis kawasan ini.
Menurut Afia, salah satu arsip Kotabaru yang mendapat pengakuan ANRI adalah Peta Kotabaru yang dibuat pada tahun 1925. Peta tersebut secara detail menggambarkan kawasan hunian inti, termasuk pembagian nomor kaveling rumah di era pendudukan Belanda. Terlihat pula nama-nama jalan yang diambil dari nama gunung dan sungai, yang hingga kini masih dapat ditemukan di tengah arsitektur Eropa yang mendominasi kawasan tersebut.
Sejarah Perjalanan Kotabaru
Berdasarkan arsip-arsip orisinal yang berhasil dikumpulkan, Afia menjelaskan bahwa Kotabaru memegang peranan penting dalam perjalanan sejarah bangsa. “Kotabaru dibangun pada masa kolonial sebagai kawasan hunian modern pertama bagi orang-orang Belanda dan Eropa yang tinggal di Yogyakarta,” jelasnya.
Kemudian, pada masa pendudukan Jepang, Kotabaru beralih fungsi menjadi tempat tinggal para pejabat militer, serta menjadi lokasi tangsi dan gudang persenjataan.
Selanjutnya, pada masa revolusi kemerdekaan Indonesia, Kotabaru menjadi pusat pemerintahan dan ibu kota RI pada periode 1946-1949. Kawasan ini juga menjadi saksi bisu peristiwa heroik Serbuan Kotabaru pada tanggal 7 Oktober 1945. Hingga kini, bangunan-bangunan bersejarah tersebut tetap dilestarikan.
Pengakuan ANRI terhadap kawasan Kotabaru ini, menurut Afia, akan memberikan manfaat strategis yang signifikan. Masyarakat luas kini memiliki akses untuk menggali lebih dalam sejarah Kotabaru melalui arsip-arsip asli yang terjaga dengan baik.
Selain itu, pengakuan ini juga memberikan landasan historis yang kuat bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan dan pengembangan Kotabaru di masa depan, memastikan bahwa nilai kesejarahannya tetap terjaga.
Afia menambahkan bahwa proses penyusunan MKB kawasan Kotabaru memakan waktu sekitar 20 bulan. Beberapa persyaratan untuk meregistrasi arsip sebagai MKB antara lain adalah arsip tersebut harus memiliki bobot wawasan kebangsaan, signifikansi sejarah, keunikan bentuk dan corak, kelangkaan, integritas, kondisi fisik yang utuh dan terpercaya, serta keaslian.
Pilihan Editor: Hamzah Sulaiman alias Raminten: Sang Ikon Yogyakarta