Pengemudi Ojek Online Unjuk Rasa: Protes Sistem Kerja Kemitraan

- Penulis

Senin, 17 Februari 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, Jakarta – Serikat pengemudi online kembali memprotes hubungan kerja kemitraan dengan perusahaan penyedia aplikasi layanan transportasi daring. Para pengemudi ojek online (ojol), taksi online (taksol), hingga kurir akan menggelar demo dan aksi off bid atau mematikan aplikasi massal pada Senin hari ini, 17 Februari 2025.

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menganggap sistem kemitraan dengan perusahaan telah gagal memberi kepastian hukum bagi pengemudi sebagai pekerja. “Fleksibilitas dalam kemitraan adalah dalih platform untuk menghindar dari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol, taksol, dan kurir,” kata Ketua SPAI Lily Pujiati melalui keterangan tertulis pada Senin, 17 Februari 2025.

Lily berujar fleksibilitas dalam hubungan kemitraan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Sebabnya, setiap platform berlomba untuk menerapkan tarif murah, sehingga yang menjadi korban adalah pengemudi yang hanya mengantongi sebagian dari tarif tersebut.

Baca Juga :  Update Harga HP Vivo April 2025: Spesifikasi & Perbandingan Terbaru

Adapun berbagai insentif yang diberikan platform untuk pengemudi juga Lily rasa belum berhasil mensejahterakan para ojol. “Karena itu semua ternyata memaksa pengemudi untuk terus-menerus bekerja tanpa istirahat melebihi ketentuan jam kerja 8 jam,” ujar Lily.

Lily mengklaim masih ada pengemudi ojol yang terpaksa bekerja 17 jam bahkan lebih. Alasannya, pendapatan mereka dihitung per pesanan di aplikasi sehingga harus bekerja ekstra agar bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Menurut Lily, pengemudi online selama ini telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi ekonomi dan bisnis layanan transportasi daring. Namun, kata dia, selama ini platform bisnis sangat diuntungkan dengan profit yang tinggi dengan mengorbankan kesejahteraan pengemudi ojol.

Lily menyatakan keuntungan platform salah satunya meningkat karena perusahaan tidak membayar upah minimum dan hak pekerja lainnya. “Seperti upah lembur, cuti haid dan melahirkan, jam kerja 8 jam,” ucap Lily.

Baca Juga :  ChatGPT di WhatsApp Kini Bisa Kritik Gambar dan Mendengarkan Pesan Suara Anda

Lily menyebut kondisi tersebut sebagai ketidakadilan ekonomi. Dibanding kemitraan, kata dia, perusahaan seharusnya menyediakan perjanjian kerja yang bisa menjamin hak-hak para pengemudi seperti diatur Undang-Undang Ketenagakerjaan.

SPAI menyatakan selama ini isu kemitraan telah kerap mereka protes. Namun, sistem tersebut tetap berlaku hingga saat ini. “Maka negara harus hadir, Kementerian Ketenagakerjaan harus mengeluarkan kebijakan populis yang jelas berpihak pada pengemudi ojol dan pekerja platform lainnya,” kata dia.

Selain menolak sistem kemitraan, para pengemudi online juga menuntut pemberian tunjangan hari raya (THR). Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, perusahaan hanya wajib memberikan THR kepada pekerja yang setidaknya memiliki hubungan kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWTT). Pengemudi online tidak dianggap wajib mendapat THR karena memiliki hubungan kerja kemitraan dengan perusahaan aplikasi.

Pilihan Editor: Apa Dampaknya Jika Pemerintah Mematok Harga Gabah di Tingkat Petani

Berita Terkait

Huawei Mate XT & X6: Revolusi Ponsel Lipat dengan Inovasi Terkini
Huawei Mate Xs2: Harga dan Spesifikasi di Indonesia
Xiaomi Smart TV A Pro 2026: Spesifikasi Unggul & Harga Terjangkau!
Xiaomi TV A Pro 2026: Pengalaman AI 4K QLED Terbaru
Tips Ampuh Membersihkan iCloud Penuh di iPhone Anda
Asus ExpertBook P5 dan P1: Laptop Bisnis Andal untuk Profesional Aktif
Oppo Find N5 Siap Menggebrak Indonesia: Ponsel Lipat Super Tipis!
Xiaomi TV A Pro 2026: Unggulan 4K OLED dengan Game Boost!

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:03 WIB

Huawei Mate XT & X6: Revolusi Ponsel Lipat dengan Inovasi Terkini

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:12 WIB

Xiaomi Smart TV A Pro 2026: Spesifikasi Unggul & Harga Terjangkau!

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:07 WIB

Xiaomi TV A Pro 2026: Pengalaman AI 4K QLED Terbaru

Kamis, 1 Mei 2025 - 06:35 WIB

Tips Ampuh Membersihkan iCloud Penuh di iPhone Anda

Kamis, 1 Mei 2025 - 05:03 WIB

Asus ExpertBook P5 dan P1: Laptop Bisnis Andal untuk Profesional Aktif

Berita Terbaru

finance

Laba PTBA Terjun Bebas: Analisis Mendalam Kuartal I 2025

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:55 WIB