[POPULER PROPERTI] Kronologi Kasus Rumah di Setia Mekar Digusur Padahal Punya SHM

- Penulis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjelaskan kronologi penggusuran lima bidang tanah di Kampung Bulu RT 01 RW 11, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Penggusuran ini terjadi bersamaan dengan penggusuran 27 bidang tanah lainnya di Cluster Setia Mekar Residence 2, Bekasi, Jawa Barat.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Nusron tiba bersama jajaran Kementerian ATR/BPN di lokasi pada pukul 09:16 WIB, termasuk Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bekasi, Darman Satia Halomoan Simanjuntak.

Nusron menjelaskan, kasus ini bermula dari konflik tanah antara Djuju dan Abdul Hamid.

Baca Juga :  Saham TLKM: Analisis Prospek dan Dampak RUPS Telkom 2025

Artikel tersebut menjadi berita terpopuler dalam kanal Properti Kompas.com edisi Sabtu (8/2/2025).

Kronologi selengkapnya bisa dibaca di sini Duduk Perkara Rumah di Setia Mekar Tambun yang Digusur meski Punya SHM

Sertifikat tanah adalah dokumen krusial yang berfungsi sebagai bukti kepemilikan sah atas sebidang tanah.

Dengan memiliki sertifikat tanah atau Sertifikat Hak Milik (SHM), seseorang berhak untuk mengelola tanah tersebut tanpa khawatir melanggar hukum.

Meskipun begitu, dalam praktiknya, terdapat banyak kasus sertifikat ganda muncul, di mana dua pihak berbeda masing-masing mengeklaim kepemilikan atas sertifikat yang mereka miliki.

Baca Juga :  Intip Kemesraan Edric Tjandra dan Istri: Foto-Foto Eksklusif yang Bikin Baper!

Informasinya bisa dicek di sini Cara Menghindari Sertifikat Ganda, Ini Tips dan Triknya

Meskipun sudah diawasi dengan ketat oleh pemerintah, masalah sertifikat ganda masih kerap ditemukan di masyarakat.

Sertifikat ganda sendiri adalah kondisi di mana dua sertifikat tanah dikeluarkan untuk satu objek tanah yang sama, namun para pemegang hak merupakan orang yang berbeda.

Lantas, bagaimana memutuskan mana sertifikat yang benar?

Jawabannya di sini Bila Ada Sertifikat Ganda, Bagaimana Memutuskan Dokumen yang Benar?

Berita Terkait

Pedagang Bendera Merah Putih Kaget: Banyak Cari Bendera One Piece!
Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!
Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!
Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025
BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025
IHSG Terkoreksi: Merdeka Group Jatuh, LQ45 Tertekan di Sesi I
UNVR Semester I 2025: Fundamental Kuat, Tumbuh di Kuartal III
BRIS, MLIA, PANI: Rekomendasi Teknikal Saham Mirae Sekuritas

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:16 WIB

Pedagang Bendera Merah Putih Kaget: Banyak Cari Bendera One Piece!

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:07 WIB

Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:10 WIB

Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:39 WIB

BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025

Berita Terbaru

Urban Infrastructure

Pegadenbaru Subang: KA Bisa Lewat, Tapi… Kecepatan Dibatasi!

Sabtu, 2 Agu 2025 - 23:59 WIB

Uncategorized

Megawati Ketum PDI-P Lagi: Profil Lengkap di Usia 78 Tahun!

Sabtu, 2 Agu 2025 - 23:10 WIB

Uncategorized

Megawati Ketum PDI-P Lagi di Usia 78: Profil Lengkap!

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:21 WIB