Anggaran Dibuka: Dampak Langsung dan Tak Langsung yang Dinantikan

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengumumkan bahwa pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, telah mencabut blokir anggaran senilai Rp86,6 triliun. Langkah ini diambil untuk memungkinkan berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L) kembali memacu belanja demi menunjang implementasi program-program prioritas berskala nasional.

Keputusan pembukaan blokir anggaran ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

“Pada tanggal 7 Maret lalu, Menteri Keuangan telah menyampaikan laporan kepada Bapak Presiden mengenai penyelesaian implementasi Inpres ini. Kami juga meminta izin untuk melakukan penajaman fokus (refocusing), relokasi anggaran, pembukaan blokir, dan berbagai penyesuaian lain agar belanja Kementerian/Lembaga dapat lebih terarah, serta dilakukan reprioritisasi sesuai dengan agenda prioritas pemerintah,” jelas Wamenkeu Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Rabu, 30 Maret 2025, seperti yang dilansir dari laman resmi Kemenkeu.

Lebih lanjut, Wamenkeu Suahasil merinci bahwa upaya efisiensi anggaran pada tahun 2025 telah melibatkan 99 Kementerian dan Lembaga, menghasilkan total penghematan mencapai Rp256,1 triliun. Selain itu, dilakukan pula pengurangan alokasi transfer ke daerah sebesar Rp50,6 triliun.

Efek Dibukanya Blokir Anggaran

Dampak langsung dari pencabutan blokir anggaran terlihat jelas pada peningkatan realisasi belanja Kementerian dan Lembaga (K/L). Sejak blokir mulai dicabut pada bulan Maret, belanja K/L mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan.

Baca Juga :  Mengubah Industri Tambang: 5 Bukti PT Vale Ramah Perempuan

Pada bulan Januari, realisasi belanja baru mencapai Rp24,7 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp83,6 triliun pada bulan Februari, dan melesat hingga Rp196,1 triliun pada akhir bulan Maret.

Khusus untuk bulan Maret saja, total belanja K/L tercatat sebesar Rp113,6 triliun, melampaui akumulasi belanja selama dua bulan pertama tahun ini.

“Inilah yang kami sebut sebagai akselerasi belanja. Sudah sekitar 16,9 persen dari total belanja yang dialokasikan dalam APBN telah terealisasi. Angka ini selaras dengan persentase pendapatan dan persentase belanja negara. Kami akan terus memantau perkembangan ini agar K/L dapat terus memacu belanja dan meningkatkan dukungan terhadap prioritas-prioritas pembangunan,” tegas Wamenkeu Suahasil.

Data dari Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa belanja dari K/L hasil restrukturisasi mencapai Rp5,2 triliun pada bulan Februari dan meningkat menjadi Rp24,7 triliun pada bulan Maret. Sementara itu, belanja dari K/L lainnya, yang sebelumnya hanya Rp22,8 triliun pada bulan Februari, melonjak tajam menjadi Rp171,3 triliun setelah pembukaan blokir anggaran pada bulan Maret.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menjalankan program efisiensi anggaran belanja kabinet secara besar-besaran, dengan total penghematan mencapai Rp360 triliun. Presiden menginstruksikan kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memangkas pos-pos anggaran yang dinilai kurang esensial.

Baca Juga :  Astra Agro (AALI) Tebar Dividen Rp1,14 Triliun dan Angkat Presiden Direktur Baru

Kebijakan penghematan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, yang diterbitkan pada tanggal 22 Januari 2025. Melalui instruksi tersebut, pemerintah menetapkan target pemangkasan belanja kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,5 triliun, sehingga total penghematan yang ditargetkan mencapai Rp306,6 triliun.

Langkah efisiensi ini difokuskan pada pengurangan pengeluaran operasional, seperti anggaran perjalanan dinas, pembelian alat tulis kantor, serta penggunaan pendingin ruangan. Sejumlah kementerian mengalami pemotongan anggaran yang cukup signifikan, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum yang mengalami pemangkasan hingga 70 persen dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebesar 52 persen.

Selain untuk menekan pemborosan, kebijakan ini juga bertujuan untuk mengalihkan alokasi dana guna mendukung program-program prioritas pemerintah, seperti program penyediaan makan siang gratis bagi siswa dan ibu hamil, pengembangan infrastruktur, serta penciptaan lapangan kerja baru.

Ilona Estherina turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Pemerintah Sudah Buka Blokir Anggaran. Ini Rinciannya

Berita Terkait

Asuransi Ketenagakerjaan: Pengertian Lengkap dan Manfaat Penting untuk Pekerja
Perusahaan Kripto Ini Siap Melantai di Bursa Saham!
Peluang Investasi: Prediksi IHSG Minggu Ini Setelah Libur Panjang
Saldo Kredit: Panduan Lengkap Memahami Pengertian, Jenis, Fungsi & Contohnya
Wajib Tahu: 5 Tren Properti 2025 Sebelum Investasi Rumah!
Harga Emas Antam Melonjak: Peluang Cuan Maksimal Sejak 2022!
Anak Kos Wajib Tahu: 4 Konsep Ekonomi Praktis untuk Hemat!
Anak Usaha Lotte Chemical Titan (FPNI) Akan Tambah Kegiatan Usaha

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 07:19 WIB

Asuransi Ketenagakerjaan: Pengertian Lengkap dan Manfaat Penting untuk Pekerja

Senin, 12 Mei 2025 - 07:15 WIB

Perusahaan Kripto Ini Siap Melantai di Bursa Saham!

Senin, 12 Mei 2025 - 06:39 WIB

Peluang Investasi: Prediksi IHSG Minggu Ini Setelah Libur Panjang

Senin, 12 Mei 2025 - 05:39 WIB

Saldo Kredit: Panduan Lengkap Memahami Pengertian, Jenis, Fungsi & Contohnya

Senin, 12 Mei 2025 - 01:31 WIB

Wajib Tahu: 5 Tren Properti 2025 Sebelum Investasi Rumah!

Berita Terbaru